Syariat Dikriminalisasi Demi Kepentingan Rezim

Oleh: Fatimah (Siswi SMP Negeri 1 Rancaekek)


Setyardi menceritakan di dalam persidangan dirinya meminta Majelis Hakim memanggil Jokowi. Setiyardi mengatakan jika Jokowi berani datang maka dirinya berhak mengajukan pertanyaan terkait materi laporan yang sudah disiapkannya kepada Jokowi.

Karena dalam debat menyatakan tidak takut kepada siapapun kecuali Allah SWT, Setyardi haqul yakin Jokowi berubah. Pekan lalu dia mengirim surat permintaan wawancara dan konfirmasi kepada Jokowi untuk dimuat dalam tabloid Obor Rakyat yang akan terbit dalam waktu dekat.

"Sekarang saya 1000% yakin Pak Jokowi akan memberikan waktu. Sebab beliau adalah sosok yang berani, hanya takut kepada Allah," Setyardi.

Fakta diatas menyatakan bahwa secara tidak langsung bahwa pernyataan dari pemimpin negara telah mengkriminalisasikan syariat. Takut kepada allah bukan sekedar ucapan tetapi kesesuaian dengan perbuatan. Ucapan takut kepada allah bila sekedar lips cervice untuk meraih suar saja, maka siap siaplah menunggu perhitungan dari allah swt. Karna kepemimpinan di dunia juga harus dipertanggung jawabkan di akhirat nantinya. Pembubaran ormas islam oleh pemerintah sebagai bukti ketidakadilan, ini bukan merupakan makna takut kepada allah swt. 

Solusi satu satunya adalah hanya dengan hadirnya rezim pelaksanaan sistem kehidupan islam, khilafah islam. dengan adanya sistem kehidupan islam di dalam suatu masyarakat, tentu masyarakat nya pun akan memiliki pemikiran islam. Lebih dari itu, khilafah adalah ajaran islam yang diwajibkan Allah swt kepada kita semua. 

Wallahualam Bi Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak