Khilafah Menanggulangi Masalah Banjir


Oleh : Kamila Amiluddin (Guru dan Pemerhati Anak, Member Akademi Menulis Kreativ)


Akhir-akhir ini beberapa wilayah Indonesia tersapu oleh musibah banjir, salah satunya di  Yogyakarta yang beberapa daerahnya terkena dampak dari cuaca ekstrem  selama dua hari kemarin.  


Hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (17/03)  mengakibatkan beberapa titik di Bantul terdampak banjir dan tanah longsor. Tercatat ada lima orang korban  akibat bencana ini. Sebanyak tiga orang di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya belum ditemukan.  detiknews.


Dari BMKG  juga mengatakan curah hujan cukup tinggi selama 7 hari kedepan sehingga warga Yogya dihimbau untuk berhati-hati dalam beraktivitas.


Kabupaten Bantul merupakan kabupaten yang berada di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pusat ibu kota Kecamatan Bantul. Pembangunan di Kecamatan Bantul ini sudah maju dan berkembang pesat yang dibuktikan dengan banyaknya insfrastruktur dan fasilitas-fasilitas pemerintah yang telah dibangun seperti insfrastruktur komplek perkantoran pemerintahan, RTH Taman Kota dan Jalur Hijau Jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Bantul. 


Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ruang terbuka hijau merupakan salah satu komponen yang tingkat ketersediannya baik secara kualitas maupun kuantitas harus selalu diperhitungkan dalam proses perencanaan kota (Roswidyatmoko Dwihatmojo, 2013). Semakin berkurangnya ruang terbuka hijau karena keterbatasan lahan akan menimbulkan permasalahan lingkungan di wilayah perkotaan karena polusi yang meningkat. Menurut Budiharjo (1993), hilangnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan menyebabkan ketidakstabilan psikologis, emosional, dan dimensional, sehingga ruang gerak masyarakat untuk beraktifitas dan berpikir menjadi sangat terbatas. 

Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya pada wilayah perkotaan sangat penting dan bermanfaat. Keberadaan RTH pada wilayah perkotaan akan meningkatkan produksi oksigen dan menyerap karbondioksida, menjadi habitat 2 2 hewan liar seperti kupu-kupu dan burung serta menjaga air tanah dan mengurangi resiko terjadinya banjir. 


Ternyata masalah banjir sudah dibahas dalam alqur’an. Dalam alqur’an diceritakan bahwa kaum ‘Ad negeri Saba dan kaumnya nabi Nuh pernah menjadi korban banjir.


Allah berfirman dalam  qur’an surah Saba’ ayat 15-16      

15. Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka Yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun"

    


16. tetapi mereka berpaling, Maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar[1236] dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr[1237].


[1236] Maksudnya: banjir besar yang disebabkan runtuhnya bendungan Ma'rib.

[1237] Pohon Atsl ialah sejenis pohon cemara pohon Sidr ialah sejenis pohon bidara.


Berdasarkan ayat diatas maknanya adalah banjir terjadi akibat manusia telah membangkang perintah Allah. Tetapi secara ekologis banjir dapat terjadi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan alam sekitar. Dalam sistem islam banjir merupakan salah satu masalah yang harus segera ditangani sebab menyangkut urusan kemaslahatan banyak umat. Kebijakan khilafah dalam mengatasi banjir yaitu mencakup sebelum, ketika dan pasca banjir. 


Solusi khilafah dalam upaya mengatasi banjir adalah membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dan lain-lain. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman didekat daerah tersebut. 


Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sebagainya yaitu untuk mengurangi penumpukan volume air dan penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu. Selain beberapa solusi diatas khilafah juga menekankan beberapa hal penting lainnya pembentukan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. 


Sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, kebijakan atau persyaratan tentang izin pembangunan bangunan. Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah dan sebagainya. Begitulah solusi islam atasi banjir dan kebijakan khilafah islamiyah ini tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara’.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak