Oleh : Ummu Qonita
Tanggal 8 Maret dinyatakan sebagai Internasional Women's Day atau Hari Perempuan Internasional. Sejak tahun 1977 Hari Perempuan Internasional dijadikan sebagai perayaan tahunan di beberapa negara untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Tema yang diusung di tahun ini adalah Balance For Better. Keseimbangan untuk hidup yang lebih baik, itulah maksud dari tema yang diusung dengan menjadikan kesetaraan dan keadilan gender sebagai solusi dari permasalahan perempuan saat ini.
Namun seiring waktu berlalu, permasalahan perempuan tak kunjung selesai, sebaliknya permasalahan perempuan semakin kompleks. Salah satunya adalah Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Komnas Perempuan 2019 menyebutkan di tahun 2018 terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan, angka perceraian yang tinggi, aborsi karena KTD (Kehamilan Tak Diinginkan), prostitusi online, nasib malang para TKI di Luar Negeri dan lain sebagainya. Itulah sebagian dari permasalahan perempuan. Solusi yang diberikan Barat adalah ide kesetaraan gender. Ide ini adalah derivat dari sistem Kapitalisme Liberal yang akidahnya adalah sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme Liberal membuat perempuan tak berdaya, sehingga kerap kali meninggalkan fitrahnya sebagai ibu.
Maka sudah saatnya perempuan beralih kepada solusi yang dapat mengantarkannya kepada kemuliaan dan kehormatannya sebagai perempuan. Solusi itu tentu berasal dari Zat Yang Menciptakan perempuan, Zat yang Maha Mengetahui kebaikan untuk perempuan. Islam agama yang Allah turunkan ini adalah solusi bagi setiap permasalahan manusia.
Islam memiliki mekanisme penjagaan terhadap kaum perempuan. Islam memberikan hak istimewa bagi perempuan seperti : hak mendapatkan nafkah dan mendapatkan pendidikan yang layak. Karena perempuan tidak wajib bekerja, maka jika ia menjadi anak akan mendapatkan nafkah dari ayahnya, jika ia menjadi istri akan mendapatkan hak nafkah dari suaminya, jika ia menjadi ibu akan mendapatkan hak nafkah dari anak laki-lakinya, jika ia seorang janda akan mendapatkan hak dari walinya atau kerabatnya, jika tak ada satu pun wali atau kerabat yang mampu menafkahinya, maka negaralah yang wajib menafkahinya.
Dalam Islam perempuan begitu dimuliakan, perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dan menjadi ibu generasi menjadi peran yang strategis bagi sebuah peradaban.
Muhamad Quthb berkata : "Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik selama ia pernah mendapatkan pengasuhan ibu yang baik. Sebaliknya, ibu yang rusak akhlaknya hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya."
Disamping sebagai ibu generasi, perempuan memiliki kewajiban yang sama sebagaimana laki-laki yaitu berdakwah. Yang membedakannya adalah objek dakwahnya. Perempuan berdakwah kepada sesama kaumnya. Melakukan pembinaan kepada kaumnya agar perempuan mampu menjalankan peran utamanya sebagai ibu. Kewajiban dakwah ini tidak bisa dilakukan sendiri, perempuan perlu berjamaah, perempuan perlu untuk bergabung dengan kelompok dakwah yang memiliki visi dan misi yang benar.
Maka kini saatnya perempuan mengambil peran dalam mengembalikan kepemimpinan Islam bukan memperjuangkan kesetaraan gender, dengan mendakwahkan Islam sebagai sistem kehidupan, dalam naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallahu'alam bisshowab.