Oleh : Ade Irma (Aktivis Revowriter)
Islam adalah agama yang mulia. Islam pula sangat memuliakan perempuan. Sebab perempuan adalah jantungnya masyarakat. Baik buruknya suatu peradaban dilihat dari perempuannya. Perempuan adalah sosok mulia di mata Islam. Tidak ada posisi marginal bagi perempuan sedikitpun sepanjang sejarah penerapan Islam di masa Nabi hingga menjelang kemundurannya. Segala aspek berkaitan dengan perempuan pun diperhatikan.
Mulai dari urusan jaminan kebutuhan hidupnya sehari-hari yang dibebankan kepada para walinya, hingga urusan kehormatan diri yang diformulasikan dalam busana syari beserta sejumlah adab tabarujjnya.
Di mata Islam pula sosok perempuan dicintai dan diperlakukan sejak ia masih kecil sebagai anak. Dan pengasuhan baik atas nya adalah lading surge bagi kefua orang tuanya. Ketika perempuan menjadi istri, ia menjadi penyampurna separuh agama bagi suaminya. Ketika dia menjadi ibu, maka surga berada di bawah telapak kakinya. Sungguh luar biasa. Jika semua tahu bagaimana mulianya Islam memperlakukan perempuan, dan jika semua perempuan tahu betapa terhormatnya ia dalam penjagaan Islam, masihkah ada yang mengiming-imingi atau perempuan itu sendiri mengajukan diri keluar dari perannya sebagai anak, istri, dan ibu?
Sekiranya kemuliaan ini tertanam kuat di kalangan para shahabat dan istri-istri Nabi. Sepeninggalan beliau, mereka (yang nyaris lebih baik dari banyak sisi dibandingkan dengan yang ada di masa kini-) tak terdengar bergempita melangkahkan kaki dari luar peran utamanya sebagai istri dan ibu. Jika pun mereka beraktivitas di ranah publik, apa yang dikerjakannya sebatas menjalankan syiar Islam sesuai dengan kapabilitas yang memang merekalah pakarnya. Padahal andaikan mau, mereka memiliki spesifikasi menduduki tampuk kekuasaan. Namun semuanya tidak terjadi. Mengapa? Karena mereka dan juga masyarakat di masa itu memahami dengan benar bahwa di ranah publik, laki-laki lah yang memegang urusan kepemimpinan.
Mereka juga paham apa yang dituturkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, telah berkata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan (kepemimpinan) nya kepada seorang wanita.” Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya no. 19507, 19547, 19556, 19573, 19603, 19612; Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Maghazi bab Kitabi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Kisra wa Qaishar no. 4425, Kitabul Fitan no. 7099, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dalam Kitabul Fitan an Rasulillah no. 2188, Al-Imam An-Nasa`i rahimahullahu dalam kitab Adabul Qudhah no. 5293.
Sehingga kesibukan perempuan di masa itu dan sesudahnya adalah justru menghebatkan diri untuk melahirkan generasi pemimpin. Mereka menjadi aktor sekaligus sutradara ulung dibalik kelahiran sosok pemimpin dunia sekelas Umar bin Abdul Aziz, Shalahuddin al Ayubi, dan juga Muhammad al Fatih. Tangan dingin dan ketajaman wawasan politik (makna politik sebagai pengurusan urusan umat) para perempuanlah yang menghasilkan sosok bervisi negarawan sejak di usia muda. Dan nyata baiknya suksesi dunia Islam hingga 13 abad ketika perempuan berhasil memainkan perannya sebagai pencetak pemimpin dari ranah domestik.
Sebaliknya di zaman ini, tatkala perempuan ditarik paksa keluar dari peran utamanya menyiapkan generasi terbaik, maka fenomena yang terjadi pun juga sebaliknya. Tindak asusila, kriminalitas, kemiskinan dan juga permasalahan kesehatan yang memposisikan perempuan sebagai korban sangat banyak terjadi. kehormatan dan kemuliaan perempuan dinomor sekiankan, wajar jika di mata pegiat gender mereka dipandang termarginalkan di ranah publik.
Padahal perempuan sudah rela “keluar rumah”. Bahkan banyak pula yang menjadi pemimpin di tengah masyarakat. Korelasi penurunan problematika perempuan dengan semakin banyaknya perempuan yang mengambil peran di ranah publik belum nampak signifikan. Namun lahirnya generasi yang menjauh dari kualitas ideal adalah semakin banyak dan sebuah kenyataan. Bukankah ini disayangkan?
Sekiranya perempuan banyak yang sadar akan peran pentingnya perempuan bagi peradaban maka tidak akan banyak terjadi kerusakan bahkan organisasi gender yang sudah menjamur memperjuangkan emansipasi wanita yang salah dalam persepsi saat ini. Karena pada dasarnya perempuan itu mulia ia cukup menjalankan peran utamanya yaitu ummi waa robbatul bayt (Ibu sekaligus pengatur rumah tangga). Ini yang sangat diketahui oleh orang-orang kafir karena lemahnya sebuah negara akibat lemahnya pendidikan atau lemahnya pemahaman perempuan. Maka ia berikan angin segar bagi perempuan saat ini dengan berbagai propaganda hingga melalaikan kewajiban bagi seorang perempuan.
Islam memandang aktivitas politik itu mulia, jika dimaknai politik sebagai riayah syuunil Ummah atau mengurusi urusan umat. Dan perempuan tidak dilarang masuk di dalamnya. Bahkan dengan batasan makna tersebut, perempuan harus melek politik dan mengambil peran dakwah hingga ranah publik. Agar ia tahu kebijakan apa yang tengah dimainkan saat ini. agar bisa menakar sejauh mana bahayanya bagi kelaksungan generasi penerusnya nanti.
Agar bisa mengcounter balik fasadnya hantaman kerusakan bertubi yang ditembakkan oleh mesin peradaban asing. Semuanya akan menjadi amunisi kuat baginya untuk mengambil peran mengedukasi dan menyiapkan generasinya hingga menjadi sosok-sosok hebat yang siap mengembalikan kegemilangan Islam yang kedua.
Sekiranya disinilah peran penting perempuan dalam mengembalikan kepemimpinan Islam agar menjadi bagian sosok pelaku perubahan. Mengambil posisi penting dalam menyiapkan generasi masa depan dengan rambu-rambu dan politik Islam. Tanpa harus menjadi menduduki kursi panas kekuasaan, karena posisi memang itu disematkan di pundak kaum adam.
Wallahu 'alam.