Oleh : Nurul Sakinah Bayti, S.Hut
(Owner Griya Sakinah)
Banyak orang yang "phobia" bahkan takut dengan istilah Khilafah. Berbagai alasan coba dimunculkan ketika menolak syariat Islam yang satu ini. Diantaranya ketakutan itu adalah kalau Khilafah nanti tegak, maka banyak orang yang kena sanksi potong tangan. Kalau Khilafah tegak banyak orang yang kena jilid atau cambuk. Atau yang sangat ekstrim yang sering dimunculkan adalah kalau Khilafah identik dengan ISIS dan terorisme.
Beberapa perasaana takut itu barangkali yang menghantui masyarakat muslim sendiri untuk menolak ide Khilafah ini. Entah disengaja atau tidak paham, yang pasti sebuah gagasan atau ide harus dikaji dan dipelajari terlebih dahulu sumbernya. Tidak bisa masyarakat menuduh setiap ide Islam, yang tidak besesuaian langsung ditolak. Belajar Islam penting, bahkan wajib bagi setiap muslim. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim menolak ide islam, lantaran tidak suka.
Monsterisasi gagasan Khilafah ini sering didengungkan kaum liberal. Orang yang ngakunya Islam, namun pemikiran yang diembannya jauh dari Islam. Bagaiamana mungkin seorang muslim justru menolak ide Khilafah ini? Bahkan menjadikan ide Khilafah bak monster yang menakutkan? Ketika yang dipahami masyarakat salah, seharusnya sikap seorang muslim yang taat meluruskan saudaranya. Menjelaskan dali-dalinya. Bukan malah semakin menjauhkan masyarakat dari ide Islam yang sebenarnya.
Ketika ide Khilafah dikaitkan dengan sistem sanksi yang menakutkan. Hukum potong tangan bagi pencuri. Hukum jilid/cambuk bagi pezina yang belum menikah. Ini adalah hukuman yang akan diterapkan bagi pelaku kemaksiatan. Ketika muslim tidak melakukan pelanggaran syariat, pastinya ya tidak akan dihukum. Lantas apa yang mereka takutkan?
Nabi Muhammad saw diutus Allah SWT bukan sekedar sebagai penyampai risalah Islam saja. Namun Beliau juga diutus untuk menerapkan sistem Islam dalam sebuah negara. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi saksi atas perjuangan Beliau saw. Keberhasilan Nabi saw menerapkan Islam dalam sebuah Negara Islam di Madinah menjadi teladan bagi kita yang mengaku umatnya. Kemudian Beliau dibaiat dan diangkat sebagai kepala negara pertama. Memimpin umat dan menerapkan Islam dalam setiap sendi kehidupan.
Khilafah adalah penerus Negara Islam yang didirikan oleh Nabi saw. Sabda Rasulullah saw : “Akan ada era kenabian di tengah-tengah kalian, atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad).
Khilafah bukan istilah asing dalam khasanah keilmuan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881). Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226). Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dll.