Oleh: Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga, Member Akademi Menulis Kreatif
Pada era ini kepura - puraan atau kemunafikan terus tumbuh subur. Khususnya menjangkit para pejabat -pejabat politik yang notabene wakil rakyat. Mereka suka bersumpah palsu, ingkar janji, tak peduli terhadap nasib kaum muslim, bahkan menyuruh kemungkaran dan mencegah kemakrufan dan sombong dalam berbicara: menantang Allah SWT dengan terus berbuat dosa.
Kemunafikan banyak di lakukan oleh mereka yang biasanya telah terpilih menjadi pejabat atau penguasa.Mereka mulai ingkar janji dan banyak merugikan rakyat.Contohnya dengan terus menerus menaikan harga BBM, tarif listrik mahal dan masih banyak lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Selain ingkar janji ,mereka juga "berkhianat" tidak "amanah".Para pejabat yang korupsi menurut hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran sebanyak 39% publik menganggap polisi adalah lembaga paling korup. Di susul legislatif /DPR 37% , legislatif daerah 35% ,birokrasi 35% dan kementerian 31% (Republika.co.id, 07/03/17).
Wajar bila mereka berkorupsi, karena dalam sistem Demokrasi membutuhkan biaya sangat besar yang harus di keluarkan oleh para calon pejabat. Menurut hasil riset LPEM UI, seorang caleg DPR rata rata harus mengeluarkan dana minimal sebesar RP 1,8 miliar untuk melakukan kampanye agar dapat menduduki kursi legislatif (Republika.co.id,19/3/14).
Biaya besar juga tampak saat ingin masuk dalam lingkaran eksekutif. Akibatnya saat terpilih menjadi penguasa, mereka akan berusaha mengembalikan modal saat pencalonan sekaligus mengeruk keuntungan sehingga periode selanjutnya bisa terpilih kembali. Tentu saja dananya dari jalan korupsi.
Semua bentuk kemunafikan ini berpangkal dari sistem yang bathil.Karena rezim saat ini menganut sistem Demokrasi Sekularisasi yang menolak campur tangan agama. Akibatnya melahirkan orang-orang munafik khususnya para penguasa /pejabat maupun wakil rakyat. Bila rezimnya tetap menganut paham Sekularisasi maka akan terus tumbuh subur perilaku kemunafikan tersebut.
- Sedangkan dalam sistem Islam, Perilaku kemunafikan adalah perilaku yang tercela dan akan di tempatkan di dasar neraka yang paling bawah seperti firman Allah, "Sungguh kaum munafik itu di tempatkan di dasar neraka yang paling bawah dan mereka tidak memiliki seorang penolong pun." (TQS An nisa [ 4 ] :145 ).
Maka hanya dengan sistem Islamlah yang akan bisa mengatasi segala bentuk permasalahan termasuk perilaku kemunafikan. Rakyat akan merasa terlindungi, hak -haknya akan terpenuhi kemudian sumber -sumber daya alam akan di kelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Semua itu akan terjadi bila negara menerapkan Syariah Islam sebagai sistem terbaik sebagaimana firman Allah, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang -orang yang yakin? (QS Al Maidah [ 5 ]:50). Sebagai sistem terbaik, Syariah Islam tentu wajib di terapkan secara kaffah dalam sistem khilafah 'ala minhaj an nubuwwah.
Wallahu a'lam bishawab.