Pemimpin Taat, Terapkan Syariat

Oleh : Nina Marlina (Komunitas Pena Islam)


Dilansir dari Tribunnews.com, Ikatan Dai Aceh mengundang 2 kandidat Capres untuk uji baca Qur’an. Mereka diundang pada tanggal 15 Januari 2019 mendatang. Alasannya, agar umat Islam mengetahui kualitas calon presidennya. Namun, sikap atau pandangan dari para tim pemenangan kedua Capres berbeda. Badan Pemenangan Prabowo menilai tes baca Qur’an tak perlu dilakukan. Yang penting pengamalan kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan politisi PDIP yang menyatakan Jokowi tidak diragukan untuk ikut tes karena merupakan sosok yang agamis dan nasionalis. 

Sangat disayangkan jika tes baca Qur’an dijadikan untuk kampanye politik. Bahkan ada yang beranggapan hal tersebut merupakan peluang emas untuk mendapatkan simpati dari kelompok pemilih Islam. Sungguh ironi, jika Al-Qur’an hanya dijadikan alat untuk meraih suara umat Islam. Sebagaimana yang sudah diketahui, umat saat ini cerdas dan kritis. Apalagi setelah aksi 212 dan bela tauhid tahun 2018, umat semakin cinta kepada Islam. Persatuan umat semakin kokoh, tidak lagi phobia dengan simbol-simbol Islam, sebagian juga rindu akan penerapan hukum Islam. 

Semestinya, umat semakin sadar dan jangan jatuh ke lubang yang sama. Umat jangan mau dibohongi lagi dengan pencitraan politik saat kampanye. Apalagi terbukti rezim ini sudah sangat benci dengan Islam dan syariahnya. Kita tentu ingat dengan kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis Islam. Rezim ini juga telah membungkam suara umat dan ormas Islam yang konsisten menyuarakan Islam. Selain itu, umat banyak mengalami kekecewaan yang berulang akibat berbagai kebijakan yang mendzalimi rakyat. 

Adapun terkait baca Qur’an, sebagai seorang muslim tentu harus bisa melafalkan ayat suci Alquran dengan fasih. Namun, membacanya saja tidaklah cukup. Ia juga harus tahu dan paham artinya, serta mengamalkan isinya dalam kehidupan. Sosok seperti itulah yang dicari untuk memimpin negeri ini. Ciri pemimpin yang taat dan wajib ditaati, yakni pemimpin yang menerapkan Alquran dan As Sunnah secara kaffah. 

Alquran adalah kitab suci umat Islam sekaligus pedoman hidup. Seluruh aturannya harus diterapkan dalam kehidupan, seperti sistem pemerintahan, ekonomi, politik, dan sosial. Di sini, pemimpin negaralah yang memiliki wewenang untuk menerapkan aturan yang paripurna ini. 

Sementara itu, Islam telah mensyaratkan bagi seorang pemimpin atau kepala negara, harus memenuhi syarat-syarat in’iqad. Syarat tersebut ada 7 yaitu, Muslim, baligh, berakal, laki-laki, adil, merdeka, dan mampu. Dalam kepemimpinannya, ia wajib menerapkan syariah secara sempurna.  Sementara, ketika pun ada beberapa calon yang ditunjuk oleh ahlul halli wal aqdi, para calon khalifah diperkenankan untuk menyampaikan visi dan misi sesuai Islam. Dan dari awal, ia sudah berniat untuk menjalankan aturan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah. 

Kepemimpinan adalah amanah dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Ia tidak memiliki niat untuk membohongi atau mengkhianati rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, maka Allah mengharamkan Surga atasnya.” (HR. Muslim) 

Untuk itu, sudah saatnya kehidupan kita termasuk dalam bernegara diatur oleh aturan berdasarkan Al-Qur’an. Menerapkannya adalah sebuah kewajiban. Sungguh umat merindukan pemimpin yang adil dan bertakwa dengan menjalankan seluruh syariah-Nya. 





 

Sang Mentari

Assalamualaikum sahabat... Aku hanya seorang biasa yang sedang belajar tuk jadi pribadi yang tak biasa. Setiap desain adalah passionku, menulis dan bercerita merupakan kesukaanku, berbagi hal yang bermanfaat adalah kegemaranku. Islam sebagai way of life adalah dienku. Semoga dengan izinNya segera kan tegak kembali di bumi Allah ini. Aamiin @naybeiskara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak