Oleh Rosmiati (Muslimah Pembelajar Islam Kaffah)
Pergelaran pesta demokrasi Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 April 2019 tinggal menghitung hari lagi. Euforianya pun hampir mencapai titik kritisnya. Berbagai macam isu kian bermunculan hingga mencapai topik hangat nan seksi untuk diperbincangkan dalam jamuan meja diskusi. Mulai dari kasus HAM, penegakan hukum dan lain sebagainya.
Tidak dengan isu baru-baru ini dimana Presiden Jokowi menyebut ada salah satu timses yang menggunakan konsultan politik asing di Pilpres 2019 bahkan pak Presiden menyebut ada penggunaan propaganda Rusia. (CNNIndonesia, 08/02/2019). Prabowo Subianto kubu 02 selaku rival pada pemilu tahun ini sontak menepis tuduhan itu, “Tidak ada itu, bahwa saya punya banyak teman di mana-mana, ada orang Jepang, orang Korea, orang Rusia, orang Jerman, saya kan 20 tahun bisnis di luar negeri.” (detiknews,06/02/2019).
Begitu pula dengan wakilnya, Sandiaga Uno, yang juga membantah bahwa pihaknya tidak menggunakan konsultan asing sebagaimana yang disangkahkan oleh Presiden Jokowi. “Dapat kami pastikan (penggunaan konsultan asing) tidak betul” Ungkap Sandi kepada CNNIndonesia (08/02/2019).
Kendati pun pihak 02 mengaku tidak melibatkan konsultan asing. Namun, sepak terjang konsultan asing ketika pemilu di negeri ini sudah terjalin sejak periode-periode sebelumnya. Dari data infografis yang dilansir oleh Detiknews (07/02/2019), di sana tercantum dua nama yang diklaim sebagai konsultan asing pada Pemilu RI, diantaranya Rob Allyn dan Stanley Greenberg. Rob Allyn mengaku pernah menjadi konsultan politik untuk pasangan Jokowi-Ahok di Pilgub DKI 2012. Dan juga pernah menjadi konsultan politik Prabowo-Hatta di Pilpres 2014. Bahkan Fadli Zon mengungkapkan, pada pemilu 2009 Rob Allyn juga pernah menjadi konsultan politik pasangan Megawati-Prabowo Subianto.
Setali tiga uang dengan Rob Allyn, Stanley Greenberg juga turut disebut-sebut namanya sebagai konsultan pada pemilu Indonesia. Nama presiden Jokowi dikaim masuk dalam daftar kliennya. Kendati pun kabar ini ditepis oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (Detiknews,07/02/2019).
_Demokrasi Membuka Diri Terhadap Asing_
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato yang juga sebagai seorang Menteri Perindustrian di rezim ini berpandangan bahwa suatu negara memang tidak boleh mencampuri proses politik dalam negeri negara lain. Hal ini diutarakannya dalam rangka merespon ujaran presiden terkait konsultan asing (Antaranews, 05/02/2019).
Campur tangan asing dalam tata pelaksanaan urusan internal bangsa tentu tidak dibolehkan. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku badan yang cukup berperan penting dalam setiap proses pemilu di negeri ini tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan politik asing di pemilu 2019 karena memang tidak diatur dalam undang-undang pemilu. Lain halnya dengan tim kampanye yang mana orang-orang yang terlibat didalamnya harus warga negara Indonesia (CNNIndonesia, 08/02/2019).
Maka, problem fundamental dari semua ini sesungguhnya bermuara pada sistem Demokrasi membolehkan adanya jalinan hubungan dengan pihak asing. Hal ini diperkuat dengan tidak dijumpainya aturan pelarangan penggunaan konsultan asing dalam UU Pemilu. Maka kendati pun polemik itu riuh di jagat publik namun karena UU tidak mengatur akan hal itu maka proses hukum atasnya tentu tidak dapat berjalan. Begitu pula proses pelarangannya pun tak bisa efektif sebab setiap orang akan berpegang teguh pada aturan konstitusi.
Fenomena ini menunjukan salah satu sisi dari sistem demokrasi dimana ada satu hal yang terlewatkan bahkan tidak menutup kemungkinann hal-hal lain pun juga banyak yang luput darinya. Sistem yang berasal dari cetusan akal manusia tentu tak mungkin sempurna. Sebab hakikatnya ia lemah dan terbatas. Sudah barang tentu ia tak akan mampu menjangkau hal-hal yang kelak akan terjadi dan dialami oleh umat manusia dalam siklus kehidupannya dengan segalah kepentingan dan tuntutan kebutuhan hidupnya baik dari ranah keluarga hingga negara.
_Solusi Sistemis_
Memutus tali rantai hubungan dengan pihak asing dalam setiap proses penyelenggaraan urusan bangsa maka harus dengan menutup sistem yang membolehkannya. Sistem politik Islam melarang dengan keras campur tangan ataupun intervensi asing dalam negara di masanya. Selain itu, proses pengangkatan khalifah (pemimpin) dalam Islam dilakukan dengan singkat. Hal ini berangkat dari ijma’ para sahabat yang memilih untuk mencari pengganti Rasulullah Saw terlebih dahulu ketimbang mengurus jenazahnya. Hal ini dikarenakan kaum muslimin tidak boleh hidup tanpa khalifah bahkan pelarangan ini menyebutkan tidak boleh lebih dari tiga hari secara berturut-turut. Itulah mengapa perkara ini dilakukan dengan segera mungkin. Meskipun waktunya terbilang singkat namun tidak miskin dari kualitas. Pemimpin yang terpilih harus berkomitmen untuk menerapkan hukum Allah SWT secara menyeluruh dalam kehidupan. Kesanggupannya cukup menggambarkan sosok dan kapasitasnya sebagai pemimpin umat.
Singkatnya waktu pemilihan akhirnya menutup kesempatan untuk saling tuding, menyebarkan berita bohong (hoax), saling menjatuhkan bahkan jauh dari angan-angan menggunakan jasa asing dalam mengsukseskan masa kampanyenya. Sungguh kondisi yang sangat jauh berbeda dengan situasi hari ini. Dimana waktu kampanye itu terbilang sangatlah panjang namun sayangnya seakan tidak efektif. Justru banyak hal yang dipertontonkan oleh kedua belah pihak alhasil membuat rakyat bertanya-tanya misalnya ungkapan politisi genderowu, tampang boyolali, munculnya kembali tabloid seakan mengumbar aroma kampanye hitam. Sebuah peristiwa yang berulang, dengan berani pembuat kembali berulah. Itulah sederet kisah fenomenal yang mewarnai jalannya masa kampanye tahun ini dan masih banyak pula kisah lainnya yang tidak disebutkan.
Oleh karenanya, perubahan sistem itu perlu. Mengingat semua permasalahan yang muncul hari ini hanyalah masalah cabang semata. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan totalitas yang sifatnya fundamental hanya bisa diraih jika kembali kepada aturan yang datang dari sang khaliq. Sebab Dia-lah yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Tak ada satu pun yang luput dari pengawasannya. Alhasil hukum yang berasal dari-Nya akan senantiasa eksis dan sejalan dengan kondisi manusia di masa-masa yang akan datang kendati pun zaman itu selalu berganti. Namun, hukumnya akan selalu mampu membersamai umatnya hingga akhir zaman.
_Wallahu’alam bishowab_