Pemimpin Dambaan, Hanya Terwujud Dalam Sistem Islam


Oleh: Vita Yuniar (Siswi Kelas IX SMPN 1 Rancaekek)


Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat kedua tanpa ada kisi-kisi. Tim Prabowo berharap debat kedua dengan tema energi, pangan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup akan lebih baik dan berkualitas untuk rakyat, "Mengenai rencana KPU tidak akan memberikan kisi-kisi kamipun siap mengikutinya. Apalagi demi tujuan agar debat menjadi lebih berkualitas," kata juru bicara BPN Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019).


Dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format dan mekanisme debat Pilpres kedua. Dalam debat kedua, KPU meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. (liputan6.com)


Dalam sistem kapitalis ini memilih pemimpin bagaikan ajang pemilihan artis berbakat, padahal sistem ini hanya melanjutkan kerusakan sistem sekuler yang ujung-ujungnya akan menyengsarakan rakyat kembali.


Seharusnya kita harus sadar bahwa di sistem demokrasi ini hanya ingin untung untuk para pemilik modal yang hanya menyengsarakan rakyatnya. Di sistem kapitalis juga bertantangn dengan fitrah manusia karna monolak agama dalam berkehidupan seperti bernegara yang menyatakan boleh memiliki agama tetapi tidak boleh dibawa-bawa dalam kehidupan atau bernegara. Contohnya peraturan dalam hal LGBT, di sistem ini LGBT tidak bertentangam dengan peraturannya, tetapi didalam peraturan Islam LGBT jeles-jelas haram hukumnya, jika saja seseorang ada yang melakukan LGBT ia akan dihukum dijatuhkan di gedung yang paling tinggi di dunia.


Inilah akibat penerapan sistem demokrasi-kapitalis. Dasarnya yang sekuler menjadikan agama terlepas dari kehidupan manusia, digunakan sebatas ibadah ritual semata. Beda halnya Dalam sistem Islam, pemimpinnya disebut khalifah. Khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan hukum-hukum syariah. Mekanisme pemilihannya dijalankan dengan cara bai'at. Tanpa perlu memungut biaya yang mahal. Berikut adalah syarat in'iqad menjadi Khalifah:

1. Khalifah harus seorang Muslim

2. Khalifah harus laki-laki

3. Khalifah harus baligh

4. Khalifah harus orang yang berakal

5. Khalifah harus seorang yang adil

6. Khalifah harus orang yang merdeka

7. Khalifah harus orang yang mampu


Untuk itu, saatnya umat campakkan sistem demokrasi-kapitalisme yang mengesampingkan hukum Allah SWT. Karena hidup tidak bisa lepas dari yang namanya agama. Agama Islam yang bersumber dari kitab suci Al-Qur'an, mengatur individu, masyarakat, dan Negara. Begitupun pemimpin yang menjalankan aturan Islam secara keseluruhan, hanya bisa terlaksana dalam bingkai institusi Khilafah.


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak