Mengubah Ketetapan Allah SWT. ,Menghalalkan Azab-Nya


Oleh: Sumiati  (Praktisi Pendidikan dan Member AMK )


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke non muslim Indonesia. Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait. 

"Sosialisasi itu dilakukan baik ke internal NU maupun pihak-pihak eksternal NU," ujar Robikin.

Menurut Robikin, sosialisasi atas usulan ini memang selalu dilakukan oleh NU. Hal ini biasa dilaksanakan usai adanya usulan atau keputusan dalam kegiatan NU yang berskala nasional. "Seperti lazimnya, seusai menggelar kegiatan berskala nasional seperti Muktamar atau Munas Alim Ulama dan Konbes NU misalnya, NU selalu melakukan sosialisasi hasil-hasilnya," katanya.

Usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia tercetus dalam sidang komisi bahtsul masail maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU. Sidang itu mengusulkan agar NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.

Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti para non muslim di Indonesia. "Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'muwathinun' atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya.

Meski begitu, kata Moqsith, bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata kafir di Al Quran atau hadits. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang non muslim. "Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," ucapnya.


Sungguh sikap seorang muslim yang demikian telah Kebablasan. Allaah SWT telah menetapkan bagi siapapun bahwa yang ingkar kepada ketetapan Allaah SWT, dia telah kafir. Ini juga merupakan sikap yang terlalu takut terhadap orang-orang kafir yang saat ini memang  telah menguasai dunia.

Sungguh tidak pantas rasa takut itu takut kepada manusia yang notabene kafir. Dimana imannya dan ketaatannya pada Allaah SWT.

Semua itu terjadi tidak lepas dari propaganda kaum sipilis dalam menghancurkan umat Islam, bahkan mereka menyusup ketengah-tengah ormas Islam. Agar umat Islam menjauh dari keislamannya. Sungguh semua ini tidak lepas akibat dari kegagalan rezim antek asing aseng yang tunduk pada arahan musuh-musuh Islam dan kaum muslim.


Dalam kondisi ini umat Islam sangat membutuhkan junnah (perisai) atau perlindungan dari penguasa dalam sistem Islam, untuk menjaga aqidah masyarakat dan melindunginya dari berbagai propaganda yang datang dari musuh-musuh Islam.

Di dalam Al-Quran Allaah SWT telah menegaskan mana yang kafir dan muslim, tidak ada abu-abu atau bahkan hanya sebutan warga negara.


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا۟ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ﴿١٥٠﴾


"Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, "Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain)," serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir),"


(Q.S.4:150)

Wallaahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak