Oleh. Ir. Rini Harini (Direktur Lembaga Pendidikan)
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh jajaran direksi maskapai nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Kenaikan harga tiket penerbangan rute domestik beberapa hari ini, dinilai Budi Karya Sumadi sudah relatif mahal.
"Saya memang prihatin dengan adanya tarif-tarif yang relatif mahal. Beberapa hari yang lalu saya sudah minta kepada mereka (direksi maskapai) untuk menurunkan tarif itu," ujar Budi Karya Sumadi di Citra Garden City, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Atas kenaikan harga tiket pesawat yang tidak wajar tersebut, Budi Karya Sumadi pun memanggil seluruh direktur utama maskapai nasional ke kantornya, untuk meminta penjelasan secara detail.
"Saya hari ini pukul 11.00 WIB memanggil semua dirut, saya akan pertanyakan mengapa anda menaikkan (harga tiket). Saya sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN, saya sudah koordinasi dengan pemilik Lion Air untuk menertibkan tarif-tarif itu," papar Budi Karya Sumadi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura ll itu menjelaskan, dalam penentuan harga tiket pesawat, pemerintah telah mengatur tarif batas atas dan bawah, di mana kenaikan harga tiket saat ini memang belum mencapai batas atas.
"Tetapi saya minta mereka melakukan kenaikan secara lebih bijaksana, kita akan tertibkan dan kita akan selesaikan dalam waktu satu dua hari ini," ucap Budi Karya Sumadi. (Serambinews.com).
Fenomena baru di Aceh mulai menghebohkan sejak ramainya perbandingan harga tiket penerbangan domestik Banda Aceh–Medan-Jakarta atau Banda Aceh langsung ke Jakarta), dengan penerbangan melalui jalur internasional (Banda Aceh–Kuala Lumpur–Jakarta).
Harga tiket domestik Banda Aceh–Jakarta mencapai Rp 3 juta, sedangkan harga tiket Banda Aceh–Jakarta via Kuala Lumpur tidak sampai Rp 1 juta. (Tribunnews.Com).
Apa Alasan Harga Tiket Pesawat Mahal Dan Semua Maskapai Pasang Tarif Sama ?
Tiket pesawat masih mahal, padahal libur akhir tahun dan libur sekolah sudah berakhir.
Hingga kini harga tiket hampir ke semua tujuan khususnya tujuan favorit seperti Jakarta tetap mahal dan berlaku hampir pada semua maskapai.
Mahalnya harga tiket ini diamini Okta Wulandari Marketing Sriwijaya Air Palembang. Menurutnya sejak bergabung menjadi bagian group Garuda, Sriwijaya Air dan Nam Air juga menerapkan kebijakan penjualan, komisi dan lainnya sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan Garuda Group.
"Bukan hanya Sriwijaya Air dan Nam Air saja yang menyesuaikan harga tiket tapi maskapai lain juga, jadi kami tidak khawatir kehilangan penumpang karena semuanya juga menyesuaikan tarif," katanya.
Termasuk kebijakan baru yang juga baru diterapkan kemarin (8/1) yakni kebijakan menentukan komisi bagi agent tour travel.
Selama ini tour travel yang menjual tiket biasanya akan langsung mendapat komisi, tapi pasca joint bersama Garuda Group kebijakannya, travel agent akan mendapat komisi kalau memenuhi target penjualan tiket dalam nilai rupiah.
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Harga Tiket Pesawat Palembang-Jakarta Sudah Naik.
Sementara itu, Meisye Paulina Tambunan, Manager Marketing Garuda Indonesia Cabang Palembang mengatakan tiket mahal karena masih imbas dari musim liburan lalu.
"Untuk saat ini masih ada imbasnya dari peak season kemarin jadi harga masih pada posisi yang naik tapi tidak melebihi dari ketentuan TBA (tarif batas atas) sesuai dengan kebijakan management kami," katanya.
Kelompok pengusaha juga merasa keberatan dengan kenaikan harga tiket pesawat terbang ini.
Asperindo keluhkan Kenaikan Harga Tarif Kargo Pesawat, karena bisa mematikan usaha.
ASPERINDO Sumatera Selatan mengeluhkan mahalnya tarif kargo saat ini karena dalam sebulan sudah terjadi beberapa kali kenaikan. (TRIBUNSUMSEL.COM)
Sistem kapitalisme neolib luar biasa mencetak para penguasa menjadi abai terhadap riayah umat serta bersikap acuh tak acuh terhadap urusan kemashlahatan umat mengenai sistem transportasi ini.
Akar Masalah transportasi
Carut-marut transportasi umum di Indonesia dimulai dari kesalahan paradigma dasar berikut perangkat aturan yang muncul dari paradigma dasar tersebut. Transportasi bukanlah sekedar tehnik namun kesalahan sistemik. Paradigma salah tersebut bersumber dari faham sekulerisme yang mengesampingkan aturan agama. Sekulerisme yang melahirkan sistem kehidupan kapitalisme telah memandang dunia transportasi sebagai sebuah industri. Cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum transportasi dikuasai oleh perusahaan atau swasta.yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis, bukan fungsi pelayanan.
Menurut pandangan kapitalis , dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan transportasi dikelola swasta atau pemerintah dalam kaca mata komersil, akibtanya harga tiket transportasi publik mahal namun tidak disertai layanan yang memadai. Demi mengejar untung tidak jarang angkutan umum yang sudah tidak layak jalan tetap beroperasi.
Efek penerapan sistem kapitalis negara dibikin bangkrut, karena semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak pengeloaannya diserahkan pada para kapitalis pemilik modal. Negara hanya mendapatkan sekedar bagi hasil atau pajak/royalti dari pengelolaan tersebut . Kareana keterbatasan dana, penyediaan infrastruktur kurang terurus. Sungguh ironis, rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan malah dibebani dengan pajak.
Bagaimana agar sistem transportasi ini dapat dinikmati seluruh rakyat dengan biaya murah bahkan gratis, tanpa harus membayar mahal ?
💎💎💎
SOLUSI MASALAH TRANSPORTASI DALAM SISTEM ISLAM
Sistem Islam adalah SOLUSI terbaik. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang selalu menyusahkan rakyat. Sistem Islam selalu memberikan berbagai fasilitas kemudahan dalam pelayanan segala urusan kemaslahatan umat.Baik sarana transportasi darat, laut maupun udara.
Di dalam sistem Islam, segala kebutuhan hidup termasuk fasilitas transportasi dipersiapkan secara maksimal untuk memenuhi kepentingan rakyat. Karena mindset penguasa atau khalifah dalam menjalankan kekhilafahan adalah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Khalifah sebagai pelaksana hukum-hukum syariah, sudah tentu orientasi kepemimpinannya bukan untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya, namun semata-mata ingin meraih ridha Allah Azza wa Jalla.
Dengan begitu, khalifah dan para pejabat Negara lainnya akan menjalankan setiap tugas dan fungsinya untuk kesejahteraan rakyat. Khalifah adalah pelindung, pengatur seluruh urusan rakyat, dan perisai bagi rakyatnya.
Atas dasar itulah, maka pengelolaan berbagai sarana transportasi pun harus didasarkan pada prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam yang telah diatur oleh Asy Syari’ (Allah sebagai pembuat hukum).
Untuk menyelesaikan masalah transportasi ini, langkah awal yang harus ditempuh tentunya, harus mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam.
Syeikh Abdul Qodim Zallum dalam kitab ‘Sistem Keuangan Negara Khilafah’ merinci infrastruktur menjadi tiga dari sisi kepemilikan.
Pertama, : Infrastruktur milik umum. Ada dua yang masuk ke dalam kategori ini, yaitu;
a. jalan-jalan umum atau sejenisnya sungai, laut, danau, terusan, dan lapangan.
b. Industri milik umum yang memproduksi kepemilikan umum seperti industri penyulingan, pertambangan, dll.
Kedua, Infrastruktur milik negara yang disebut dengan marâfiq.
Marâfiq adalah bentuk jamak dari kata mirfaq, yaitu seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan.
Yakni meliputi seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan di seluruh wilayah Daulah Khilafah dari pedesaan/hayyu, perkotaan/qosbah, imalah/kabupaten dan wilayah/provinsi. Semisal, jaringan telekomunikasi, administrasi, kelistrikan, sarana transportasi, industri/pabrik khusus industri berat dan militer.
Ketiga, infrastruktur milik individu. Individu boleh membuka infrastruktur untuk tujuan mengembangkan hartanya. Misalnya, modal transportasi umum (bus, pesawat terbang atau kapal laut), industri senjata ringan sesuai dengan kemampuan modalnya.
Dari sini jelas tergambar bahwa terkait infrastruktur lapangan pesawat terbang termasuk sarana dan pra sarana alat transportasi, jalan raya termasuk jalan tol atau jembatan menjadi milik umum.
Artinya, berbagai sarana prasarana dan landasan pesawat terbang ini berhak dinikmati secara luas oleh warga Khilafah Islam tanpa terkecuali secara gratis, baik warga muslim maupun non muslim.
Pembangunan infrastruktur dan sarana transportasi milik umum ini sumber pendanaannya diambil dari kas khusus baitul mal dari pengelolaan harta kepemilikan umum. Pengelolaannya dilakukan oleh Negara, hasilnya untuk kemashlahatan rakyat.
Dengan demikian otomatis berbagai sarana dan prasarana alat transportasi ini tidak harus dibayar dengan biaya yang mahal oleh rakyat. Bahkan malah akan digratiskan, karena khalifah adalah pelayan terbaik yang menjalankan sistem khilafah Islamiyah.
Dalam sejarah ulama salaf, diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam shalat tahajudnya sering membaca ayat berikut,
احشُرُوا الَّذينَ ظَلَموا وَأَزوٰجَهُم وَما كانوا يَعبُدونَ ﴿٢٢﴾ مِن دونِ اللَّهِ فَاهدوهُم إِلىٰ صِرٰطِ الجَحيمِ ﴿٢٣﴾ وَقِفوهُم ۖ إِنَّهُم مَسـٔولونَ ﴿٢٤﴾
(Kepada para malaikat diperintahkan), “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembah-sembahan yang selalu mereka sembah, selain Allah. Lalu tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Tahanlah mereka di tempat perhentian karena sesungguhnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban.”
(TQS ash-Shaffat [37]: 22-24).
Beliau mengulangi ayat tersebut beberapa kali karena merenungi besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di akhirat bila melakukan kezaliman.
Dalam riwayat lain, karena begitu khawatirnya atas pertanggungjawaban di akhirat sebagai pemimpin, Khalifah Umar bin Khaththab ra. berkata dengan kata-katanya yang terkenal, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT, 'Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’"
Itulah dua dari ribuan contoh yang pernah dilukiskan para salafus-shalih tentang tanggung jawab pemimpin islam dalam mengurus rakyatnya. Mereka memimpin bukanlah untuk kepentingan menumpuk harta. Mereka memahami benar sabda Baginda Rasulullah saw.:
سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُ
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka”. (HR Ibn Majah dan Abu Nu’aim).
Mereka juga amat memahami sabda Rasul saw. yang lain:
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari).
Sejarah Islam yang otentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Contoh kecil, selama masa Khilafah Umayah dan Abbasiyah, di sepanjang rute para pelancong dari Irak dan negeri-negeri Syam (sekarang Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina) ke Hijaz (kawasan Makkah) telah dibangun banyak pondokan gratis yang dilengkapi dengan persediaan air, makanan dan tempat tinggal sehari-hari untuk mempermudah perjalanan bagi mereka. Sisa-sisa fasilitas ini dapat dilihat pada hari ini di negeri-negeri Syam.Khilafah Utsmaniyah juga melakukan kewajiban ini. Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Usmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis (Khilafah.com).
Para penguasa seperti ini patutlah merenungkan sabda Baginda Rasulullah saw., “Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan akhirnya adalah azab pada Hari Kiamat (HR Ath-Thabrani).
Inilah gambaran riayah negara dalam sistem Islam terhadap kasus yg menyangkut kemashlahatan umat termasuk di dalamnya sistem transportasinya.