Katakan Tidak Untuk Demokrasi !



     

                        Oleh:
               Istiqomah

      Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak perorangan warga negara. Dalam sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia, ada sebuah aturan tertinggi yang disebut dengan konstitusi atau UUD 1945. Yang di dalamnya terkandung berbagai aturan, kewajiban, dan hak-hak individu dan kelompok. Salah satu isi dari UUD 1945 ialah mengatur tentang kebebasan individu dan kelompok dalam menyampaikan pikiran dan pendapat. Tetapi hal tersebut sepertinya tidak sesuai dengan hukum yang ada.
           
      Dalam sistem saat ini bila kita berpendapat yang tidak sesuai dengan keinginan penguasa, maka hukumnya haram. Bicara ajaran Islam pun menjadi sebuah keharaman, seperti halnya akhir-akhir ini, ramai tentang pembahasan istilah kafir untuk  diubah menjadi non muslim. Padahal istilah kafir itu sudah ada sejak zaman dahulu, karena memang itulah yang ada di Alquran, yang bersumber dari firman Allah subhanahu wa taala. Dalam sistem saat ini tidak memperbolehkan membawa agama dalam urusan negara.

       "Kemudian ribut-ribut masalah agama, kan ini sudah ada wadah juga Ketuhanan Yang Maha Esa karena kita bukan negara agama, bukan negara Islam. Kita Negara Kesatuan RI," ujar Ryamizard dalam sambutan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

     Dalam demokrasi boleh bicara Islam ubudiyah, tetapi tidak boleh bicara Islam siyasiyah wal khilafah (politik dan negara islam). Apalagi menerapkannya dalam sebuah negara. Boleh bicara tentang muamalah Islam, tapi tidak boleh berbicara tentang sistem ekonomi Islam (andzimatul iqtishody). Boleh bicara tentang Islam juz'iyah, tidak boleh menerapkan Islam secara keseluruhan (Islam Kaffah ). Dalam demokrasi hanya boleh bicara akhlak Islami, tetapi tidak boleh bicara tentang uqubat Islam, peradilan Islam, apalagi sampai menerapkannya dalam sebuah negara. Bila ada individu atau organisasi yang berbicara Islam, yang tidak sesuai dengan bingkai demokrasi, maka alhasil individu atau ormas tersebut pun akan diperkusi, kajian-kajian pun dibubarkan.

     "Tepat pada Jumat (08/03/19) lalu terjadi pembubaran kegiatan diskusi mahasiswa atau  “Dialogika” di kampus UIN-SU yang dilaksanakan oleh Gerakan Mahasiswa Pembebasan Komsat UIN-SU yang mengangkat tema “Malapetaka Runtuhnya Khilafah”. Berdasarkan laporan di lapangan, pembubaran ini ditengarai karena poster acara yang sempat viral di dunia maya yang membuat pihak kampus akhirnya mengambil sikap cepat untuk membubarkan kegiatan yang dianggap ‘berbaya’ ini.(dakwahsumut. com)

Kebebasan berpendapat yang ditawarkan demokrasi lebih mengutamakan pada keuntungan penguasa saja. Padahal sudah jelas, bahwa rakyat diberikan kebebasan untuk menyalurkan pikiran dan aspirasinya. Rakyat pun menjadi terbatas dan takut untuk mengkritik kebijakan-kebijakan yang dijalankan penguasa, walaupun kebijakan itu salah dan merugikan rakyat. Keadilan yang di cita-citakan oleh HAM   hanya menjadi sebuah angan-angan belaka.
         
     Bila pada kenyataannya seperti ini, maka  mengatakan demokrasi bisa menjadikan jalan menuju perubahan hakiki, maka itu adalah harapan yang semu. Dalam sistem demokrasi yang menganut paham  sekularisme, dimana ada  pemisahan agama dan kehidupan, menyebabkan kondisi multikritis di negara kita. Berbagai fakta yang menunjukkan kegagalan sistem ini pun telah banyak di rasakan oleh rakyat. Tingginya tindak kejahatan, pelecehan seksual semakin marak, belum lagi tidak ada penyelesaian secara tuntas terhadap permasalahan korupsi, semua itu menunjukkan bahwa sistem saat ini  telah gagal dan tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Agama dicampakkan, hanya digunakan untuk mengatur masalah aqidah dan ibadah saja. Utopis, tidak mungkin sistem ini bisa membawa perubahan yang hakiki. Demokrasi tidak akan bisa melepaskan manusia dari penghambaan terhadap  manusia, harta, jabatan. Demokrasi bahkan menghilangkan penghambaan manusia kepada sang pencipta dengan ketaatan  yang utuh, tanpa menghilangkan fitrahnya sebagai manusia.

     Bila faktanya seperti ini masihkah merasa tidak ada masalah  dengan demokrasi ? Masih mau untuk mempertahankan sistem yang bobrok dan rusak ini ? Yang tidak akan pernah mampu mengurusi urusan umat, tidak mampu membawa perubahan kearah islam, serta membawa kejayaan islam kembali. Maka mulai saat ini kita katakan tidak untuk demokrasi !.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak