Oleh : Vivin Indriani(Member Komunitas Revowriter)
Jika kita telah memahami bahwa politik dalam Islam adalah pengurusan urusan umat. Maka sejauh mana pengaturan urusan itu di selenggarakan?
Politik dalam Islam mencakup pengaturan urusan umat baik di dalam maupun di luar negeri. Pengaturan urusan umat dalam persoalan politik tidak hanya dilakukan oleh negara, namun juga oleh umat atau masyarakat secara keseluruhan. Jika negara adalah pihak yang secara langsung melaksanakan prosedur pengaturan urusan umat. Maka rakyat atau masyarakat melakukan pengaturan urusan umat dengan cara memberikan pengawasan kepada negara dalam prosedur politik tersebut.
Bagaimana negara melakukan prosedur politik di dalam negeri? Semua itu tercermin dengan aktivitas negara untuk menerapkan ideologi(mabda) yang di anut di dalam negeri. Memastikan setiap kebijakan negara bersumber dari ideologi baik secara langsung maupun tak langsung. Inilah yang dimaksud sebagai politik dalam negeri.
Lalu seperti apa pengaturan urusan umat diluar negeri? Pengaturan politik luar negeri dalam Islam dilakukan oleh negara dengan cara mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa dan umat lain serta berupaya menyebarkan ideologi ke seluruh dunia. Menjadikan syariat Islam dirasakan sebagai rahmatan lil 'Alamiin oleh seluruh masyarakat di dunia. Sehingga konsep ini memungkinkan terjadinya aktivitas dakwah dan jihad ke seluruh wilayah di luar negara.
Dengan pengaturan sedemikian rupa, maka kecil sekali kemungkinan bagi rakyat ketika berada dalam kepemimpinan politik Islam menjadi pihak yang terdzalimi. Atau menjadi korban kriminalisasi oleh penguasa dzalim. Sebab sebagaimana negara, rakyat dalam peradaban Islam turut serta aktif dalam proses politik atau pengaturan urusan umat. Yang satu adalah pihak yang menjalankan roda pemerintahan, sementara yang lain memberi saran dan masukan tanpa tekanan.
Maka bagi kita saat ini, mempelajari tata cara pengurusan umat baik di dalam maupun di luar negeri dalam tatacara politik Islam menjadi sebuah keharusan. Sebab prosedur pelaksanaan dan pengawasan dalam sistem politik Islam memastikan tidak hanya negara, namun rakyat atau masyarakat juga harus cerdas memahaminya sebagai sebuah bagian dalam keberlangsungan politik baik dalam maupun luar negeri.
Sekian.