Oleh: Lina Lugina
(Aktivis Dakwah Islam Kaffah)
Kasup suap yang dilakukan oleh Bupati Kota Waringin Timur, Supian Hadi, dikecam banyak pihak. Bukan tanpa alasan, kader PDI peralihan itu menentang Negara dengan angka yang fantastis dan praktik haramnya tersebut yaitu Rp.5.8 Triliun.
Hal ini menuai komentar dari politikus partai Demokrat, Ferdinand Hutapea, tindakan ini dikatagorikan sebagai mega korupsi sekaligus menjadi bukti pemerintahan Jokowi sangat koruptif.
Kejadian ini membuktikan bahwa rezim saat ini telah gagal mendidik kadernya untuk menjadi pemimpin yang amanah.
Banyaknya tindak korupsi yang dilakukan kader pengusung demokrasi menunjukan hakikat demokrasi sebagai biang korupsi.
Kondisi yang terus berlangsung saat ini seharusnya membuat umat sadar bahwa demokrasi adalah sistem bobrok dan harus muncul dalam benak umat untuk mencanpakan sistem demokrasi ini.
Hanya sistem politik Islamlah yang mempunyai mekanisme yang sangat canggih untuk meminimalisir celah-celah korupsi dan kewajiban umatlah untuk menegakkan sistem politik Islam yang Agung yang datang dari zat yang Maha Agung, yaitu Allah SWT beserta syari'at-Nya.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.