OPM Mencipta Disintegrasi Bangsa

Oleh: Fatimah (Siswi SMP Negeri 1 Rancaekek)


Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), mengeluarkan ultimatum.

Isi ulitimatum adalah kepada warga sipil non-Papua, agar meninggalkan wilayah Kabupaten Nduga, per tanggal 23 Februari 2019.

Setidaknya ada 7 poin ultimatum yang Egianus kepada pihak Indonesia.

Hal itu merupakan salah satu ultimatum yang dikeluarkan OPM kepada Pemerintah Indonesia.

Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), akan menembak warga non-Papua yang tidak mau meninggalkan Kabupaten Nduga.

Fakta di atas jelas menunjukan bahwa OPM Papua telah membawa disintergasi bangsa yang berasal dari Penerapan sistem sekuler demokrasi di dalam negara membuat pemerintah sendiri tidak bisa bertindak tegas terhadap kelompok kelompok separatis yang dipengaruhi kekuatan asing. Pemerintah seharusnya dapat mencegah segala bentuk intervensi maupun celah dari asing secara tegas sehingga tidak memunculkan bahaya bagi rakyat indonesia. Pemerintah tidak bisa menegasi segala permasalahan dengan tegas walaupun berada di negara hukum. tetapi tetap saja,  peraturan buatan manusia, dengan peraturan yang di tetapkan oleh allah jelas lebih unggul peraturan allah. 

Maka hanya sistem islamlah yang akan melindungi dan menutup cela bagi negara dari ancaman separtisme. Yaini dengan menerapkan sistem aturan yang mensejahterakan bagi semua dan mencegah dari bentuk investasi asing. 

dengan adanya sistem kehidupan islam di dalam suatu masyarakat, tentu masyarakat nya pun akan memiliki pemikiran islam dan negara lain pun tidak akan berani meneror negara ini karena kekuatan ukhuah dari masyarakat islam. Lebih dari itu, khilafah adalah ajaran islam yang diwajibkan Allah swt kepada kita semua. 


Wallahu’alam Bi Shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak