Oleh: Heni Yuliana S.Pd (Komunitas Revowriter)
Papua. Apa kira-kira hal yang kita ingat ketika mendengar kata itu. Sebagian akan menjawab Freeport dan bisa jadi sebagian yang lain akan menjawab OPM.
Ya, OPM (Organisasi Papua Merdeka) mereka berulah kembali. Belum lama ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), mengeluarkan ultimatum.
Isi ulitimatum adalah kepada warga sipil non-Papua, agar meninggalkan wilayah Kabupaten Nduga, per tanggal 23 Februari 2019.
Ultimatum tersebut disampaikan pentolan TPNPB-OPM, Egianus Kogeya melalui media sosial Facebook TPNPB pada Sabtu (23/2/2019).
Setidaknya ada 7 poin ultimatum yang Egianus kepada pihak Indonesia. Satu di antara ultimatum berisi ancaman tembak kepada warga non-Papua yang masih ada di Nduga. Karena warga sipil non-Papua dianggap TPNPB sebagai anggota TNI / Polri yang menyamar.
Selain itu, Egianus yang menyebut dirinya Panglima Kodap III Ndugama, menegaskan bahwa TPNPB tidak akan pernah berhenti perang sampai ada pengakuan kemerdekaan Papua dari RI.(Tribunnews.com, 24/2/2017)
Ini jelas membahayakan negeri ini. Karena satu-satunya yang mereka ingini adalah kemerdekaan. Menjadi negara tersendiri. Keinginan yang sama yang dimiliki Timor-Timur tempo dulu.
Mereka berdalih akan lebih sejahtera ketika punya negara sendiri. Bisa jadi nasibnya pun tak jauh beda dengan Timor-Timur saat ini.
Dan parahnya mereka dilindungi payung HAM(Hak Asasi Manusia). Badan buatan barat yang seolah memfasilitasi OPM untuk terus ada. Mereka melakukan itu agar negeri-negeri muslim makin terpecah belah mejadi bagian yang lebih kecil. Hingga tak punya kekuatan lagi untuk melawan penjajahan mereka. Yang kita tahu tidak hanya berbentuk penjajahan fisik tapi juga secara intelektulitas.
Lalu diiringi sikap lembek rezim pada organisasi yang nyata-nyata sudah membuat teror.Rezim penganut sekularisme ini tidak bisa bersikap tegas pada OPM yang jelas-jelas merusak persatuan. Mereka hanya dianggap sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata.
Sedangkan umat Islam yang berjuang untuk menegakan agamanya. Menghendaki agar aturan sang Pencipta manusia dipakai di negeri ini dicap radikal, ekstrimis bahkan dengan disebut teroris.
Juga dengan pongahnya membubarkan organisasi dakwah yang ingin kebaikan bagi negeri ini. Melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang saat ini sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam Islam gerakan separatis semisal OPM tak akan diberikan ruang. Karena kepemimpinan itu sendiri bersifat tunggal. Kaum muslim hanya dipimpin oleh satu orang pemimpin yaitu khalifah. Di bawah naungan sistem yang disebut khilafah.
Setiap upaya makar yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok langsung ditindak tegas. Apalagi sudah mengancam keselamatan kaum sipil semacam OPM. Organisasi asingpun tak akan diberi ruang untuk mencampuri urusan dalam negeri daulah. Hingga keamanan tercipta. Kesejahteraan bukan lagi sebuah impian.
Ilustrasi Inikata.com