MENDUDUKKAN PERAN WANITA SEBAGAI IBU DAN AKTIVIS POLITIK


(Oleh : Ummu Hanif)

Di tengah persiapan Pemilu 2019, peran politik perempuan semakin banyak disosialisasikan  seiring dengan sosialisasi ide keadilan gender.  Peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan serasi dengan peran politik perempuan.  Dipandang terpisah, karena ketika  sedang membahas peran politik perempuan, orang  tidak membahas bagaimana perempuan bisa tetap berperan sebagai ibu yang berkualitas.  Dipandang bertentangan, karena akhirnya perempuan merasa harus memilih: apakah ia akan memilih menjadi ibu rumah tangga yang berkualitas, ataukah ia menjadi  politikus. Tidak bisa memilih keduanya sekaligus. 

 

Tak bisa dipungkiri, ibu memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan generasi suatu bangsa.  Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, sosok yang sangat dekat, yang pertama kali berinteraksi dengan anak.  Sejak anak dalam kandungan, ibu sudah mulai mempengaruhi fisik dan mentalnya, dan ketika anak lahir, ibu yang menggoreskan warna dalam lembar-lembar putihnya untuk pertama kali. Islam menempatkan posisi dan peran ibu sebagai tugas utama kaum perempuan.  Bahkan untuk menjamin terlaksananya peran ini Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, misalnya kebolehan untuk meninggalkan puasa sewaktu hamil dan menyusui, berhenti puasa dan shalat ketika haid dan nifas, hanya boleh digauli suami dalam keadaan suci dari haid dan nifas,  penundaan uqubat bagi ibu hamil dan menyusui, memberikan hak pengasuhan kepada ibu selama anak masih kecil (belum dapat memenuhi kebutuhan fisiknya sendiri), dan lain-lain.  


Kehidupan kaum muslimin saat ini tengah didominasi oleh ideologi kapitalisme. Tak terkecuali kehidupan sebagian perempuan telah dirasuki paham ini. Nilai segala  sesuatu diukur dengan materi, kebahagiaan bermakna kelimpahan materi dan kebebasan individu begitu diagungkan (bahkan nilai agama dianggap salah apabila bertentangan dengan nilai kebebasan individu). Dengan standar nilai materi, peran ibu menjadi inferior  karena dianggap tidak bernilai ekonomi.   


Secara syar’i, wanita bekerja untuk mengamalkan ilmu adalah boleh. Bahkan mengamalkan ilmu di luar rumah sebagai guru, dokter, perawat, dan lain-lain termasuk fardlu kifayah. Memiliki jabatan penting dalam perusahaan, misalnya, juga tidak dilarang.  Apalagi bila kondisi keuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga menuntut itu.    Namun, kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga tidak boleh terabaikan.  Yang keliru adalah pandangan bahwa kaum ibu harus bekerja menafkahi keluarga bersama-sama suami.  Karena kewajiban memberi nafkah ada di pundak suami bukan istri dan ini adalah perintah Allah Sang Maha Pencipta (lihat QS. Al Baqarah 233).



Kalau memang perempuan harus mengutamakan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, bagaimana ia bisa punya peran politik ? Al-Quran dan As Sunnah mengajarkan kita untuk mengartikan politik (siyasah) sebagai pengurusan seluruh urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri.  Pengurusan  ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup umat, penunaian hak-hak umat sehingga umat mendapatkan seluruh kemaslahatannya, termasuk upaya penjagaan terhadap agama umat agar mereka terhindar dari azab Allah di akhirat.


Sistem pengaturan urusan umat yang yang tangguh akan ada apabila  sistem itu dibangun di atas dasar hukum-hukum Allah dan sistem itu dijalankan dan dikontrol oleh sumberdaya manusia yang menginginkan keridloan Allah lebih dari apa pun yang ada di dunia ini.  Dari mana sumberdaya-sumberdaya manusia ini muncul ? Dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibu! Inilah peran politik ibu yang utama: mencetak kader-kader politisi yang tangguh.

Peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila ibu mampu untuk mendidik anak-anaknya menjadi  sumberdaya manusia yang tangguh dalam sistem politik. Peran politik ini tidak dapat digantikan oleh sekolah.  Bahkan pembinaan politik yang dilakukan oleh parpol tidak akan mampu untuk menandingi pembinaan politik yang dilakukan oleh ibu


Demikianlah Islam mengajarkan kepada kita bahwa peran ibu dirumah tidaklah terpisah atau bahkan bertentangan dengan peran politik perempuan.  Kedua peran itu bahkan saling mengisi dan mengokohkan satu sama lainnya. 

Wallahu a’lam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak