Oleh : Lina Sri Rosalina (Ibu Rumah Tangga)
3 Maret 1924 terjadi sebuah peristiwa besar yang sebagian kaum Muslim akan selalu teringat dengan peristiwa penghapusan system Kekhilafahan Islam Turki Ustmaniyah oleh Mustafa Kemal Ataturk, seorang Freemason, keturunan etnis Yahudi. Penghapusan system Khilafah ini merupakan sebuah pengkhianatan total terhadap Islam itu sendiri, karena Islam telah tegak dengan sempurna dengan Khilafah. Peristiwa penghapusan Khilafah ini menjadi penyebab utama dari segala macam bentuk malapetaka yang menimpa ummat Islam di seluruh dunia.
Tanpa Khilafah, persatuan ummat adalah fatamorgana. Tanpa Khilafah, kaum Muslim bercerai berai, dimana negeri-negeri Muslim terpisah-pisah atas dasar nasionalisme di lebih 50 negara. Karena tercerai berai, berbagai persoalan yang menimpa kaum Muslim di berbagai belahan bumi tidak bias diselelsaikan secara bersama-sama. Pembantaian yang terus dilakukan oleh yahudi terhadap kaum Muslim di Palestina, Suriah terus berlangsung. Genosida atas kaum Muslim Uighur di wilayah Xinjiang Cina dan kaum Muslim Rohingya tidak bias dihentikan secara nyata oleh negeri-negeri Islam karena mereka dipisahkan oleh Negara masing-masing.
Tanpa Khilafah, kekayaan negeri-negeri Muslim dirampok. Kekayaan alam tersebut diambil alih oleh Negara atau oleh perusahaan-perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Negara kafir Barat pun melalui perusahaan-perusahaannya menjarah kekayaan alam di negeri-negeri muslim atas nama investasi.
Tanpa Khilafah, ummat Islam terbelenggu dalam kubangan system kufur, terkungkung dalam liberalisme yang menuhankan kebebasan tiada batas. Dengan pemikiran liberal yang halal dianggap haram dan yang haram justru dianggap halal. Ummat Islam terjebak dalam budaya hedonism dan pragmatism sehingga melahirkan seks bebas, pornografi pornoaksi, pelacuran, homoseksual, miras, narkoba, dan pergaulan bebas. Hedonisme inilah yang telah menghancurkan generasi muda Islam.
Lebih dari itu, tanpa Khilafah, saat ini kondisi kaum Muslimin di seluruh dunia terjajah, terdzalimi, teraniaya, terusir, terfitnah, tertuduh, terbunuh, termiskin, terpecah, tersiksa, terhina, terpuruk dan tertindas. Padahal kaum Muslim menurut Allah SWT adalah Ummat terbaik dan termulia. Islam memuliakan ummatnya.
Maka tidak ada jalan lain, kecuali ummat Islam harus kembali pada Islam sebagai ideology yang memancarkan system hukum dan pemerintahan. Dengan itu ummat Islam akan kembali merdeka, kuat dan mulia. Dengan ideology Islam yang diterapkan oleh Khilafah inilah kaum Muslim akan bisa dipersatukan kembali dan memperoleh kemuliaan kembali. Bahkan dengan Khilafah, ideology Islam akan kembali memancarkan peradaban mulia yang memberi rahmat bagi alam semesta sekaligus akan menghapus segala bentuk kedzaliman dan kesombongan kaum kafir penjajah. Sehingga tegaknya Khilafah, selain sebagai kewajiban bagi kaum Muslim, juga merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan semua problematika multidimensi manusia, hari ini dan masa depan.
DERITA UMMAT ISLAM TANPA KHILAFAH
3 Maret 1924 terjadi sebuah peristiwa besar yang sebagian kaum Muslim akan selalu teringat dengan peristiwa penghapusan system Kekhilafahan Islam Turki Ustmaniyah oleh Mustafa Kemal Ataturk, seorang Freemason, keturunan etnis Yahudi. Penghapusan system Khilafah ini merupakan sebuah pengkhianatan total terhadap Islam itu sendiri, karena Islam telah tegak dengan sempurna dengan Khilafah. Peristiwa penghapusan Khilafah ini menjadi penyebab utama dari segala macam bentuk malapetaka yang menimpa ummat Islam di seluruh dunia.
Tanpa Khilafah, persatuan ummat adalah fatamorgana. Tanpa Khilafah, kaum Muslim bercerai berai, dimana negeri-negeri Muslim terpisah-pisah atas dasar nasionalisme di lebih 50 negara. Karena tercerai berai, berbagai persoalan yang menimpa kaum Muslim di berbagai belahan bumi tidak bias diselelsaikan secara bersama-sama. Pembantaian yang terus dilakukan oleh yahudi terhadap kaum Muslim di Palestina, Suriah terus berlangsung. Genosida atas kaum Muslim Uighur di wilayah Xinjiang Cina dan kaum Muslim Rohingya tidak bias dihentikan secara nyata oleh negeri-negeri Islam karena mereka dipisahkan oleh Negara masing-masing.
Tanpa Khilafah, kekayaan negeri-negeri Muslim dirampok. Kekayaan alam tersebut diambil alih oleh Negara atau oleh perusahaan-perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Negara kafir Barat pun melalui perusahaan-perusahaannya menjarah kekayaan alam di negeri-negeri muslim atas nama investasi.
Tanpa Khilafah, ummat Islam terbelenggu dalam kubangan system kufur, terkungkung dalam liberalisme yang menuhankan kebebasan tiada batas. Dengan pemikiran liberal yang halal dianggap haram dan yang haram justru dianggap halal. Ummat Islam terjebak dalam budaya hedonism dan pragmatism sehingga melahirkan seks bebas, pornografi pornoaksi, pelacuran, homoseksual, miras, narkoba, dan pergaulan bebas. Hedonisme inilah yang telah menghancurkan generasi muda Islam.
Lebih dari itu, tanpa Khilafah, saat ini kondisi kaum Muslimin di seluruh dunia terjajah, terdzalimi, teraniaya, terusir, terfitnah, tertuduh, terbunuh, termiskin, terpecah, tersiksa, terhina, terpuruk dan tertindas. Padahal kaum Muslim menurut Allah SWT adalah Ummat terbaik dan termulia. Islam memuliakan ummatnya.
Maka tidak ada jalan lain, kecuali ummat Islam harus kembali pada Islam sebagai ideology yang memancarkan system hukum dan pemerintahan. Dengan itu ummat Islam akan kembali merdeka, kuat dan mulia. Dengan ideology Islam yang diterapkan oleh Khilafah inilah kaum Muslim akan bisa dipersatukan kembali dan memperoleh kemuliaan kembali. Bahkan dengan Khilafah, ideology Islam akan kembali memancarkan peradaban mulia yang memberi rahmat bagi alam semesta sekaligus akan menghapus segala bentuk kedzaliman dan kesombongan kaum kafir penjajah. Sehingga tegaknya Khilafah, selain sebagai kewajiban bagi kaum Muslim, juga merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan semua problematika multidimensi manusia, hari ini dan masa depan. Wallahu'alam bishowab