Oleh Tety Kusmiati (Muslimah Peduli Umat)
Permasalahan bangsa indonesia & dunia yg semakin pelik di tengah tantangan globalisasi barat dinilai mengharuskan umat islam indonesia dan dunia untuk kembali menjalankan ajaran islam secara kaffah (sempurna)
Tuntutan ini diyakini sebagai satu satunya cara untuk menyelamatkan manusia khususnya umat islam dari kehancuran dan perpecahan dunia.
Islam sebagai agama sempurna dan menyeluruh juga merupakan manhaj (metode) Rabbani laksana buhul (tali) yang kuat, dan tidak akan putus kecuali apabila ajarannya dilaksanakan dengan meng imani sebagian dan meng kufuri sebagian yang lain.
Alloh berfirman
"Hai orang orang yang beriman masuklah kamu ke dalam islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(Q.S.Al Baqarah ayat 208)
Ayat ini menunjukkan indikasi bahwa disana hanya ada 2 pilihan:
1. Masuk kedalam islam secara keseluruhan dengan melaksanakan ajarannya yang konperhensif dan paripurna atau
2. Mengikuti langkah syaitan yg melakukan pembeda bedaan ajaran islam dan meremehkan sebagian ajaranya.
Kita dapat melihat fenomena memprihatinkan dari kaum muslimin yang meremehkan syariat islam dengan dalih itu bukan inti ajaran islam atau itu hanya masalah furu' (cabang) demikian pula sebagian kalangan memandang sinis para pengemban dakwah yang berusaha menyeru umat menerapkan islam dari segala sisinya.
Muslim yang kaffah merupakan dua sisi mata uang dimana agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya.
Muslim dituntut untuk komitmen menjalankan syariat islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hancur dan pecah belahmya umat islam tak lepas dari sejarah islam yang telah jauh dari konsisten agama,dari berkehidupan islam secara sempurna. Akibatnya umat islam terbawa arus perubahan tanpa arah dan tidak memberi manfaat besar bagi perubahan islam.
Persoalan hanya mungkin diatasi saat bangsa ini menerapkan syariat islam sebagai sistem terbaik.
Sebagaimana firman Nya :
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki ? Hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Alloh bagi orang orang yang yakin ?
(Q.S. Al Maidah ayat 50)
Dengan demikian haram bagi kaum muslim untuk mengingkari atau mencampakan sebagian syariat islam dari realitas kehidupan dengan mengikuti prinsip sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) sebagaimana yang dipraktikan oleh negara saat ini.
Karena itu tidak ada jalan selain perubahan besar, karena perubahan sesungguhnya sebuah keniscayaan.
Sebagai sistem terbaik, syariat Islam tentu wajib diterapkan secara kaffah dalam sistem pemerintahan terbaik. Khilafah Ala Minhaj An Nubuwwah.
Wallahu'alam bishowab