Khilafah Ajaran Islam

Oleh : Sabingah Ummu Irsyad 

(Anggota Komunitas Menulis Asyik Cilacap)


03 Maret 1924 adalah awal malapetaka dunia. 95 tahun silam sistem kepemimpinan (Khilafah) dihapuskan oleh seorang Yahudi penghianat Mustafa Kemal Attaturk laknatullah 'alaih. Inilah malapetaka terbesar dunia. Inilah awal mula konflik berkepanjangan yang terjadi ditimur tengah seperti Palestine, Yaman, Libya, Turki, Irak, dan Suriah (Syam). Umat islam kini tercerai-berai, lemah, kalah dan terjajah tanpanya. Dengan diruntuhkanya Khilafah berarti hancurnya sistem kepemimpinan umum umat islam seluruh dunia (internasional) dibawah satu komando (Khalifah).


Sistem Khilafah berdiri gagah sepanjang 13 abad lebih lamanya. Menguasai 2/3 dunia yang mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Timur samapai ke Cina, disebelah Barat sampai Andalus (Spanyol), Perancis, serta Eropa Timur meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan dilaut Tengah. Hebat bukan?


Hari ini kaum Muslimin terpecah dalam negara yang terpisah lebih dari 52 negara bagian (nation state) dengan batas teritorial yang ditentukan. Belum lagi berbagai problematika terus melanda umat. Mulai dari konflik berdarah Timur Tengah meliputi Palestina dan Suriah yang tak mampu diselesaikan. Pelanggaran HAM terbesar sepanjang perjalanan kehidupan manusia ada disana. Belum lagi konflik dan problematika yang mendera negeri merambah segala bidang. Seperti dibidang Politik, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan sampai pada persoalan Sumber Daya Alam (SDA) yang masih dikuasai oleh asing dan aseng.  Dekadensi moral juga semakin meningkat, kasus pembunuhan, pelecehan, pemerkosaan, dan berbagai tindakan kejahatan lainya. 


Dan kejahatan yang tak kalah keji dilakukan oleh penguasa langsung dengan menghabisi ormas islam yang tidak bersalah dan tidak terbukti bersalah.

Sebut saja HTI. Ormas ini dipersekusi dan dihabisi karena kegigihanya dalam mendakwahkan dan mengajak umat pada penerapan Khilafah. 


::::


Adapun penyebab keruntuhan Khilafah pada masa bani Turki Utsmani (Khilafah Utsmaniyah) dipengaruhi oleh dua faktor. Ada faktor internal dan faktor external. Faktor internal meliputi dua hal. Pertama, kelemahan pada tubuh umat Islam dalam memahami Islam. Kedua, kesalahan penerapan Islam. Adapun faktor external meliputi banyak hal diantaranya adanya invasi budaya, politik dan sebagainya yang berasal dari Kafir barat.


Memang tidak banyak yang tahu mengenai hal ini. Sehingga mudah sekali umat terprofokasi. Kaum Kafir barat masih menggunakan senjata ampuh untuk menghabisi kaum Muslimin dengan memanfatkan orang-orang Munafik sebagai kaki tangan mereka dalam meracuni fikiran umat. 

Seperti halnya berita yang dimuat dalam cnnnews.com pada 28/02/2019 lalu. Ketua Umum (KETUM) PBNU Yahya Tsaquf memberikan pernyataan tentang bahaya Ormas yang mengemban ide Khilafah yang dianggapd mengancam kesatuan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Ia juga menyamakand ormas tersebut tidak berbedad dengan partai Komunis karena sama-sama ingin menjadikan dunia ini dalam satu kepemimpinan.


Narasi sesat yang diusung ketum PBNU merupakan racun berbahaya bagi umat islam. Karena narasi sesat semacam ini akan menyesatakan umat dari pemahaman Islam yang benar. Mungkin bagi sebagian umat sistem Khilafah masih sangat tabu. Tapi bagi yang tidak alfa dengan sejarah sistem ini merupakan keniscayaan tuhan. 


Jadi, Khilafah ajaran Islam bukan ajaran sesat. Dicontohkan langsung oleh baginda Rasulullah saw. Terukir indah dalam setiap lembaran sejarah dipenuhi tinta emas. Terucap mulia melalui lisan manusia teragung diseluruh semesta.


Rasulullah saw bersabda :


"Ditengah-tengah kalian ada masa kenabian, atas izin Allah masa itu akan tetap ada. Kemudian akan ada masa Khilafah sesuai dengan metode kenabian, jika Allah berkehendak masa itu akan tetap ada, lalu jika Allah berkehendak menghapusnya, atas izin Allah masa itu akan tiada. Kemudian akan ada masa raja yang dzalim, atas izin Allah masa itu akan tetap ada, lalu jika Allah ingin menghapusnya, atas izin Allah maka masi itu akan tiada. Kemuadian akan ada masa raja yang menggigit, atas izin Allah masa itu akan tetap ada, lalu jika Allah berkehendak menghapusnya, masa itu akan tiada. Kemudian akan ada lagi Khilafah sesuai dengan metode kenabian". (HR. Imam Ahmad)


Sebagai seorang Muslim wajib hukumnya mengimani bisyarah Rasulullah. Kewajiban mendakwahkan Khilafah bukanlah penyimpangan, bahkan wajib bagi umat Islam untuk memastikan sistem ini ada. Ahli hukum klasik Abu Hanifah, pendiri Madzhab yang diikuti oleh 70% Muslim Sunni, menggambarkan Kekhalifahan sebagai ‘induk’ dari semua kewajiban Islam.


Para ahli fiqih sepanjang sejarah Islam telah banyak menulis tentang peran, hak dan tanggung jawab Khilafah, mulai dari Siyar Shaybani (sebuah risalah tentang hubungan internasional), Kitab al Kharaj karangan Abu Yusuf sampai dengan Kitab Al Ahkam Al Sultaniyah karangan Al-Mawardi yang mana tulisan ini tersebar di tengah-tengah Umat Islam selama berabad-abad.


Khilafah bukanlah penyimpangan, bahkan wajib bagi umat Islam untuk memastikan sistem ini ada. Ahli hukum klasik Abu Hanifah, pendiri Madzhab yang diikuti oleh 70% Muslim Sunni, menggambarkan Kekhalifahan sebagai bentuk kepemimpinan umum kaum Muslim.


Namun kita saksikan bahwa mereka yang mencoba untuk menantang penegakkan sistem ini secara langsung akan mendapati diri mereka menyimpang dari pembelajaran Islam klasik, yang diajarkan baik oleh Ulama maupun umat Islam pada umumnya.


Meskipun demikian, Dr Noah Feldman dalam bukunya “The Fall and Rise of the Islamic State” Menggambarkan banyaknya masyarakat dunia Muslim yang menginginkan untuk menegakkan negara Islam: “Jika kita perhatikan, bahwa selama seribu tiga ratus tahun Islam telah menjadi bahasa politik yang dominan di timur tengah. Maka kemunculan kembali Islam sepertinya sebuah keniscayaan. ”


Sebagaimanana diketahui para Sejarahwan membagi Khilafah Islamiyah dalam 4 masa. 1. Khilafah Rasyidah (Khulafa Ar-rasyidin) (632-661M), 2. Khilafah Bani Umayyah (661-750M),  3.Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517M), 4. Khilafah Utsmaniyah (1517-1924M). 


Jadi Khilafah adalah suatu keniscayaan. Sekuat apapun musuh menghalangi kelahiranya hanya akan berakhir sia-sia. Karena Khilafah adalah ajaran Islam. 


Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak