Oleh : Iis Nur ( Pejuang Islam Kaffah)
Munafik adalah pelaku yang tercela, yang dalam ayat Allah SWT pun bermakna negatif atau buruk. _"Sungguh kaum munafik itu ditempatkan di dasar neraka yang paling bawah dan mereka tidak memiliki seorang penolong pun"_ *(TQS an-Nisa ' [4]:145)*
Sebagian ulama, orang yang munafik itu di bagi dua yaitu pertama, munafik secara _i'tiqadi_ adalah pelakunya pada dasarnya kafir tapi berpura-pura muslim . Kedua, munafik secara _amali_ yaitu pelaku bisa jadi muslim tetapi memiliki sifat atau ciri-ciri orang munafik.
Rasulullah SAW bersabda, "Tanda-tanda orang munafik adalah jika berkata ia berdusta, jika berjanji ia ingkari dan jika di beri amanah ia berkhianat" (HR al-Bukhari dan Muslim)
Pada zaman sekarang terutama pada rezim pemerintah sekarang orang-orang munafik tumbuh subur. Terutama di kalangan penguasa, para pejabat negara dan politisi. Yang seharusnya mereka mengurusi kemaslahatan rakyat, mensejahterakan rakyat dan mengurus rakyat. Akibat politik demokrasi yang mempunyai kepentingan tertentu menjadikan mereka orang-orang yang munafik. Selain mereka ingkar janji mereka juga sering mengkhianati amanah, seperti janji tidak akan ada kenaikan bbm nyatanya beberapa kali bbm naik, contoh lain banyaknya pejabat yang korupsi. Terkait tindak korupsi, dalam survei yang di gelar Global Corruption Barometer (BGC) sejak pertengahan 2015 hingga awal 2017 diperoleh hasil bahwa 54% responden menilai DPR sebagai lembaga yang paling korup. Di susul oleh lembaga birokrasi 50%, DPRD 47% dan Dirjen Pajak 45% (Cnnindoneaia.com,7/3/17)
Adapun dalam konteks Asia-Pasifik, hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran, "Sebanyak 39% publik menganggap polisi adalah lembaga paling korup. Di susul legislatif/DPR (37%), legislatif daerah (35%), birokrasi (35%) dan kementrian (31%)." (Republika.com.id, 07/03/17).
Padahal jelas dalam Islam sebagai tindakan menipu rakyat dan menyalahgunakan amanah adalah haram.
Rasulullah SAW bersabda : _" siapa saja yang di minta mengurus rakyat, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, Allah mengharamkan surga baginya" (HR Abu Dawud).
Demokrasi sejatinya berpangkal pada sekularisme yang menjadi biang masalah munculnya para pelaku berprilaku munafik khususnya di kalangan penguasa/pejabat maupun wakil rakyat. Yang pasalnya sekularisme sejak awal menolak adanya campur tangan Tuhan (baca:agama).
Selama dalam negeri ini masih menerapkan sekularisme dengan demokrasi sebagai pilarnya, para prilaku munafik terutama pejabat penguasa dan wakil rakyat akan terus ada tidak akan hilang. Karena sistem demokrasi sekulerisme bukan saja melahirkan rezim munafik tapi juga melanggengkan kegagalan demi kegagalan disegala bidang, kerusakan mental dan moral tak terhindarkan. Maka untuk menghentikan kemunafikan tersebut hanya dengan menerapkan syariah Islam sebagai sistem terbaik secara _kaffah_. Itulah Khilafah _'ala minhaj annubuwwah._
Sebagaimana ada dalam firman-Nya : "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin" ( TQS al-Maidah [5]: 59).
Wallahu a'lam.