HARUSKAH DENGAN UTBK ?


OLEH : IROMAH 


Menjelang akhir tahun ajaran, dunia pendidikan kembali disibukkan dengan agenda tahunan penerimaan siswa baru mulai  dari tingkat TK, SD, SMP, SMU hingga kuliah. Namun ada yang berbeda dalam penerimaan  siswa di tingkat Universitas, Seleksi Bersama Masuk Perguruna Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dahulu pelaksanaannya dilakukan dengan metode ujian tertulis berbasis cetak dan komputer, untuk tahun ini UTBC atau ujian tulis berbasis cetak resmi dihapuskan. SBMPTN hanya akan menerapkan metode UTBK atau ujian tulis berbasis komputer. Ketua panitia pusat seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2018 Ravik Karsidi dalam keterangan resminya mengatakan  bahwa UTBK SBMPTN 2019 akan dilaksanakan lembaga seleksi mandiri bernama Lembaga Tes Masuk perguruan Tinggi (LTMP). 

Pelaksanaan UTBK akan difokuskan untuk menilai lebih jauh kesiapan peserta menghadapi perkuliahan dikampus. Untuk itu UTBK SBMPTN 2019 memiliki 2 materi ujian yaitu :

Tes potensi skolastik (TPS) yang mengulas kemampuan kognitigf peserta atau kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan menempuh pembelajaran di perguruan tingggi 

Tes potensial akademik (TPA) yang mengukur pengetahuan peserta akan materi yang diajarkan di sekolah. Materi TKA terdiri atas sejumlah soal yang mengukur Higher Order Thinking Skills (HOTS)

Dengan  menerapkan metode UTBK maka peserta tidak dapat mendaftar SBMPTN dengan metode UTBC lagi, selain itu metode ujian berbasis android yang telah diuji coba pada SBMPTN 2018 untuk sementara belum diterapkan.  Perlu diketahui lembaga yang di tunjuk sebagai penelyelenggara UTBK SBMPTN 2019 yaitu LTMPT adalah lembaga nirlaba yang berperan mengelolah dan mengelolah data pelamar untuk bahan seleksi jalur SNMPTN ataupun SBMPTN. Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri menetapkan 3 jalur yaitu :

SNMPTN dengan adanya daya tampung minimal 20% dari total daya tampung tiap program studi PTN 

SMBPTN dengan daya tampung minimal 40% 

Seleksi mandiri dengann adanya daya tampung minimal 30%

Formasi kuota seleksi penerimaan mahasiswa barupun berubah, kuota untuk jalur SNMPTN berkurang 10% menjadi minimal 20%, sedang untuk jalur SBMPTN ditambah 10% menjadi 40%, untuk jalur madiri tetapmaksimal 30%. Menurut Menresdikti, Mohammad Nasir Pengurangan kuota untuk jalur SNMPTN dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru tahun ini serta nilai IPK dari jalur SNMPTN yang diatas rata-rata hanya 20%. Pelaksanaan SBMPTN berbasis komputer dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala yang kerap terjadi sebelum adanya UTBK, dimana sistem ini diberlakukan untuk meminimalisir kecurangan atau kebocoran soal serta untuk menekan biaya pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan meniadakan distribusi soal dan lembar jawaban kertas. 

Pelaksanaan berbagai ujian dengan menggunakan media komputer mungkin untuk sebagian orang merupakan sebuah trobosan yang cemerlang namun dalam operasionalnya metode menuntut sarana dan prasarana yang memadai serta kualitas yang banyak, seperti komputer, jaringan internet serta daya listrik. Tidak semua sekolah atau siswa memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti metode ini. Daerah perkotaan mungkin lebih unggul dibandingkan dnegan daerah pelosok karena komputer sangat mudah didapat, internet pun lebih mudah diakses serta pasokan daya listriknya juga tersedia dengan cukup. Bagaimana dengan yang dipelosok? Sistem ujian yang berbasis komputer tentu menyulitkan. Masih banyak sekolah atau siswa yang belum memiliki komputer. Jaringan internet yang belum merata, serta aliran listrik yang yang tidak cukup tentu akan jadi batu sandungan yang besar bagi para siswa atau calon mahasiswa yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bukan itu saja biaya pun menjadi salah satu kendala, permasalahan biaya yang makin hari makin tinggi nampaknya menjadi permasalahan rutin tiap tahunnya. Meski sudah banyak program yang dijalankan untuk membantu siswa atau mahasiswa cerdas yang kurang mampu namun itu hanya menyentuh sebagian kecil saja tidak menjangkau seluruh masyarakat. Padahal pendidikan adalah hal yang sangat penting dan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Disini bisa dilihat bahwa adanya ketidakmerataan pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang operasional pendidikan serta masih mahalnya biaya pendidikan. Sangat jelas pelaksanaan ujian berbasis komputer tidak bisa diterapkan disemua wilayah, mengingat kondisi sekolah-sekolah juga para siswa di Indonesia yang masih terkendala biaya dan fasilitas. Tidak mengheran jika dari sekian juta yang lulus sekolah hanya sebagian kecil yang mampu melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Ini harusnya menjadi prioritas pemerintah untuk diatasi. Jadi bukan hanya memperhatikan mekanisme ujian dan mengabaikan hal lain yang harusnya menjadi tanggung  jawab pemerintah dalam kewajiban untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan. Selama ini kebijakan yang dikeluarkan tidak bisa menuntaskan permasalahan secara tuntas malah cenderung menimbulkan permasalahan baru. 

Islam mempunyai pandangan  yang jernih dan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan. Landasan kehidupan dalam islam berorientasi pada aqidah islam. Landasan ini pula yang menjadi pijakan dalam membuat berbagai kebijakan sistem pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan asasi dan primer bagi rakyat tanpa membedakan status sosial, usia dan jenis kelamin. Dalam islam negara wajib mebangun bangunan-bangunan sekolah dasar, menengah hingga pendidikan tinggi dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah rakyat yang akan belajar baik itu anak-anak maupun dewasa. Negara tak hanya mengatur aspek yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, dan bahan ajar namun juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat dengan mudah. Negara wajib menyempurnakan sektor pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyat dan memberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi secara cuma-cuma. Negara juga menyediakan sarana dan prasarana dan memfaslitasi mereka yang ingin melakukan penelitian dalam berbagai ilmu. Seluruh biaya akan ditanggung negara melalui baitul maal yang bersumber dari pendapatan negara yang berasal dari pengolaan sumber daya alam secara maksimal. 

Minimnya fasilitas, tidak meratanya pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang sektor pendidikan, mahalnya biaya pendidikan serta berbagai masalah yang mendera siswa dan masyarakat pada umumnya yang merupakan potret buram pendidikan di Indonesia. Bukan tak ada usaha untuk untuk menciptakan pendidikan yang maju, namun usaha ini jauh panggang dari api dalam sistem demokrasi kapitalis sekarang. Tidak mengherankan jika tujuan untuk membuat seluruh elemen masyarakat bisa mengenyam pendidikan tak pernah terwujud. Sistem demokrasi yang tidak memihak rakyat, sistem yang terbukti gagal mengatasi berbagai masalah pendidikan. Sistem yang membuat negara tak bisa mengolah sumber daya secara penuh yang kita tahu bahwa SDA merupakan sumber pendapatan negara untuk rakyat termasuk juga lokasi biaya pendidikan. 

Pemerataan pendidikan dan keberhasilan negara untuk mencerdaskan bangsa dan menjadikan bangsa yang besar, berkualitas, tangguh dan bermartabat akan bisa terealisasi ketika islam diterapkan dalam kehidupan. Ilmuan muslim yang banyak bermunculan di masa kejayaan Islam dan menjadi panutan sampai sekarang, merupakan bukti bahwa kejayaan pendidikan melalui penerapan sistem pendidikan islam yang paripurna akan menciptakan kemajuan dibawah naungan pemerintahan islam . 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak