Antara Fashion dan Syari'at Islam

Oleh: Fitri Irawati

(Pelajar, Aktivis Muslim)


Fashion (bahasa inggris : mode, gaya berbusana, cara berpakaian) merupakan bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada suatu waktu tertentu seperti tata pakaian, potongan rambut, corak hiasan, dan sebagainya.


Saat ini, telah kita dapati banyak muslimah yang mulai berhijrah dan memperbaiki diri. Alhamdulillah, meski perlahan.


Bicara tentang hijrah, tentu terbesit di benak kita perihal memperbaiki diri. Salah satu bentuk memperbaiki diri adalah dengan memahami kewajiban menutup aurat untuk seorang perempuan yang sudah baligh. 


Namun, terdapat kekeliruan yang dipahami oleh para wanita yang sedang dalam proses berhijrah. Mereka berpendapat bahwa 'berhijab itu yang penting menutup aurat', atau ada juga yang berpendapat 'meski berhijab, penampilan harus tetap modis'. Lantas mereka berlomba-lomba menciptakan gaya hijabnya masing-masing. Mulai dari celana yang mengepas dan membentuk lekuk tubuhnya, ditambah lagi dengan baju potongan yang hanya sampai lengan.


Bukan hanya itu. Masih banyak gaya berpenampilan lain. Ditambah lagi make-up yang terhias berlebihan. Yang lebih sering lagi adalah cara memakai kerudung yang seringkali terlilit di leher. Seolah berhijab adalah pelarian bagi para fashionista dalam menunjukkan gaya baru sesuai keinginannya.


Padahal tujuan dari berhijab adalah untuk menutupi. Dan kerudung itu sendiri bertujuan agar menutupi bagian dada wanita. Sesuai dengan perintah Allah dalam surat An-nur ayat 3, “Dan katakan lah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.......”


Islam adalah agama yang sempurna. Tidak hanya mengatur perihal sholat, puasa, zakat, dll. Tetapi juga mengatur seluruh bagian dalam kehidupan. Termasuk cara berpakaian yang baik dan benar menurut Islam. 


Menurut Islam, terdapat beberapa hal penting atau syarat bagi seorang muslimah dalam memenuhi kewajiban menutup auratnya. Apa saja itu?


Yang pertama adalah, jilbab. Jilbab di sini adalah pakaian longgar dan tidak terpotong yang menjulur ke seluruh tubuh. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qu'an surah  Al-Ahzab ayat 59, “Allah SWT berfirman:

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. Sehingga, hakikat bahwa jilbab adalah kain yang menutup bagian wajah dan dipakai di kepala adalah keliru. Lantas, jika bukan jilbab, yang dikenakan di kepala itu apa?



Kedua, yaitu khimar. Artinya adalah kerudung yang menjulur menutupi dada. Nah, khimar inilah yang dipakai di kepala, bukan jilbab. Sesuai dengan Surat An-nur ayat 31 yang telah disebutkan diatas.



Ketiga, kaos kaki. Karena batasan aurat hanyalah muka dan telapak tangan, sehingga kakinya juga aurat. Jadi, kaki juga wajib ditutup. Memakai kaos kaki tentu tak boleh dianggap hal sepele. Karena kembali lagi, menutup aurat 'sesuai dengan aturan Allah' adalah kewajiban kita. Sabda Rasullulah Saw., “ Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan jika sudah baligh tidak boleh baginya menampakkan bagian ini dan ini (Beliau menunjuk bagian wajah dan telapak tangan)” (Petikan dari Hadits Riwayat Muslim dan Bukhari).


Selain itu, juga diperlukan pakaian rumah sebagai lapisan bagian dalam. Ini disebuh mihnah. Jadi, sebelum mengenakan pakaian longgar yang menutup seluruh tubuh (jilbab), kenakan dahulu pakaian rumah yang biasa kita kenakan, bisa baju pendek, dll.


Nah, jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, perhatikan lagi apakah yang kita kenakan sudah benar atau belum. Misal, tidak tabbaruj, yaitu melebih-lebihkan dalam berhias. Contohnya make up yang terlalu mencolok, wewangian yang dapat memicu lelaki sehingga terpikat, dll. Selain itu, tabbaruj juga dapat terjadi dari cara berjalan yang berlenggak-lenggok, sehingga wanita menjadi pusat perhatian dan kehilangan kemuliaannnya sebagai mutiara yang suci.


Di al Quran surat al Ahzab ayat 33 disebutkan, “Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu”.


Dari Abu Musa al Asy’ari ra., Rasulullah SAW pernah bersabda, “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar  mereka mencium bau wanginya, maka wanita itu adalah seorang pezina”.


Jadi, kembali lagi pada niat kita dalam berhijab. Menjalankan kewajiban, atau sekedar memenuhi keinginan? Jika tujuanmu adalah agar mendapat ridho-Nya, maka tidak mungkin didapatkan dengan cara yang bukan dariNya kan?


Tak apa jika kita terlihat tak modis. Tak apa jika penampilan kita begitu-begitu saja. Kelak, yang ditanya kepada kita adalah seberapa taat kita, bukan seberapa menarik kita di hadapan manusia. Biarlah panas yang kita rasakan menjadi saksi bahwa kita menjalankan perintah Allah di dunia. Jadi, mari kembali memperbaiki diri para wanita yang dimuliakan Allah. Dirimu terlalu berharga untuk mengikuti perkembangan zaman yang tak berpondasi kepada Islam.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Abdirrahman bin Syahrin radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian.” (HR. Muslim).


Wallahu ‘alam bish-showab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak