Oleh : Tri Silvia
(Pemerhati Masyarakat)
.
.
Apa jadinya jika ada politisi yang jual aset negeri? Mengerikan sudah pasti. Bayangkan saja, para pejabat yang memiliki status politisi mampu dengan mudahnya menjual bahkan melelang aset negeri. Tak terbatas dalam bentuk sumber daya alam atau aset umum lainnya.
.
Pernyataan di atas tentunya bukan isapan jempol, sebab puluhan kasus telah tercatat rapi di lembaga korupsi tertinggi negeri. Sebutlah KPK.
.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam acara diskusi 'Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam' di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019. Beliau mengatakan, "Banyak sekali sumber daya Indonesia dijual murah oleh para pejabat".
.
Tercatat lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017. Sementara itu, ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta. (Tempo.co, 25/1/19)
.
Dari sekian banyak nama pejabat yang terlibat, hanya beberapa orang saja yang mampu dijerat. Itupun dengan hukuman yang tidak setimpal. Sisanya melenggang bebas tanpa rasa bersalah. Mereka bergembira di atas kerugian negara dan kemiskinan anak bangsa.
.
Salah satu yang diproses adalah kasus yang menimpa salah satu anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution. Ia terkena kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Atas kesalahannya dia hanya divonis delapan tahun penjara, padahal dia mengeluarkan izin lebih dari 100 ribu hektare hutan.
.
Adilkah yang demikian? Mereka para politisi negeri yang digaji jutaan rupiah dari hasil jerih payah rakyat, dengan mudahnya menjual aset negeri. Uang hasilnya dimasukkan kantong sendiri. Adapun kerugian, jadi tanggung jawab negeri. Rakyat maksudnya. Rakyat ditunjuk-tunjuk setelahnya sembari menyodorkan tangan meminta lebih atas pajak dan retribusi untuk pengganti rugi.
.
Inilah buruknya sistem kapitalis yang ada saat ini. Pemodal dan penguasa berhak melakukan apapun selama mereka masih berkuasa. Sistem kepemilikan telah lama ambruk diterjang serangan liberalisasi. Semua diliberalisasi dan diprivatisasikan. Mulai dari sumber daya alam, pertambangan, perusahaan milik negara, dan berbagai infrastruktur dalam negeri.
.
Jauh berbeda dengan Daulah Khilafah kala jayanya, yakni saat sistem Islam jadi pedoman utama. Baik untuk urusan politik pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari. Tak ada yang berani melakukan hal mengerikan seperti yang dilakukan politisi saat ini, menjual aset negeri untuk keuntungan pribadi. Jikalaupun ada, jumlahnya akan mudah dihitung dengan jari. Sebab kala itu, setiap individu terikat dengan iman dan ketakwaan. Sehingga dimanapun mereka berada, setinggi apapun jabatan mereka, mereka tetap hamba Allah yang hanya mengharapkan rida-Nya.
.
Islam sendiri telah mengatur secara detail terkait dengan masalah kepemilikan. Islam membagi kepemilikan atas barang menjadi tiga macam, yakni kepemilikan individu, umum dan negara. Pada masing-masing kepemilikan ada ketentuan yang harus diperhatikan. (Sistem Ekonomi Islam, Syekh Taqiyyudin An-Nabhani)
.
Terkait dengan sumber daya alam dan pertambangan, hutan dan lautan. Hal tersebut masuk dalam kepemilikan umum.
.
"Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang dan api." (HR. Abu Dawud)
.
Dalam redaksi yang lain, "Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapapun) : air, padang dan api." (HR. Ibn Majah)
.
Barang-barang yang termasuk dalam kepemilikan umum, maka ia tidak diperkenankan untuk dimiliki secara pribadi. Melainkan dimiliki secara umum dan digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan umum. Tidak boleh ada apapun yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan barang tersebut. Tidak akan ada istilah privatisasi, liberalisasi ataupun perpindahan kepemilikan atas barang-barang tersebut.
.
Demikianlah Islam dengan aturannya yang paripurna. Ia memberikan solusi sahih atas setiap permasalahan yang terjadi. Sehingga bentukan Islam rahmatan lil alamiin menjadi pasti untuk terjadi di kemudian hari. InsyaAllah.
.
Wallahu A'lam bis Shawab