Salat Pun Butuh Negara


Oleh Ari Susanti*


Salat adalah kewajiban bagi setiap muslim.  Penting, bagi orang tua mengajarkan salat kepada anak-anak sejak dini.  Orang tua diperintahkan oleh Allah Swt untuk mendidik anak-anak  dalam ibadah,  salah satunya adalah mengajarkan salat.

Orang tua pun diminta mengajarkan salat dengan penuh kesabaran.


Allah berfirman:

Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.(QS. Thaha: 132)


Islam pun mengajarkan secara lengkap,  tahapan mengajarkan salat kepada anak. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :

“Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat di waktu dia berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau sudah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka (maksudnya antara anak laki-laki dan perempuan)”. (HR. Abu Daud)


Rasulullah menjelaskan dalam hadits ini bahwa orang tua harus memerintahkan anaknya untuk salat mulai dari umur tujuh sampai sepuluh tahun. Itu artinya selama tiga tahun dia harus bersabar membimbing dan mengingatkan terus tentang shalat. Artinya jika orang tua bersungguh-sungguh tentunya di usianya yang 10 tahun sudah tertib salat nya.  


Namun Islam pun mengajarkan jika di usia 10 tahun tersebut masih meninggalkan salat boleh dipukul dengan pukulan ringan untuk mendidik. Tentunya setelah cara mengingatkan dengan lembut dilakukan.  Betapa salat menjadi sangat penting ditekankan kepada anak usia 10 tahun, dengan tujuan anak siap menjadi mukallaf memasuki usia baligh. Sehingga di usia baligh sadar akan kewajibannya sebagai hamba dan takut meninggalkan salat,  semata-mata karena iman.


Lantas apakah ini  tanggung jawab orang tua semata ? Tentunya tidak,  karena masyarakat dan negara punya peran dalam mengajarkan anak-anak tentang salat.


Yaitu dengan amar ma'ruf nahi munkar.  Masyarakat yang peduli,  akan menjaga anak-anak untuk menjaga salatnya. Masyarakat yang mempunyai satu pemikiran, perasaan, peraturan yang sama bahwa salat adalah kewajiban dan perlu diajarkan sejak dini. 


Masyarakat yang seperti ini akan saling nasehat menasehati dalam kebaikan terutama dalam menjaga salat,  misal jika ditemui anak-anak masih bermain bola ketika azan berkumandang, masyarakat yang akan mengingatkan. Masyarakat seperti ini pun akan saling nasehat menasehati ketika ada warga yang membuat acara dan melanggar waktu salat. Inilah gambaran masyarakat yang menggunakan aturan Islam.


Negara pun punya peran,  karena negara yang memberlakukan aturan  kepada rakyatnya.  Maka negara yang peduli akan memberikan aturan tidak ada tayangan kartun di waktu magrib misalnya. Negara juga akan mengatur tayangan televisi dengan menjauhkan dari pornografi dan pornoaksi.  Negara wajib memberlakukan tayangan yang mencerdaskan dan menambah keimanan.  


Negara juga akan memberlakukan kurikulum yang membuat anak-anak betul-betul salat karena kesadaran bukan karena hafalan untuk mengisi soal ujian.  Bahkan negara pun wajib mengingatkan jika ada warga nya yang sudah baligh tidak melakukan salat.


Sama halnya waktu Ramadan jika terang-terangan tidak berpuasa,  tugas negara pun mengingatkan.  Negara akan memberlakukan sanksi apabila sudah diedukasi beberapa kali masih meninggalkan salat ataupun ibadah wajib lainnya. 


Mengapa dilakukan? karena negara bertanggung jawab terhadap rakyatnya,  tidak ingin mereka terjerumus dalam api neraka.  Negara inilah yang landasannya iman. Negara yang membuat warganya yang muslim semakin bertakwa dan  menjamin ibadah warga non muslim. 


Negara yang punya kepedulian terhadap warganya dan bersama meraih syurga-Nya. Individu bertakwa,  masyarakat bertakwa dan negara yang menerapkan syariat Allah. Inilah sistem terbaik dari Al Kholiq,  yaitu sistem khilafah,  yang terbukti pernah diterapkan selama 13 abad lamanya.  


*Muslimah Penggiat Komunitas Ibu Hebat dari Tulungagung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak