Oleh : Ratna Nurmawati (Ibu Rumah Tangga, Aktifis Dakwah tinggal di Rancaekek Kab. Bandung)
Ulama dan penguasa merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas teralisasinya syariah Allah SWT, di muka bumi. Namun demikian, tidak semua ulama juga menjalankan peranannya sesuai dengan apa yang telah diwasiatkan oleh Rasulullah saw. Apalagi setelah runtuhnya kepemimpinan Islam, khilafah utsmaniyah 94 th yang laludi Bumi Turki.
Sejarah mencatat sikap dan posisi para ulama terhadap kekuasaan terbagi menjadi empat golongan.
Pertama, golongan yang gigih melawan kerusakan dan kebatilan. Mereka berupaya mengembalikan kekuasaan pada relnya.
Kedua, golongan yang menjauh dari kekuasaan. Mereka menyibukkan diri dengan ilmu dan mendidik umat. Ketiga,golongan yang menjadi bagian kekuasaan namun tetap istiqomah dalam kebenaran.
Keempat, golongan yang menjadi alat penguasa.
Ulama ahlus sunnah wal jamaah sepakat bahwa kekuasaan adalah bagian tak terpisahkan dari Islam. Akidah Islam harus dijadikan sebagai asas kekuasaan. Kekuasaan ditegakkan untuk menjaga dan membumikan Islam.
Sementara kekuasaan yang tegak di atas paham demokrasi-sekular, yang memberlakukan hukum-hukum buatan manusia, jelas-jelas tidak sejalan dengan hakikat kekuasaan dalam pandangan Islam. Kekuasaan seperti ini harus diubah agar kembali sejalan dengan hakikatnya, yakni menjaga Islam dari kelenyapan dan penelantaran.
Tugas penting ulama adalah memastikan kekuasaan menjalankan fungsinya sesuai dengan Islam. Ketika penguasa menyimpang, ulama harus tampil kedepan meluruskan penyimpangan mereka. Ulama tidak boleh bersikap lemah apalagi terkesan ramah dengan berkompromi dalam sistem kufur. Ulama harus terus berani dan vokal melakukan koreksi hingga penguasa tunduk dan berjalan kembali di atas koridor Islam.
Ketika ulama berdiam diri terhadap penyimpangan penguasa, niscaya kerusakan menyebar luas di tengah-tengah masyarakat. Bahkan jika penyimpangan penguasa dibiarkan berlarut-larut, kekuasan yang seharusnya melindungi islam bisa berubah menjadi penghancur islam. Inilah yang terjadi di negeri Islam saat ini.
Untuk membangkitkan umat adalah penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa seluruh problem yang dihadapi umat sekarang berpangkal pada ketiadaan kehidupan Islam, yang didalamnya diterapkan syariah islam secara kaffah di bawah naungan seorang khalifah yakni khilafah islamiyah. Tidakkah kita inhin kembali mewujudkannya? Marilah kita sebagai Kaum Muslim yang berupaya berislam secara kaffah, untuk terus berjuang menapaki jalan perjuangan yang telah dico tohkan Rasulullah saw. Semoga semuanya segera terwujud dengan istiqomah dalam mengemban dakwah
Wallaahu a'lam bi ash-showab.