Kala Wanita Menjadi Alat Propaganda Asing


Oleh: Sumiati  (Praktisi Pendidikan dan Member AMK )


Sungguh memprihatinkan nasib wanita dalam sistem Kapitalis. Wanita selalu dijadikan alat propaganda oleh Asing untuk mensukseskan nafsunya menguasai dunia, meredam kebangkitan Islam, bahkan untuk merauk harta sekalipun. Baik di Indonesia bahkan belahan dunia, nasib wanita sungguh memprihatinkan. 


Dalam situs resminya, International Women's Day mengungkapkan alasan kenapa 'balance for better' menjadi tema pada 2019 ini. "Pada 2019 ini ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan. Hal ini termasuk mengurangi adanya gap pendapatan atau gaji pria dan wanita. Memastikan semuanya adil dan seimbang dalam semua aspek, pemerintahaan, liputan media, dunia kerja, kekayaan dan dunia olahraga," demikian penjelasan di situs resmi Hari Perempuan Internasional.


Tema 'balance for better' dipilih sebagai tema Hari Perempuan Internasional pada 2019 ini karena belum terjadinya keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Khususnya dalam dunia kerja, gap pay atau beda gaji masih terjadi antara pria dan wanita, di mana wanita dibayar lebih rendah dari pria.

Berdasarkan penelitian, ketimpangan penghasilan antara wanita dan pria juga terjadi di Indonesia. Tak sedikit pekerja wanita yang gajinya lebih sedikit dari pria meski mereka dalam posisi yang sama. Hal tersebut terungkap dari analisa informasi data Korn Ferry Gender Pay Index. Index itu merupakan hasil analisa gaji berdasarkan gender dari 14.284 pegawai di 53 negara.Hari Perempuan Internasional. Foto: Reuters.

Dari survei, terungkap jika gaji wanita memang lebih rendah dari pada pria. Secara global, umumnya pria menerima penghasilan 16,1% lebih banyak dari wanita. Namun kesenjangan tersebut akan menurun ketika pria dan wanita yang dibandingkan menempati posisi sama. Misalnya pada level direktur, ketimpangan pendapatan turun menjadi 5,3 %. 


Sedangkan jika dibandingkan dalam satu perusahaan, kesenjangan semakin rendah yakni sekitar 1,5 %. Sementara perbedaaan gaji pria dan wanita yang satu posisi di satu perusahaan hanya sekitar 0,5 % 

Kembali mengenai Hari Perempuan Internasional, hari itu sendiri merupakan hari di mana dirayakannya pencapaian wanita dalam berbagai bidang dari mulai sosial, ekonomi, budaya, hingga politik. Hari Perempuan Internasional tidak hanya dirayakan suatu negara atau lembaga tertentu. 


Dan bagi kamu yang ingin ikut berpartisipasi pada Hari Perempuan Internasional caranya mudah. Melalui website resminya, Hari Perempuan Internasional mengimbau wanita untuk melakukan pose #balanceforbetter dan mengunggahnya ke media sosial disertai pesan makna dari pose tersebut. Pose #balanceforbetter dilakukan dengan mengangkat tangan kiri dan kanan disertai membuka telapak tangan, menunjukkan keseimbangan.


Setiap tahun Hari Perempuan Internasional umumnya dirayakan secara berbeda di berbagai negara. Afghanistan, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kambija, Kuba, Turkmenistan, Uganda, Ukraina hingga Vietnam menjadikan tanggal 8 Maret sebagai hari libur nasional. Sementara di China dan Nepal, hari libur ini dipersembahkan hanya untuk perempuan. Sejumlah negara lain merayakan Hari Perempuan Internasional selayaknya Hari Ibu, dengan memberikan hadiah kepada ibu, kekasih atau kakak/adik.


Apapun yang dilakukan oleh mereka sungguh merupakan pembodohan terhadap wanita . Menipu wanita dengan cara yang mendasar menyentuh ranah perasaan pribadi wanita. Dalam sistem Kapitalis ini membuat ekonomi keluarga morat marit, dan upaya menggembor-gemborkan gaji wanita disetarakan dengan pria sekilas seperti angin segar, padahal sejatinya itu jeratan yang sangat menakutkan. Hal ini bisa semakin menggerus kaum wanita dalam kancah kehidupan diluar rumah, karena dengan anggapan ketika gaji dinaikan di perusahaan yang dia bekerja, akan meningkatkan tarap hidup ekonomi mereka membaik.


Bagaimana dengan Islam menyikapi hal ini? Tentu saja dengan dawahlah kita bisa menyampaikan kepada mereka. Buruknya propaganda asing dalam menghancurkan wanita dan keluarga muslim lainnya. Wanita tidak wajib bekerja mencari nafkah, karena yang wajib adalah pria, para suami mereka. Negara memiliki peran penting untuk menyiapkan lapangan pekerjaan yang gajinya memenuhi untuk kebutuhan keluarga, sehingga para istri fokus menjadi ummu wabatul bait, fokus mengurus rumahnya, sehingga tercipta keluarga sakinah mawaddah warahmah sebagaimana Firman-Nya:


لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا ﴿٧﴾


"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan. "


(Q.S.65:7)


۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٢٣٣﴾


"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (men-derita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apa-bila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."


(Q.S.2:233)

Wallaahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak