Oleh : Dwi Agustina Djati, S.S
(Pemerhati Berita dan Members of Revowriter)
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengecam akun Instagram (IG) @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Bagi Tamliha, tak ada tempat bagi LGBT di Indonesia.
"Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca, Alquran bagi muslim, Injil bagi Nasrani, dan Taurat bagi Yahudi, dan lain-lain melarang perkawinan sejenis," kata Tamliha kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).
Kementerian Kominfo menyebut akun itu terindikasi berasal dari Malaysia. Namun memang banyak netizen Indonesia menyerbu kolom komentar unggahan akun itu.
"Sehingga Menteri Kominfo semestinya segera menutup akun tersebut dan mewaspadai langkah berikutnya. Pembiaran terhadap aktivitas mereka di media sosial dapat merusak akhlak bangsa ini," ujar Tamliha.
Dilihat detikcom, Minggu (10/2) sore hari, akun tersebut sudah memiliki lebih dari 3.000 follower. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah 'Gay Muslim Comics'. (Detik.com, 10 February 2019)
Bicara Lgbt tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang kemunculannya. LGBT bukan sekedar perubahan laki-laki ke wanita atau sebaliknya. LGBT adalah sebuah gerakan terstruktur dan sistemtis.
Sebuah gerakan dengan kekuatan internasional yang kuat. Gerakan politik dengan pengakuan eksistensinya melalui undang-undang di seluruh Negara di dunia. Ada tiga faktor yang mendasari akar persoalan massif dan berkembangnya gerakan ini. Factor ideology, lingkungan dan pendidikan.
Latar Belakang Gerakan LGBT
Gerakan ini diinspirasi dari penulis Perancis Thomas Robert Maltus yang hidup antara tahun 1798-1834. Tulisan monumentalnya An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populer dengan sebutan Prinsip Kependudukan (The Principle of Population) diterbitkan pertama kali pada tahun 1798.
Ia menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tinggi pertumbuhan ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Manusia memerlukan makanan, sedangkan laju pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pada laju pertumbuhan makanan. Perkembangan penduduk akan mengikuti deret urut sedangkan perkembangan subsistem (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun seperti berikut:
Penduduk : 1 2 4 8 16 32 64 128 dst
Subsistem : 1 2 3 4 5 6 7 8 dst (pangan)
Jika kondisi ini dibiarkan maka manusia akan mengalami kekurangan pangan dan kemiskinan. Untuk keluar dari permasalah ini menurut Malthus harus ada pengekangan perkembangan penduduk. Pengekangan tersebut dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki.
Pengekangan segera ada dua cara , diantaranya : Pertama, Moral restraint (Pengekangan diri): yaitu segala usaha mengekang nafsu seksual. Kedua, Vice: yaitu pengurangan kelahiran seperti, abortus, penggunaan alat kontrasepsi, homoseksual, pelacuran. Teori ini merupakan factor ideology yang mendasari gerakan LGBT.
Sedang dari factor pendidikan gerakan ini terjadi karena kesalahan pendidikan, baik di dalam maupun di luar rumah. Pendidikan keluarga yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan sedikit banyak menyumbang kelainan perilaku.
Dari mulai tidak dipisahkannya kamar anak, batasan aurat, jenis mainan, kekerasan hingga kebiasaan-kebiasaan perlakuan. LGBT juga bisa terjadi karena lingkungan, pergaulan, bacaan dan tontonan yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Semuanya membentuk pola piker dan pola sikap.
Barat menjadi trendsetter pergaulan sejak lama. Mereka melakukan propaganda dalam seluruh lini media. Tidak Cuma bacaan, game pun menajdi sasaran. Dan gempuran ini tampaknya menuai hasil signifikan.
LGBT sebagai Sebuah Gerakan Politik
Dilansir dari BBC News, ada tujuh tokoh pelopor Homosexual dunia. Kemunculan tokoh-tokoh LGBT yang menjadi perintis awal. Salah satu. Karl Heinrich Ulrichs, seorang gay pertama yang secara terbuka menyuarakan hak-hak homoseksual di tahun 1854.
Dia menjadi aktivis dan menerbitkan 12 jilid karya tentang seksualitas, termasuk apa yang diyakini sebagai teori pertama tentang homoseksualitas. Dia berpendapat homoseksualitas adalah, 'kondisi bawaan' bukan korupsi yang bisa dipelajari. Lalu ada Audre Lorde, seorang penyair lesbian kulit hitam yang menghasilkan karya puisi bertema hak-hak sipil kulit hitam dan sexualitas.
Magnus Hirschfeld seorang transgenderisme, dia mendirikan klinik identitas gender pertama di dunia dan Christine Jorgensen, seorang trangender yang pernyataannya di copy paste oleh aktivis transgender hingga hari ini, yakni “perempuan yang kebetulan berada di tubuh laki-laki”.
Bagaimana dengan Indonesia. Kemunculan gerakan ini pun bertahap, namun jelas road mapnya. Kisaran dari tahun 1960-2018, 58 tahun mereka bergerak dengan sistematis menyuarakan hak mereka. Dimulai dari istilah Wadam (laki-laki dengan pakaian perempua) tahun 1960-an.
Lalu muncul istilah Waria tahun 1978 dan organisasi gay Lambda di tahun 1982. Masih di tahun 80’an muncul media yang menyuarakan eksistensi kaum sesama jenis ini, diantaranya : Perlesin , Majalah GAYa Nusantara pada tahun 1986, bulletin G; gaya hidup ceria (1986) dan Gay Society (1988).
Kurun waktu 1990-2000 muncul organisasi Chandra Kirana (1990-an), Kelompok Kerja Lesbian Gay Indonesia 1 di Yogya (1993), KLGI 2 di Bandung (1995), KLGI 3 di Denpasar (1997). Rapat Kerja (Raker) sebelum pesta September ceria (1999) dan Konggres Perempuan Indoneia menyertakan LBT (1998).
Pergerakan mereka semakin massif. New Movement Global Tahun 2000 an-2010, mulai membahas isu-isu krusial seperti HIV dan eksistensi mereka dalam bentuk pengakuan resmi secara nasional (2001-2004), membuat jaringan GWL-Ina (2007), mengikuti Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA) tingkat Asia yang ke-3 di Chiang Mai, Thailand (2008), pembentukan Forum LGBTIQ Ina (2008).
Sedang tahun 2010-sekarang, menjadikan tema LGBT arus utama di bidang hak asasi manusia (2011-2012), Festival Film LGBT (2013-2016) utuk kalangan terbatas, LGBT marak via medsos (2015 -2018) dengan propaganda dan pendirian jaringan komunitas per wilayah di Indonesia. Dan tahun ini menggebrak dengan peluncuran komik gay muslim. Tes the water bagi kaum muslimin.
Masihkah mengatakan bahwa LGBT ini hanya sekedar kelainan genetic?. Fakta sudah jelas bahwa gerakan ini adalah gerakan internasional, yang mana LGBT Indonesia memiliki koneksitas dengan jaringan LGBT dunia.
Arus tututan juga sama. Pengakuan sebagai human dengan pernikahan sejenis, pejabat public bahkan menjadi bagian dari jamaah haji (komunitas Gay Muslim). Mereka punya organisasi, jaringan, strategi opini dan strategi legalisasi juga lembaga donor terkemuka.
Bahaya Kehancuran Generasi Masa Depan
Budaya liberal barat tak bisa dipungkiri menjadi kiblat. LGBT adalah bagian dari kebebasan berperilaku. Agama dipisahkan dari kehidupan. Tak boleh mengatur kehidupan privat masingmasing orang. Gerakan ini tak peduli dengan dampak jangka panjang yang akan terjadi.
HIV AIDS sebagai salah satu dampak aktivitas ini telah membunuh pelan-pelan generasi. Penularan penyakit ini semakin tahun semakin bertambah seiring dengan semakin banyknya jumlah pelaku LGBT. Di banyak Negara Eropa tingkat fertilitas turun, kaum perempuannya tidak lagi mau melahirkan anak.
Penyimpangan sexual ini melawan fitroh, maka untuk memenuhi keinginan memiliki anak, mereka menggunakan cara adopsi dan penyewaan Rahim. Dampak setelahnya adalah kehancuran institusi keluarga, lost generasi dan keruwetan nasab (dalam Islam akan berdampak pada hukum pewarisan, sholat jenasah, jamaah haji).
Mekanisme Islam Menyelesaikan LGBT
Islam mengatur seluruh masalah keumatan, termasuk didalamnya pola perilaku menyimpang ini. Dimulai dari pola asuh dalam keluarga, Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
Jenis mainan, pengenalan aurat dan pemisahan tempat tidur dan aturan pergaulan mereka pun harus diperhatikan. Untuk itu pasangan suami-istri muslim sebaiknya memahami betul akan konsep ini, sehingga dalam mendidik anak-anak tidak salah langkah. Keluarga menjadi tempat deteksi dini pola perilaku menyimpang ini.
Dari lingkungan harus ada control social dalam masyarakat. Masyarakat beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap para pelaku LGBT di lingkungan sekitar tempat tinggal. Dan benteng kuat selanjutnya adalah Negara. Dialah pemegang kekuatan untuk mampu menghetikan gerakan ini dengan hukum dan sanksi. Hukum yang jelas dan sanksi tegas sangat dibutuhkan.
Islam memandang masalah ini sebagai penyakit. Penyakit harus diobati. Obatnya adalah pembinaan dan karantina hingga dia sembuh kembali. Barulah dikembalikan pada keluarga dan lingkungan. Negara juga memiliki peran besar dalam menghentikan arus opini, memutus rantai jaringan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sanksi tegas bagi mereka yang tidak mau kembali ke jalan fitroh. Dilempar dari tempat paling tinggi merupakan hukuman bagi pelaku LGBT. Inilah mekanisme Islam menyelesaikan persoalan LGBT.
Maka jadilah bagian dari penggerak kebenaran, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan mendorong Negara melakukan tugasnya dengan benar. Hanya Negara yang mampu menghentikan gerakan politik ini. Wallahu’alam bi Showab.