Oleh : Heni Andriani
Derasnya arus pemikiran barat ke tubuh kaum muslimin telah mampu merusak cara berfikir sebagian kaum muslimin. Mereka tidak lagi malu menghinakan agamanya sendiri ataupun menodai risalah Nabi Muhammad SAW. Apapun dilakukan asalkan tuannya senang.Tak lagi bisa membedakan mana yang hak dan batil walaupun hanya sebuah kata semata.Tetapi kata tersebut diselewengkan padahal sudah tertulis jelas di dalam Alquran maka sesungguhnya mereka sudah menyalahi aturan, apalagi alasannya karena tidak ingin menyakiti hati orang yang beragama selain islam sehingga merubah kata kafir dengan kata "non-muslim".
Di media sosial dihebohkan dengan kata "kafir" yang harus dihapus penyebutannya dengan "non muslim" baru-baru ini di sebuah Munas NU yang menuai banyak tanya dari netizen dari organisasi terbesar di Indonesia.
Seperti yang dilansir dari Nasional tempo.com, PBNU berencana sosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke non muslim, ketua PBNU Rokim Emhas mengatakan sosialisasi dengan instansi terkait.
Pernyataan ini mendapat kritikan dari juru bicara FPI, Munarman tentang cara berfikir NU yang menyesatkan, Sebab tidak tepat memadankan konsep kafir dengan warga negara.Ia menyebutkan konsep kafir sudah ada sejak ribuan tahun lalu sebelum Indonesia merdeka.
Sekulerisasi dan liberaliaasi biang kerok yang telah merusak tatanan akidah kaum muslimin, pelan namun pasti sebagian besar kaum muslimin terperangkap ke dalam cara berfikir pragmatis-sekuler-liberalis dan melupakan sudut pandang hakiki mereka yaitu akidah islam. Menyelewengkan satu persatu ayat suci Alquran tanpa berfikir bagaimana kelak pertanggungjawaban di akhirat atas apa yang dilakukan.
Memahami suatu kata "kafir" harus merujuk kepada Alquran dan al hadist.
Kafir dimaknai adalah orang yang menolak (menutup hatinya)dalam mengimani Alloh Swt sebagai satu-satunya Sang Pencipta dan dzat yang patut disembah dan Muhammad Saw sebagai RosulNya serta mengimani ayat-ayat Alquran dan SyariatNya.
Rosulullah Saw telah menyampaikan pandangannya yang tidak lain adalah wahyu( qs An najm:3) tentang siapa yang kafir dan apa kategorinya.
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan agamanya sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata".(qs Albayyinah :1).
Ahli kitab dalam ayat diatas adalah orang-orang yahudi dan Nashrani ,yakni kaum yang memegang taurat dan injil. Adapun yang terkategori dalam kelompok kafir musyrik yaitu mereka yang tidak beriman dan bukan ahli kitab seperti musyrikin quraisy ,majusi dalam hal ini atheis komunis yang menuhankan ideologi dan pencetus ideologi.
Alasan tidak ingin menyakiti hati pemeluk agama lain sebenarnya adalah perkara yang menyalahi aturan syara'. Karena kata kafir sudah ada termaktub di dalam Alquran. Di Zaman Rosulullah pun orang -orang kafir bisa hidup berdampingan tanpa ada kekhawatiran sakit hati ataulun perasaan tidak enak yang lain, menjadi pertanyaan besar, kenapa saat ini justru sebagian muslim masih ada saja yang lebih peduli kepada pemeluk agama lain sementara ketika ummat islam mendapatkan stigma negatif seperti teroris ,radikal ataupun sebutan -sebutan yang justru menyakitkan malah mereka diam tidak membela.
Kini jelaslah bahwa perbedaan antara iman dan kafir bersifat tetap. Adapun barat telah berusaha agar kaum muslimin mengakui bahwa yahudi dan nasrani sejajar. Dengan demikian ada upaya memanipulasi islam sebagai agama yang disamakan dengan yahudi dan Nasrani adalah kesalahan besar. Ummat islam harus lebih memperkuat keimanan agar tidak tergerus oleh upaya barat dalam melemahkan akidah sehingga tidak tergelicir kedalam kemurtadan.
Wallohu a'lan bishshowab