Oleh : Siti Sukaesih
Jumat, 15 Maret 2019. Tepatnya pada pukul 13.40 waktu setempat. Umat Islam kembali terluka. Telah terjadi aksi penembakan sadis dan terencana yang menewaskan sekitar 49 jamaah solat jumat di Masjid Al Noor Christcurch Selandia Baru. Aksi tersebut, disiarkan secara live keseluruh dunia melalui akun facebook pelaku.
Pelaku penembakan diyakini adalah Brenton Tarrant. Seorang pria berkulit putih kelahiran Australia berusia 28 tahun. Motifnya sangatlah jelas sebagaimana yang ia tulis di dalam manifestonya bahwa ia tidak mau para migran (Muslim) memasuki wilayah orang kulit putih.
Aksi brutal ini terjadi bukanlah aksi yang pertama. Namun, sungguh sangat ironinya aksi ini hanya disebut sebagai penembakan brutal, penyerangan bersenjata bukan TERORIS padahal aksinya sudah jelas-jelas menimbulkan ketakutan (teror) terhadap Umat Islam. Jika pelakunya Umat Islam kata Teroris langsung tersemat di dalam diri pelaku.
Teror adalah tindakan melampaui batas karena banyaknya kematian dan kerusakan yang ditimbulkan.
Firman Allah Swt :
{وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ}
“Dan janganlah kamu melampaui batas, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 190)
Tindakan terorpun merupakan tindakan yang dilarang oleh Allah SWT karena merupakan tindakan yang motifnya membunuh orang lain tanpa melihat lagi orang yang dibunuh tersebut apakah bersalah atau tidak. Didalam Islam, membunuh orang yang tidak bersalah itu sangat tidak diperbolehkan harus ada alasan yang menyertainya dan alasannya pun bukan sembarang alasan melainkan harus sesuai dengan hukum syara.
Sebagaimana firman Allah SWT :
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (Qs. Al Isra’: 33)
Sungguh sangat jelas, Allah SWT telah memaparkan dalam firman-Nya bahwa membunuh tanpa alasan apapun itu telah diharamkan oleh Allah SWT.
Aksi teror dan semacamnya adalah hasil dari sikap dan pemikiran sesat para pelakunya yang menantang kemurkaan Allah, mengakibatkan kemudharatan dan kerusakan yang sangat besar. Dosanya akan dipikul mereka sendiri serta orang orang yang mendukung terlaksananya aksi-aksi tersebut.
Tindakan ini merupakan kedzaliman. Kejahatan dan penyimpangan dari ajaran Islam yang lurus, bahkan telah jelas keharamannya dan ia termasuk dalam dosa besar.
Dengan adanya aksi teror ini, dimana rasa aman yang umat inginkan? dimana penjagaan kehormatan, harta dan darah kaum muslimin? Akan berapa banyak lagi nyawa-nyawa saudara kita melayang, berapa banyak lagi air mata dan darah yang tertumpah tanpa mereka tahu apa salah mereka.
Bukankah nyawa seorang mukmin saja sangat berharga? Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani)
Dunia butuh Khilafah yang akan melindungi darah dan kehormatan umat Islam. Khilafah sebagai perisai yang akan menjaga umatnya.
Kebutuhan akan tegaknya Khilafah adalah kebutuhan yang sangat mendesak. Karena Khilafah adalah rumah besar yang akan menjaga dan mengayomi tidak hanya umat Islam, namun juga seluruh umat manusia dalam fitrah kemanusiaannya.
Wallahu A'lam bish Shawwab.