DARNI SANARI, SH
(PEMERHATI SOSIAL)
Sesosok jasad pria ditemukan warga dengan kondisi membusuk tergantung di pohon kosambi, tepatnya di belakang SMAN 2 Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada minggu (24/2/2019)
Menurut keterangan beberapa saksi lainnya menyebutkan korban mulai jarang masuk sekolah sejak empat bulan terakhir. Tidak hanya itu, sikap korban berubah berlagak menjadi pribadi yang pendiam selama beberapa bulan terakhir.Hal ini terjadi setelah korban mengenal game online PUBG, FREEE FIRE dan COC. (https://sultrakini.com).
Jumlah gamer di Indonesia saat ini diprediksi sudah mencapai 34 juta orang. Dari jumlah tersebut 19,9 juta diantaranya gamer online berbayar dan rata-rata pengeluarannya mencapai 9,12 dolar Amerika Serikat.
Tingginya pertumbuhan gamer saat ini menurut Ivan, tidak terlepas dari penetrasi smartphone dengan kisaran harga Rp 1 jutaan. Saat ini platfrom yang umum digunakan untuk bermain game adalah smartphone. https://www.pikiran-rakyat.com
Kecanduan game online, kerap dituding sebagai salah satu hal yang paling memiliki dampak buruk bagi anak-anak dan remaja bahkan dewasa. Meski tak sepenuhnya benar, namun sejumlah kejadian yang ada nyatannya memang mengindikasikan hal tersebut.
Remaja Chen, tewas setelah melompat dari atap gedung apartemen tempat tinggal keluarganya, gara-gara tertipu transaksi game online (m.liputan6.com).
Pemuda Taiwan Chung, harus merenggang nyawa setelah main game Diablon III 40 jam tanpa henti, masih dari Taiwan 2 orang dinyatakan meninggal dunia setelah bermain game selama 3 hari berturut-turut dan meninggal dunia di warnet, pemain game juga bisa terkena pembekuan darah yang berujung pada kematian seperti yang dialami Cris Stanifor, seorang ibu yang kecanduan main game. Sampai-sampai sering lupa memberi makan anaknya yang berusia 3 tahun hingga berujung pada kematian. Kecanduan game juga dapat berakibat membunuh teman sendiri. https://www.hipwee.com.
Kecanduan game juga memicu tindakan kriminal. Dilaporkan ada kasus tujuh remaja yang mencuri uang, rokok, dan tabung gas di toko untuk membayar sewa alat game online dan dua remaja merampok penjual nasi goreng untuk mendapatkan uang yang dipakai main game online.
Karena itu, dapat dipahami bahwa WHO memasukkan kecanduan game ke dalam daftar penyakit dalam laporan Internasional Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11). Dengan demikian, kecanduan game resmi masuk sebagai ganggun kesehatan.
Biang Kematian Tragis
Kemajuan teknologi memang mengkondisikan kita lebih mudah untuk mendapat berbagai macam hiburan permainan. Hanya saja, sistem sekuler liberalisme tak berpikir mengenai dampak negatif yang ditimbulkan. Pola pikir kapitalis tidak peduli kerusakan yang akan terjadi pada generasi penerus bangsa. Yang terpenting keuntungan materi bisa memenuhi kantong-kantong mereka. Semakin banyak yang meminati, maka harus dilakukan berbagai upaya untuk terus memproduksi. Inilah pandangan hidup dalam sistem sekularisme, liberalisme dan kapitalisme.
Sekularisme sebagai paham yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana agama hanya boleh hidup pada individu, yang sangat terang menolak keterlibatan agama dalam kancah kehidupan. Bagi sekularisme, agama cukup berdaya dalam bilik spritual saja. Tidak boleh lebih. Dari paham ini lahir paham liberalisme atau kebebasan.
Bebas secara mutlak, inilah yang didewakan oleh paham sekularisme. Setiap individu bebas beragama, berekspresi, berpendapat atau memiliki apapun yang mereka mau. Tidak ada yang boleh menghalangi kebebasan setiap individu, meski Tuhan sekalipun.
Adapun kapitalisme, paham yang berorientasi pada keuntungan sebanyak-banyaknya menjadikan para kapitalis mencari konsumen. Memproduksi apapun untuk siapa saja yang membutuhkannya, tanpa perduli kerusakan sosial yang akan diakibatkannya, maka diproduksi berbagai macam jenis game, gambar bahkan tontonan porno yang membanjiri media digital.
Dengan demikian kematian tragis atau bunuh diri adalah akibat logis dari penerapan sekularisme, kapitalisme dan liberalisme. Inilah yang dan tengah terjadi di negeri ini.
Sikap Seorang Muslim Terhadap Game
Main video game, game online atau menghibur diri pada umumnya boleh. Apalagi sebagian kalangan menganggap bahwa mainan elektronik ini mampu menghilangkan jenuh, melatih insting, kecepatan bereaksi, melatih keterampilan motorik dan kemampuan matematis.
Imam asy-Syathibi menyatakan:
“Hiburan, permainan, dan bersantai adalah mubah atau boleh asal tidak terdapat suatu hal yang terlarang." Selanjutnya beliau menambahkan, “Namun demikian hal tersebut tercela dan tidak disukai oleh para ulama. Bahkan mereka tidak menyukai seorang lelaki yang dipandang tidak berusaha untuk memperbaiki kehidupannya di dunia dan tempat kembalinya di akhirat kelak, karena ia telah menghabiskan waktunya dengan berbagai macam kegiatan yang tidak mendatangkan suatu hasil duniawi dan ukhrawi.”
Rasulullah saw juga bersabda :
“Setiap permainan di dunia ini adalah batil, kecuali tiga hal; memanah, menjinakkan kuda, dan bermain dengan istri...(HR. al-Hakim)
Yang dimaksud batil disini adalah sia-sia atau yang semisal, yang tidak berguna dan serta tidak menghasilkan buah yang dapat dipetik (Al-Muwafaqat, Jilid I, hal 84).
Jadi boleh saja bermain game, asal tidak sampai kecanduan, sehingga berakibat bunuh diri, melakukan tidak kriminal seperti mencuri dan sebagainya, apalagi sampai melupakan kewajiban agama seperti belajar Islam, Sholat dan sebagainya.
Dalam perkara media yang semakin maju dan canggih. Islam juga memiliki pandangan, Islam tidak menolak terhadap perkembangan teknologi yang dihasilkan dari perkembangan zaman. Hanya saja, Islam tidak menjadikan perkembangan teknologi semata untuk mendulang keuntungan materi tanpa melihat akibat dari teknologi yang dihasilkan.
Media dalam Islam baik media negara maupun media swasta membantu keluarga dan institusi sekolah untuk membantu tumbuh kembang anak, remaja dan dewasa bahkan masyarakat dalam aspek pemikiran, pemahaman dan pembentukan keterampilan, bahkan negara akan melarang produk atau game yang merusak ahlak dan aqidah. Agar semua ini berjalan sebagaimana yang diinginkan maka harus sejalan antara elemen bangsa untuk mewujudkannya yaitu adanya ketaatan individu, kontrol masyarakat dan negara tentunya. Wallah a’lam bi ash-shawab.