Oleh: SW. Retnani, S.Pd.
Indonesia, negeri ku yang indah merupakan salah satu surga dunia dambaan seluruh makhluk ciptaan Sang Maha Pencipta, Alloh azza wa jalla. Begitu indahnya negeri ku, hingga negara lainpun ingin memilikinya. Mereka datang dengan berbagai alasan, ada yang melancong hanya sekedar menikmati indahnya alam Nusantara. Namun ada juga yang datang dengan niat buruknya, yaitu menjajah bangsaku. Seperti negara Belanda dan Jepang. Indonesia pernah dijajah selama 3,5 abad. Maka sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, negara ini telah bertekad untuk tidak ada lagi penjajahan dan memilih demokrasi sebagai sistem politiknya. Bermacam model demokrasi telah dicoba untuk bisa mewujudkan negeri ini sebagai bangsa yang aman, tentram dan sejahtera.
Negeri ini pernah menerapkan demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila dan kini dikuasai oleh demokrasi liberal.
73 tahun lebih, Indonesia dikuasai sistem demokrasi. Sayangnya negeri ini semakin jauh dari rasa aman, adil dan sejahtera. Malah semakin rusak dan bobrok. Taraf hidup rakyatnya banyak yang berada pada garis kemiskinan, pengangguran menjamur, perampokan bergentayangan, pembunuhan hampir tiap hari, pemerkosaan sudah tidak bisa diatasi, anak yatim terlantar, orang jompo seakan terbuang, anak- anak miskin haus akan pendidikan, orang- orang fakir terintimidasi, korupsi marak menggerogoti negeri dll.
Sungguh suatu ironi, negeri yang kaya sumber daya alam, namun rakyatnya berkubang dalam lumpur kesengsaraan, keterbelakangan dan penderitaan.
Sebagaimana dilansir dari m.jawapos.com bahwa kasus suap yang dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi dikecam banyak pihak. Bukan tanpa sebab, kader PDI Perjuangan itu diduga telah merugikan negara dengan angka yang fantastis dari praktik haramnya tersebut, yakni Rp 5,8 triliun.
Tindak korupsi yang dilakukan kader PDIP ini pun langsung menuai komentar dari Politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahean. Menurutnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Supian bisa dikategorikan sebagai mega korupsi. Sekaligus, kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai sangat koruptif.
Rp 5,8 T ini sangat fantastis. Ini menjadi gambaran nyata betapa kekuasaan sekarang sangat korup. Kata Ferdinand kepada JawaPos.com, Jumat (8/2).
Dia mencatat, tertangkapnya anak buah Megawati ini menambah daftar panjang kader PDIP yang telah tertangkap korupsi. Bahkan, Ferdinand menegaskan, partai berlambang banteng moncong putih itu sangat jelas terbukti memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Bupati kader PDIP ini bisa mencuri uang negara dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan bahwa partai penguasa PDIP yang juga, partainya Jokowi memanfaatkan kesempatan. Aji Mumpung selagi berkuasa.
Di sisi lain, kata dia, kejadian ini bisa dapat menjadi penegasan bahwa pernyataan Prabowo soal kebocoran anggaran sebesar 25 persen merupakan kejadian yang nyata. Hal itu semakin diperkuat dengan data KPK yang menyebutkan bahwa korupsi di daerah bisa mencapai 40 persen.
Ini menjadi masuk akal dan sangat layak dipercaya. Menurut Ferdinand Terbukti, apa yang disampaikan oleh Prabowo bukan isu, bukan tuduhan tapi ada fakta-faktanya. Jadi Jokowi sebaiknya memeriksa diri dan internal apakah memang sudah benar bersih atau cuma pura-pura bersih saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka kasus suap yang diduga menyebabkan keuangan negara rugi triliunan rupiah.
Dalam kasus ini, Supian Hadi yang sekarang masih menjabat bupati untuk periode 2016-2021, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk mempermudah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur kepada tiga perusahaan.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM). Sehingga diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan US$711 ribu (Rp 9,94 miliar). yang dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.
Laode juga menyatakan kasus ini merupakan salah satu kasus yang terhitung menyebabkan kerugian negara cukup besar. Kasus SH disebut bisa dibandingkan dengan kasus besar lain yang pernah ditangani KPK. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK seperti e-KTP (Rp 2,3 Triliun) dan BLBI (Rp 4,58 Triliun).
Laode menjelaskan, SH sebagai Bupati Kotawaringin untuk periode 2010-2015, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang dimilikinya.
Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai peraturan dikatakan mampu menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurut para ahli, kerugian negara disebabkan dari hasil produksi yang diperoleh secara melawan hukum, kerusakan lingkungan hidup, dan kerugian hutan.
Dalam kasus ini Supian Hadi diduga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp 1.350.000.000, dan uang sebesar Rp500 juta.
Atas dugaan tersebut, Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Merajalelanya kasus korupsi yang dilakukan kader parpol pengusung demokrasi, justru menunjukkan hakikat demokrasi sebagai biang korupsi. Maka semakin jelaslah sistem demokrasi penyebab utama dari semua penderitaan rakyat negeri ini. Dari sistem demokrasi ini muncul segala kemaksiatan dan kedzaliman. Melalui sistem ini pula, rezim telah mendorong umat kelembah hitam kehidupan. Maka haram bagi kita untuk memilih pemimpin yang berpegang teguh pada sistem rusak dan merusak. Sebab sistem ini hanya melahirkan pemimpin dzalim dan senantiasa ingkar janji. Visi misi kampaye hanya slogan semata, pemanis bibir saja untuk meraup suara takut.
Fakta yang terjadi saat ini seharusnya membuat umat sadar tentang kebobrokan demokrasi. Sistem ini tak lebih dari sumber masalah kehidupan. Bisa kita lihat dari biaya sistem demokrasi yang selangit, terbukti menjadi pemicu utama korupsi marak terjadi.
Duhai rakyat Indonesia, kebobrokan, kerusakan dan kedzaliman demokrasi telah terbukti nyata. Allah SWT berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)
Dengan demikian, seharusnyalah kita segera bangkit. Kita buang dan campakkan sistem demokrasi ini. Jangan ditunda lagi. Jangan sampai kekayaan negeri kita habis, barulah kita menyadarinya. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari.
Maka hanya dengan jalan menghancurkan sistem demokrasi, korupsi di negeri ini dapat diberantas dan dileburkan.
Hanya sistem politik Islam yang punya mekanisme canggih untuk meminimalisir celah korupsi.Islam akan mendorong tertanamnya keimanan dan ketakwaan pada setiap diri pejabat, penguasa, pengusaha dan seluruh elemen rakyat. Sehingga memiliki perasaan malu dan takut saat melakukan tindakan korupsi.
Sistem Islam akan memberikan gaji yang layak kepada semua pegawai daulah khilafah, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi.
Dengan sumber daya alam yang melimpah serta mengolahnya sendiri, maka keuangan daulah pun akan semakin banyak sehingga hasilnya diperuntukkan demi kemakmuran dan kesejahteraan umat.
Kemudian Islam juga akan melahirkan pemimpin yang amanah. Siap siaga memantau kondisi rakyatnya. Paham betul atas semua aturan - aturan yang berlaku di negeri nya. Tidak seperti rezim saat ini yang selalu kaget ketika mendengar berita tentang hal-hal yang menimpa rakyat. Seakan - akan rezim tidak tahu- menahu.
Seperti, kaget karena baru tahu rendahnya gaji guru, kaget karena baru tahu bahwa tarif pesawat mahal , kaget karena baru tahu harga- harga melonjak dll.
Umat Muhammad saw bangkit lah, tegakkan Khilafah Rasyidah ' ala Minhajj an-Nubuwwah karena itu merupakan kewajiban syar'i bagi seluruh umat Islam.
Penuhi seruan untuk menerapkan Syariat dan menegakkan Khilafah. Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْ ۚ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهٖ وَاَنَّهٗۤ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan."
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 24)
Wallohu a'lam bish showab.