Khilafah Menjaga Kehormatan Kaum Wanita

Oleh : Asma Ridha 

(Member Back To Muslim Identity Aceh)


Tidak dapat dipungkiri, dalam sistem sekuler-kapitalistik wanita ditempatkan pada posisi yang dianggap layak.  Kelayakan itu bisa dilihat dari aspek memposisikan wanita pada semua sektor kehidupan. Mulai dari sektor sosial,  ekonomi dan pemerintahan, bahkan juga keamanan. 


Bagaimana tidak nyaris pada semua bidang, wanita selalu andil dan mengambil peran penting.  Dan tentu ini dianggap keberhasilan pada sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan saat ini. 


"Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama 2016. Hasilnya, terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi. Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus". (Sumber : Kompas.com)


"Tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 406.178 (kasus). Pola kekerasan yang terjadi masih sama, lagi-lagi yang paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkapkan di ruang publik atau di ruang-ruang politik sebanyak 71 persen, yaitu 9.637 kasus, di antaranya adalah KDRT atau relasi personal atau relasi pribadi," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Aminuddin di Hotel Bidakara, Jakarta. Dan Bentuk kekerasan seksual di ranah personal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling tinggi adalah incest, perkosaan, dan pencabulan. Marital rape atau perkosaan dalam perkawinan termasuk kasus yang paling mencuat tahun 2018 lalu. (detiknews.com/6/319)


Jika melihat sejumlah data tersebut, maka sangat jelas adanya kaitan antara  andilnya wanita pada semua sektor terhadap tindakan asusila kepada wanita.  Mulai dari pelecehan sexual,  tindak kekerasan,  pemerkosaan,  generasi yang kacau, keluarga yang tak harmonis dan bahkan kasus talak, cerai setiap tahun selalu mengalami peningkatan. 


Realitanya,  sistem ini mendidik para wanita menjadi suatu komoditas. Mengapa?  Karena wanita itu unik, memiliki daya pikat dan keuletan dalam bidang apapun.  Maka inilah yang dimanfaatkan oleh sistem kapitalis-sekuler dalam bidang apapun, terutama bidang perekonomian.  


Lihatlah industri hiburan saat ini, banyak sekali memanfaatkan kecantikan wanita sebagai lahan meraup keuntungan.  Belum lagi pada tatanan pekerjaan, wanita telah berubah menjadi tulang punggung yang harus menafkahi diri mereka sendiri dan keluarganya tanpa mereka sadari. Maraknya pengiriman TKW ke luar negeri dianggap sebagai sebuah kemajuan di negeri ini.  


Ironisnya,  masing-masing pihak merasa saling diuntungkan. Karena prinsip bagi wanita saat ini haruslah mandiri,  berdikari dan menghasilkan pundi-pundi tanpa harus meminta kepada suami ataupun wali.  


Lantas apakah ini dianggap suatu kehormatan bagi wanita? Apakah karena menghasilkan pundi-pundi, wanita memiliki kewibaan dan derajatnya menjadi tiggi? Bisa jadi jawabannya " Ya" jika itu dalam kaca mata ideologi kapitalistik-sekuler.  Karena jika kembali kepada Ideologi Islam tentu jawabannya " Tidak ".


Islam Memuliakan Wanita. 


Sebelum Islam datang,  seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya.


Namun Ketika Islam datang, sungguh Allah swt dan Rasul-Nya sangat memuliakam para wanita.  Hal ini tercermin dalam firman-Nya: 


هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ


"Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)


Demikianpula Rasulullah saw memberi penegasan untuk menghormati wanita : 


اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

"Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim)


خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأهْلِى


"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”)


Khilafah Menjaga Kehormatan Wanita


Sejarah telah mencatat bahwa khilafah sangat melindungi para wanita. Kisah pada masa Rasulullah saw ketika salah seorang wanita dijahili oleh seorang yahudi Bani Qahinuqa' maka Rasulullah saw mengirim pasukan dan mengepung kaum yahudi ini selama 15 hari. Dan pada akhirnya mereka menyerah karena ketakutan 


Pada masa Umar bin khatab, ketika Beliau sedang melakukan ronda malam.  Sampai pada akhirnya mendengar kisah pilu sebuah keluarga yang sedang kelaparan dan sang Ibu hanya memasak batu untuk menyenangkan hati anak-anaknya.  Maka Khalifah  Umar bergegas mengangkat gandum dan menyerahkan langsung pada keluarga tersebut. 


Demikianpula pada masa Khalifah al-Mu'tashim billah yang mengerahkan pasukannya hanya untuk melindungi seorang budak wanita yang disingkap auratnya oleh seorang laki-laki. Pasukan terpanjang yang disebutkan dalam sejarah yang ekor pasukan masih berada di istana dan kepalanya di amoria.


Inilah sejatinya khalifah. Dalam bingkai khilafah Islamiyah akan mampu menjalankan roda pemerintahan berdasarkan Al-Quran dan as-Sunnah.  Karena Khilafah akan mampu melindungi wanita dengan segenap aturanny


Diantaranya adalah : 


Pertama, Khilafah akan melindungi wanita. Dengan cara melarang muslimah untuk bertabaruj dalam kehidupan umum, memerintahkan kepada mereka untuk menutup aurat dengan jilbab dan khimar, serta memerintahkan mahramnya untuk menemani mereka ketika melakulam safar apabila lebih dari 24 jam.


Kedua, Khilafah tidak akan menjadikan wanita sebagai tulang punggung keluarganya.  Namun mengoptimalkan perannya sebagai Ummu warabbatul bait. Karena nafkah adalah kewajiban suami atau wali yang wajib menanggungnya.  Jika kedua-duanya tidak ada/tidak mampu. Maka khalifah wajib menanggungnya.  


Ketiga, Khilafah akan memberikan perlindungan dan keamanan bagi wanita dengan menerapkan 'uqubat bagi siapa saja yang melakulan jinayat.  Seperti rajam/jilid bagi penzina, potong tangan bagi pencuri. Dan lain sebagainya.  Sehingga keamanan di dalam rumah maupun di luar rumah dapat dirasakan oleg wanita. 


Keempat, Khilafah akan memisahkan kehidupan pria dan wanita dalam hal tertentu.  Misal : dalam bidang pendidikan,  kesehatan sehingga akan jauh dari suasana pelecehan terhadap wanita. Karena sejatinya Islam mensyariatkan kehidupan pria dan wanita adalah terpisah (infishol), sekalipun mubah untuk saling berkerja sama. 


Kelima, Khilafah akan mengatur berbagai media, agar kontennya tidak keluar dari syariat-Nya.  Sehingga tayangan-tayangan yang menggugah syahwat,  dipastikan tidak akan pernah tayang.  


Demikianlah segenap aturan yang akan dilakukan oleh Khalifah.  Dan perempuan akan mulia dan sejahtera ketika Islam benar-benar diterapkan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. 


 (Wallahu a'lam bisshawab)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak