Oleh. Hafizah (Member Penulis Ideologis)
Tanggal 8 Maret merupakan Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day yang dirayakan di berbagai negara di dunia diantaranya Afghanistan, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kambija, Kuba, Turkmenistan, Uganda, Ukraina,Vietnam, China, Nepal, dan negara lainnya. Pada 2019 ini tema yang diusung adalah balance for better. Situs resmi Hari Perempuan Internasional mengungkapkan alasan di angkatnya tema ini, yaitu ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan. Kesetaraan disini termasuk menuntut kesetaraan pendapatan wanita agar setara dengan pendapatan pria, dan juga memastikan keadilan bagi wanita dari berbagai aspek kehidupan seperti yang dilansir detik.com ((08/03/2019).
Awal Mula Feminisme
Ide feminisme sudah ada sejak abad ke 18 dan berkembang pesat pada abad ke 20. Feminisme berasal dari kata latin femina yang berarti perempuan. Pada 1890-an istilah ini mulai digunakan sebagai teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Dalam setiap pahamnya feminisme memiliki peran yang berbeda. Paham liberal yang mengagungkan kebebasan individu, membuat kaum wanita tidak dianggap penting dalam pembuat kebijakan, sehingga feminisme dalam paham ini berperan dalam bidang politik, agar wanita dapat turut serta dalam membuat peraturan.
Feminisme dalam pandangan kapital (Marxis) yang berorientasi pada produksi menjadikan kaum pria sebagai pengontrol prokduksi sehingga mendominasi hubungan sosial, dan wanita sebagai budak atau kaum pekerja. Dari sinilah wanita menuntut kesetaraannya dalam strata sosial karena tidak ingin hidup dalam perbudakan. Kemudian, muncullah feminisme dalam paham sosialis yang dinilai sebagai penyelamat kaum wanita dengan jargonnya tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan, tak ada pembebasan perempuan tanpa sosialisme. Paham ini juga mengatakan patriarki sebagai sumber penindasan. Paham ini berjuang menghapuskan sistem pemilikan seperti pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri. Serta paham-paham lainnya yang memiliki pandangan tersendiri tentang feminisme.
Kesalahan Pemikiran
Pada perayaan Hari Perempuan Internasional yang menyuarakan kesetaraan wanita dan pria atau lebih tepatnya ini merupakan gerakan masif kaum feminis di seluruh dunia. Seperti yang telah diuraikan, ide feminisme ini muncul atas dasar ketidaksetaraan dalam strata ataupun perbudakan ataupun eksploitasi wanita. Jika dirunut dari awal, sistem yang digunakan saat ini yaitu kapitalis yang memaksa wanita-wanita bekerja luar rumah dengan alasan kesetaraan, bahwa wanita memiliki kesempatan yang sama dengan pria untuk berkarir, mengembangkan potensi diri, memiliki kedudukan di dunia kerja, dan kesetaraan lainnya.
Pada tema balance for better secara gamblang dinyatakan tujuannya yaitu kesetaraan gender, pernyataan adanya diskriminasi, dan meminta pengakuan atas pencapaian wanita. Hal yang dituju dalam sistem ini, seolah-olah pemberdayaan perempuan hanya berlandaskan aspek materi semata. Padahal jika diperhatikan fakta yang ada, wanita justru dijadikan sebagai objek. Wanita dijadikan sebagai faktor produksi yang memiliki harga murah, wanita dijadikan komoditi untuk dipamerkan, kemudian kaum wanita juga yang dijadikan target pasar produksi yang hanya akan mengokohkan hegemoni kapitalisme itu sendiri.
Wanita Mulia dengan Islam
Setelah datangnya Islam, wanita muslimah diberi kemuliaan, harga diri dan perlindungan. Islam mendefinisikan wanita berdaya dengan optimalisasi peran dan fungsinya sebagai ummu wa rabbatul bayt dan ummu ajyal (ibu generasi). Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya, jika rusak wanitanya maka rusaklah negaranya (HR. Muslim). Dalam hadits tersebut menjelaskan bahwa wanita adalah penentu moral bangsa. Wanita ditugaskan mendidik anak-anaknya dan mengurusi rumah tangganya. Dapat kita bayangkan jika rumah tangga tak disentuh didikan ibu, maka seperti apa kelak moral anak-anak bangsa. Wanita juga bertugas sebagai istri sekaligus pendamping suami seperti yang tertulis dalam Hadits Bukhari Muslim Istri adalah pengatur dalam rumah tangga suaminya dan dia bertanggung jawab atas pengaturannya. Dengan begitu wanita memainkan perannya dalam mengokohkan peradaban Islam yang cemerlang yang menebar rahmat bagi seluruh alam.
Islam menetapkan kesejajaran derajat pria dan wanita pada ketaatan mereka terhadap aturan Allah, bukan pada bentuk fungsi dan peran. Seperti yang terdapat dalam firman Allah dalam surah An-Nahl 97 Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. Ayat tersebut mengatakan balasan perbuatan yang sama baik terhadap pria maupun wanita dalam ketaatan.
Islam juga telah menjadikan wanita sebagai subjek atau pemeran bukan sebagai objek (yang dimainkan dalam pemasaran, dan kepentingan hawa nafsu). Islam telah memberikan kemuliaan, harga diri, dan perlindungan. Hal ini akan optimal jika adanya penerapan sitem islam secara kaffah dalam kehidupan. Kaum muslimah wajib dan urgent terlibat dalam penegakan Islam Kaffah.