//95 Tahun Tanpa Khilafah//


Oleh : Dewi Humairah


Pada tanggal 3 Maret 1924 Khilafah Utsmaniyah atau juga dikenal dengan Kesultanan Turki Ustmani (Ottoman) runtuh. Kejayaan islam yang sudah tegak berdiri sejak 13 abad yang lalu dan menguasai 2/3 wilayah dunia tersebut saat ini hanya bisa menjadi fakta sejarah yang tak bisa dilupakan oleh umat manapun.


Umat islam yang dahulu bersatu dibawah penerapan syariat Islam secara penuh dengan Al-Quran sebagai dasar negara hancur tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara. Umat islam yang dahulu disegani dan dihormati saat ini tak lebih jadi bahan fitnah dan target kebencian umat-umat lain.


Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadi awal penderitaan umat islam saat ini.Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sendiri terjadi begitu kompleks dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga akhirnya benar-benar runtuh dengan ditandainya deklarasi perubahan system pemerintahan menjadi Republik oleh Mustafa Kemal Attaturk. 


Alur sejarah tersebut dapat kita telusuri dari berbagai sumber yang secara garis besar akan sama, bahwa Khilafah terlibat Perang Dunia I di Blok Poros melawan Blok Sekutu.Dalam perang itu Blok Poros akhirnya menjadi pihak yang kalah dan sebagai konsekuensinyaa mereka dipaksa untuk menerima syarat-syarat perdamaian yang kemudian memicu runtuhnya Khilafah Utsmaniyah.


Mengutip pemaparan sejarah dari Eugene Rogan dalam bukunya berjudul "The Fall Of The Khilafah". Setelah kekalahannya di Perang Dunia I, khilafah dituntun untuk melakukan pembagian wilayahnya ke tangan sekutu. Mereka harus melepaskan seluruh wilayah Arab, kemudian wilayah Anatolia Timur yang dihuni bangsa Armenia, lalu wilayah Anatolia Barat yang terletak di Eropa, serta beberapa kota penting untuk berada di bawah kendali sekutu secara de facto. 


Pembagian wilayah tersebut praktis menjadikan Khilafah sebagai negeri yang jauh lebih kecil.Akibat dari adanya perundingan tersebut, memicu munculnya gerakan penolakan dari beberapa kalangan salah satunya adalah mereka yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Nasional Turki. 


Mereka bisa menerima syarat seperti hilangnya provinsi-provinsi Arab, namun mereka tidak bisa menerima dipecahnya wilayah yang "dihuni oleh mayoritas muslim Utsmaniyah, yang bersatu dalam agama, ras dan tujuan yang sama".


Mereka menghendaki batas-batas yang kelak akan menjadi territorial negara Turki modern. Bagi mereka batas itu harus diperjuangkan meskipun dengan konfrontasi. Gerakan seperti ini kemudian ditanggapi oleh Khalifah dengan menganggap mereka sebagai ancaman yang akan memecah belah Khilafah.


Tokoh utama mereka yaitu Mustama Kemal akhirnya dijatuhi hukuman mati namun tidak berhasil terlaksana karena banyak penentangan yang menolak hukuman tersebut. Hal tersebut karena saat itu Mustapa Kemal dianggap pahlawan karena berhasil memenangi pertempuran penting di Gallipoli. 


Sejarah kemudian membuktikan bahwa keputusan Utsmaniyah keliru. Kedaulatan wilayah Turki tidak bisa dipertahankan dengan perundingan damai.Mustafa Kemal justru berhasil mengambil kembali wilayah di Kaukasus, di Anatolia Barat melalui pertempuran sengit. Tak pelak kemenangan ini menghadirkan simpati warga atas Gerakan Nasional Turki. 


Ketika pemungutan suara 1 November 1922 dilakukan Majlis Nasional Agung Turki, Khilafah Utsmaniyah dihapuskan selama-lamanya.Meski begitu, system khilafah (syariat Islam) dibeberapa bidang masih diberlakukan hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun 1908 meski terjadi pemungutan suara hingga akhirnya terbentuk dewan parlemen baru yang diketuai Ahmad Riza dari perkumpulan Persatuan dan Kemajuan (salah satu gerakan yang menjadi musuh politik Khalifah Abdul Hamid II) syariat islam sebagai bagian dari Sistem Kekhilafahan masih berlaku.


Puncak dari dimulaikan penderitaan umat islam adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 3 Maret 1924 yakni dihapuskannya system pemerintahan Islam yakni Khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk yang kemudian diganti dengan system pemerintahan Republik. Namun tidak hanya itu, Mustafa Kemal pun melakukan pemenuhan beberapa syarat lain yang diajukan oleh Inggris untuk mengakui kekuasaannya yaitu mengasingkan keluarga Utsmaniyah di luar perbatasan, memproklamirkan berdirinya negara secular dan membekukan hak milik dan harta milik keluarga utsmaniyah.


Sejak saat itu pula Mustafa Kemal mulai mengaburkan pemahaman Islam pada umat islam saat itu, Bahasa Arab dihapuskan dan diganti dengan penggunaan Bahasa Turki sebagai Bahasa resmi, pelarangan penggunaan topi merah karena dianggap sebagai assesoris pakaian khas Kekhilafahan Utsmani, pelafalan adzan dengan Bahasa Turki bukan Bahasa Arab dan lain sebagainya.


95 tahun tanpa Khilafah umat tercerai berai, terjajah, umat seperti anak ayam yang kehilangan induk nya, umat pun demikian, umat kehilangan seorang pemimpin yang amanah..adil..jujur, umat kehilangan seorang perisai.


Pentingnya untuk terus mengingatkan umat bahwa kewajiban utama mereka hidup dalam naungan syariah kaffah adalah dengan memperjuangkan kembali nya khilafah yang merupakan mahkota kewajiban.


Meskipun banyak yang menolak gagasan khilafah atau bahkan membenci para pejuang nya, khilafah tetap merupakan kewajiban, ada atau tidak nya seorang pejuang, khilafah tetaplah janji Allah dan Bisyaroh Rasulullah.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak