Oleh : Imanda Amalia, MPH
Dosen, Founder RumahSyariahInstitue.Com, Strategist HELPS Syariah
‘‘Korban terbesar terorisme adalah umat Islam..,” (John Pilger, Jurnalis)
Dalam dunia kesehatan kita mengenal istilah penyakit Neglected Disease. Neglected Disease merupakan penyakit tropis yang diabaikan, terjadi pada populasi berpendapatan rendah disebabkan oleh berbagai patogen seperti virus, bakteri, protozoa, dan cacing. Dua puluh penyakit tropis yang terabaikan, memengaruhi lebih dari 1,4 miliar orang. Neglected Disease dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, kerugian ekonomi, dan menimbulkan dampak negatif terhadap pengembangan sumber daya manusia. Implikasi Neglected Disease adalah farmasi global dunia tidak mencurahkan investasi mereka untuk penelitian pengobatan penyakit ini, dikarenakan penyakit ini diderita oleh orang miskin.
Jika di bidang kesehatan ada Neglected Disease, maka di bidang politik ada Neglected Victim of Terrorism. Istilah ini merujuk pada korban terorisme yang diabaikan oleh dunia yaitu kaum muslim. Meskipun awalnya istilah terorisme diciptakan Amerika sebagai legitimasi membidik dunia Islam untuk mencegah kebangkitan Islam dan selalu melekat pada organisasi Islam radikal, tetapi yang terjadi justru mayoritas korban terorisme ini adalah muslim. Hal ini menunjukkan bahwa sejatinya korban terorisme adalah kaum muslimin.
Seperti yang disampaikan oleh Manajer Program Database Terorisme Global START Erin Miller, yang melacak serangan teror sejak 1970, menyatakan bahwa serangan terhadap umat Islam semakin meningkat. Ada banyak serangan terhadap umat Islam di Barat, tapi media seringkali tidak mengabaikan. Hal ini juga disampaikan jurnalis Inggris John Pilger, bahwa korban terbesar terorisme adalah muslim. Hal senada disampaikan oleh para periset dari National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism (START) menemukan adanya peningkatan tindak kekerasan terkait terorisme terhadap umat Islam di 35 negara, termasuk AS dan negara-negara Eropa, dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya di negara mayoritas Muslim, umat Islam juga menghadapi ancaman terorisme di luar negaranya. Dari temuan para peneliti dapat disimpulkan bahwa umat Islam telah menjadi korban sebenarnya dari aksi terorisme di seluruh dunia.
Aksi terorisme terbaru yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru menewaskan 49 muslim. Dunia hanya diam, Neglected, mengabaikan. Aksi terorisme terhadap muslim ini telah meningkat dari pelecehan individu, meningkat menjadi pembunuhan massal. Aksi terorisme ini menjadikan semua negara barat semakin meningkatkan pengamanan. Pengamanan terutama di masjid akan semakin ditingkatkan. Efek pengamanan masjid bisa baik jika memang pengamanan murni untuk mengamankan, bisa buruk jika semua "aktivitas" termasuk dakwah juga diawasi. Hal ini dapat menyebabkan islamophobia semakin meningkat di seluruh dunia. Islamophobia kini seperti penyakit yang tidak hanya diderita oleh non-muslim tapi juga oleh muslim.
Jurnalis Bethany Allen-Ebrahimian menyatakan "Islamophobia" Dimulai pada tahun-tahun setelah 9/11. Momentum keruntuhan gedung WTC 11 Maret 2001 juga dijadikan modal awal untuk menyebarluaskan yang mereka sebut dengan perang melawan teroris. Istilah lainnya War on Terorisme (WOT). Presiden Gorge W.Bush ketika itu langsung mengumumkan “either you with us or with terorist” Anda bersama kami atau bersama teroris.
Sejalan dengan Presiden Gorge W.Bush, Pada tahun 2011, Presiden Obama mendirikan Program Countering Violent Extremism (CVE) untuk melawan semua ideologi kekerasan, yang diselenggarakan oleh kelompok atau individu di AS, dengan melibatkan masyarakat dalam upaya kontraterorisme.
CVE memasuki era baru ketika Presiden Donald Trump berkuasa. Menurut Analisis Brennan Center (Brennan Center, 2018) kebijakan CVE menjadi semakin buruk. Brennan Center menunjukkan bahwa di bawah kebijakan Trump, CVE lebih mengarah kepada Muslim Amerika dan komunitas minoritas lainnya. Brennan Center mencatat bahwa mayoritas program pendanaan CVE secara eksplisit menargetkan Muslim dan komunitas minoritas lainnya, Kebijakan CVE mengesampingkan prevalensi yang cukup signifikan terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh pelaku kulit putih.
Kritikan lembaga sejenis Brennan Center, akan banyak kita jumpai di media mainstream AS, maka, untuk itu pemerintahan Donald Trump melalui Rand Corporation memerlukan penelitian tandingan untuk menangkal hal tersebut. Hal ini diperlukan untuk memperkuat kebijakan deradikalisasi di AS untuk kemudian diekspor ke negara lain.
Penelitian terupdate Rand Corporate (Rand Corporate, 2019) menunjukkan terdapat upaya penguatan deradikalisasi melalui tiga fase, dengan fase awal berfokus pada populasi rentan, fase tengah berfokus lebih sempit pada individu yang berisiko mengalami radikalisasi untuk melakukan kekerasan, dan fase akhir berfokus pada individu yang telah melanggar hukum dan sudah terlibat dalam tindak pidana.
Pada fase awal meliputi: 1). Melawan kampanye online para ekstrimis dan 2). Mendidik komunitas untuk mengurangi faktor risiko. Contohnya: menghapus konten online yang mengandung kekerasan, mengkampanyekan pesan online untuk mendorong masyarakat dapat mengidentifikasi orang yang teradikalisasi, memberikan sumber daya dalam membantu para keluarga untuk menghindari radikalisasi, memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas organisasi, mendukung komunitas pemuda dan membangun program ekonomi
Fase tengah meliputi: 1). promosi dan 2). Intervensi. Contohnya: membangun kesadaran dan intervensi, kampanye pendidikan deradikalisasi pada masyarakat, pelatihan penegakan hukum, penilaian risiko pada individu yang dirujuk, membuat program untuk membantu intervensi, membantu program nonpemerintah untuk intervensi
Fase terakhir mengurangi residivis (individu atau kelompok untuk mengulangi perbuatan tercela walaupun ia sudah pernah dihukum karena melakukan perbuatan itu). Contohnya membuat program di dalam penjara meliputi konseling psikologi, konseling agama, dukungan sosial (konseling keluarga, konseling kerja) , membuat program setelah pasca dihukum.
Penelitian Rand Corporation dalam upaya counter deradikalisasi akan terus dilakukan, sedangkan upaya yang harus kita lakukan sebagai umat Islam adalah terus berupaya mengenali strategi terbaru lawan, sehingga kita dapat mempersiapkan strategi, sebagaimana Rasulullah Saw, sang ahli strategi. Rasulullah Saw menang dalam perang, berkat lihainya para informan, dalam memperoleh informasi mengenai kekuatan lawan.
Kelemahan deradikalisasi sudah tampak di negara barat sendiri, dengan banyaknya analisis kritikan dari kebijakan ini, salah satunya prevalensi yang cukup signifikan terkait pembunuhan massal yang justru dilakukan oleh pelaku kulit putih. Maka, tambahkan kekuatan opini dakwah Islam ke tengah-tengah umat untuk mempercepat kebangkitan Islam.
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS. Ash-Shaf 61:8)
•┈┈┈┈┈•
Brian, A, Jackson. 2019. Building an Effective and Practical Nasional Approach to Terrorism Prevention. USA: Rand Corporation
http://www.aaiusa.org/brennan_center_analysis_reveals_cve_worsening_under_trump
https://foreignpolicy.com/2019/03/15/fps-guide-to-islamophobia/
https://www.rand.org/pubs/research_briefs/RB10030.html