Peran Ibu Yang Terabaikan

oleh : Widi Ummu Sarah

  Sebenarnya, fenomena wanita bekerja itu bukanlah suatu hal yang baru kali ini muncul, melainkan sejak zaman awal wanita itu diciptakan. Hanya saja istilahnya berbeda pada masing masing zamannya.



 Sungguh, menjadi seorang wanita itu bukanlah suatu hal yang mudah, tidaklah semudah yang dibayangkan oleh seorang pria tentang seorang wanita. Apalagi di Indonesia yang kental dengan budayanya, memandang bahwa seorang wanita itu adalah seorang ibu yang anggun, halus, lemah lembut, dan dekat dengan keluarga.



Sejak dahulu,wanita menekuni perannya didalam ruang lingkup keluarga, sebagai pendamping suami, serta ibu bagi anak-anaknya. Pengasuhan anak yang full di tangan ayah dan ibunya, tidah diserahkan sepenuhnya kepada orang lain termasuk yang dijadikan sebagai pengasuhnya.



Namun, seiring berjalannya waktu dan era globalisasi yang semakin maju, wanita di Indonesia pada hari ini, diberikan kesempatan untuk menikmati pendidikan tinggi. Hasilnya, banyak wanita yang tampil dan berperan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan dalam berbagai aktifitas ekonomi lainnya.



Fenomena hari ini semakin banyak wanita yang bekerja. Faktor pendorong para wanita ini untuk ’nekat’ bekerja, adalah salah satunya untuk mencukupi perekonomian didalam keluarga  yaitu untuk membantu suami nya dalam memenuhi segala macam kebutuhan, yang berkaitan dengan  ekonomi keluarganya.



Akibat dari kondisi kebutuhan rumah tangga yang begitu besar dan mendesak, membuat suami dan istri harus bekerja untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari hari. Kondisi tersebut membuat sang istri tidak punya pilihan lain, kecuali bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Sehingga bisa jadi, penghasilan seorang istri lebih besar dari suaminya.



Ternyata, ada yang jauh lebih penting yang mesti diperhatikan, yaitu kondisi psikologis sang buah hati, ketika ditinggal oleh ibunya bekerja. Sebab jika dikaitkan antara peran ibu dan karakter anak. Sungguh, sangat erat kaitannya, karena seorang ibu memang sosok yang menemani anak dalam sebagian besar kehidupannya.



Hal ini ditopang oleh sebuah penelitian yang dilakukan Marian diamond, PhD, ahli saraf dari Uiversitas of California Barkeley Amerika serikat. Marian meneliti 200 ibu dengan melakukan penilaian sonding sang ibu dengan anak, mulai bayi hingga remaja (16 tahun). Hasilnya, membuktikan, perhatian kasih sayang, dan cinta yang diberikan seorang ibu sangat mempengaruhi karakter seorang anak. Marian memberi contoh sampel seorang anak yang rebellious, pecandu narkoba, serta gemar berkelahi, ternyata dibesarkan oleh seorang ibu yang kurang peduli pada tumbuh kembang anaknya. Bukan soal kuantitas waktu, tapi kualitas hubungan yang dibangun ternyata buruk. Jadilah anak tumbuh dengan karakter yang bertentangan dengan norma norma sosial, agama, dan keluarga.



Karena ibu adalah figur sentral dalam pembentukan karakter anak, maka hendaknya seorang ibu harus bisa memberikan contoh positif yang akan ditiru anak, baik melalui perbuatan maupun perkataan. Dengan memainkan peran yang benar dalam dua hal ini, niscaya ibu telah memberikan modal yang besar pada anak untuk tumbuh dan berkembang untuk menjadi pribadi yang tingkah lakunya disukai karena karakter positif yang telah terbentuk.



Kemudian, seorang muslim hendaknya memperhatikan bagaimana pemecahan masalah dalam islam untuk kondisi yang seperti demikian. Islam menjadikan seorang pria sebagai kepala keluarga, dipundaknyalah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat proposional dalam membagi tugas rumah tangga, kepala keluarga diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan diluar rumah, sedangkan seorang ibu memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.



Sebagaimana firman Alloh : ”Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka.” (QS. An-Nisa : 34)

Begitu pula firman Nya : ”Dan hendaklah kalian (para Istri) tetap dirumah kalian.” (QS Al-Ahzab : 33)

Ahli tafsir ternama Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan perkataannya: ”Maksudnya, hendaklah kalian (para istri) menetapi rumah kalian, dan jangan lah keluar kecuali ada kebutuhan yang syar’i adalah keluar rumah untuk shalat dimasjid dengan memenuhi syarat syaratnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).



Inilah keluarga yang ideal dalam islam, kepala keluarga sebagai penanggung jawab utama urusan luar rumah, dan ibu sebagai penanggung jawab utama urusan dalam rumah. Sungguh, jika aturan ini diterapkan, dan saling memahami tugas masing masing, niscaya akan terbangun tatanan masyarakat yang maju dan berimbang dalam bidang moral dan materialnya.



Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat syaratnya dan tidak mengandung hal hal yang dilarang oleh Syari’at. 

Firman Alloh SWT : ”Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian ! maka Alloh, Rosul Nya,dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu.” (QS. At-Taubah : 105)



  Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, karenanya seluruh manusia diperintahkan untuk berbisnis, berikhtiar, dan bekerja, baik itu pria maupun wanita. 

Alloh SWT berfirman : ”Wahai orang orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama sekalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian.” (QS. An-Nisa : 29) Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.


 Akan tetapi, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya. Hendaklah pelaksanaanya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekarjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur baur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria.

Wallohu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak