Korupsi Makin Menjadi

Oleh : Yulia Elisa

Korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan serta perbuatan hina. Korupsi adalah penyalah gunaan atau penggelapan uang/kekayaan umum milik rakyat atau negara hanya untuk kepentingan pribadi. Korupsi biasa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan atau kedudukan tertentu dalam pemerintahan.

"Antara pejabat dan penjahat beda tipis, hari ini menjabat besok bisa langsung menjadi penjahat, karena sistem politik kita hari ini berbiaya tinggi, menjadikan banyak pejabat melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap KPK." Itulah kutipan dari video yang disampaikan oleh Rommy yang telah menjadi viral setelah Rommy ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Romahurmuziy alias Rommy menambah daftar politisi Indonesia yang tertangkap oleh KPK (komisi Pemberantasan Korupsi).

TRIBUNNEWS menyebutkan Rommy diduga menerima uang dengan total Rp. 300 juta dari dua Kementerian Agama di Jawa Timur mereka adalah kepala wilayah Kemeneg Jawa Timur Hasanuddin dan kepala kantor Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. KPK juga menyegel ruang kerja Mentri Agama Lukman Hakim Saefudin dan ruang sekertaris jenderal kementerian Agama Nurkholis. Setelah tangkap tangan yang melibatkan ketua umum partai PPP M. Romahurmuziy di Jawa Timur. REPUBLIKA, Jumat (15/3/19)

Korupsi makin menjadi menjerat orang-orang yang tidak amanah dengan tanggungjawabnya bahkan dalam catatan detikcom, Minggu (17/03/19), skandal korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat saja bahkan hingga tingkat bawah salah satunya oleh PNS yang juga kasir koperasi kantor Kemenag Sidoarjo, Jatim Lilik Handayani. Lilik meraup uang korupsi mencapai Rp. 3,3 M tercatat sejak Mei 2008. Lilik menambah daftar panjang koruptor dari Kemenag, saat ini Mantan Mentri Agama Suryadharma Ali sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun karena terjerat kasus korupsi dana haji 2012 - 2013.

Melihat kutipan video Rommy tentang "antara pejabat dan penjahat beda tipis" memang benar faktanya banyak para pejabat yang terjerat kasus korupsi yang kita ketahui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan kepentingan umum. Kasus korupsi seperti yang dipaparkan di atas hanya sebagian kecil catatan para koruptor yang memang sudah mengakar dikalangan para pejabat pemerintaan pusat maupun daerah yang sistemik.

Korupsi menjerat siapa saja karena penerapannya yang bathil, menghalalkan segala cara agar keinginannya tercapai serta tak lepas dari peran sistem kapitalisme-liberalisme-sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga tidak melihat perbuatan tersebut dihalalkan atau diharamkan oleh Syara' Serta tidak adanya pengawasan dari atasan/ lingkungan juga lemah yang memberikan peluang dan kesempatan pelakunya dan tidak jarang justru atasan dan lingkungan pun melakukan korupsi secara berjamaah. Dari sisi hukum juga tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya.

Tindakan korupsi yang sudah menjamur dan menggurita dalam demokrasi, jika sudah masuk dalam kubangan tersebut orang baik sekalipun tidak selamat dari jerat korupsi karena dalam demokrasi menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan serta aturan yang dipakai merupakan hasil dari akal manusia yang terbatas.

Berbeda dengan demokrasi, Islam merupakan pedoman dan agama yang diturunkan oleh Allah SWT dengan seperangkat aturan lengkap bagi kehidupan umat manusia baik individu, masyarakat serta bernegara ada aturannya. Aturan dan konsep yang lengkap tersebut mengikat bagi setiap orang dan bersifat totalitas dan komprehensif. Dalam Islam pula yang dipakainya adalah aturan dari pencipta manusia, alam semesta serta kehidupan bukan berasal dari akal manusia semata.

Allah SWT berfirman dalam surat al-maidah ayat 50 yang berbunyi :

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin."

Untuk itu saatnya kita campakan hukum buatan manusia dan beralih kepada hukum Islam yang berasal dari Pencipta.

Wallahu'alam


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak