Negeriku Kaya Negeriku Miskin

Oleh: Isar Sarwati


Indonesia merupakan Negeri yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, karena Indonesia mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat berpotensi. Karena setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah.


Seperti daerah Riau, yang daerahnya mampu menghasilkan 365.827 barrel perhari, begitu juga dengan daerah Papua yang menghasilkan barang tambang dan emas. Dan Papua merupakan penghasil barang tambang dan emas  terbesar di Dunia, total cadangan emas yang dimiliki sebesar 1.187 ton dengan nilai mencapai USD 469,7 Miliar.


Di kepulauan Bangka Provinsi Bangka Belitung pun terdapat kekayaan alam penghasil timah terbesar mencapai 100.000 ton, ada pula daerah penghasil batu bara seperti daerah Tanjung Enim, Sumatera Selatan yang mampu menghasilkan 1500-1700 ton setiap jamnya.( Merdeka.com)


Dengan melimpahnya hasil kekayaan alam di Indonesia, maka Indonesia terkenal dengan surganya Sumber Daya Alam. Kekayaan inilah yang menjadikan Indonesia sebagai objek rebutan para pejabat, yang gila akan materi.


Dan juga bukan hal yang baru ketika banyak ditemukannya Sumber Daya Alam Indonesia yang dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Seperti yang dikatakan wakil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Laode M. Syarief," Banyak sekali Sumber Daya Alam Indonesia dijual murah oleh pejabat, bahkan KPK mencatat lebih dari 12 kasus korupsi di sekitar Sumber Daya Alam (SDA), sepanjang 2004-2017. Bahkan wakil ketua KPK Laode M. Syarief menyimpulkan, korupsi bukan hanya soal keuangan Negara. Tetapi juga karena kegagalan negara dalam mengelola SDA". (Tempo.com) 25/01


Dari berbagai permasalahan mengenai pengelolaan alam ini maka akan mengakibatkan ketidaksejahteraan penduduk Indonesia, karena ini merupakan hasil produk diterapkannya sistem kapitalis yang berstandarkan atas kemanfaatan dan juga bebasnya kepemilikan individu terhadap Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia.


Bahkan Sumber Daya Alam Indonesia pun sebagian sudah dikuasai pihak asing. Atas bebasnya kepemilikan inilah maka menjadikan Negeri kita kaya tetapi miskin, sebagaimana fakta yang kita lihat seperti daerah Maluku dan Papua merupakan juara kemiskinan. Sebagaimana yang terdata dalam Badan Pusat Statistik (BPS), terbaru menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,73 juta jiwa atau mencapai 10,96 persen. 


Kepala BPS, Suryamin mengatakan persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia terdapat di Maluku dan Papua yang mencapai 21, 86 persen dengan jumlah penduduk miskin 1,4 juta jiwa.(Merdeka.com)


Inilah gambaran keadaan penduduk Indonesia seperti ayam mati di lumbung padi, inilah pribahasa yang pas untuk Negeriku Indonesia yang kekayaan alamnya melimpah.


Islam merupakan agama yang mampu mengatur segala asfek kehidupan termasuk masalah pengelolaan Sumber Daya Alam.

Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Islam tidak diserahkan kepada individu bahkan Asing, tapi pengelolaan kekayaan alam diserahkan kepada Negara yang hasilnya untuk mensejahterakan pe duduknya secara umum. 


Sebagaimana sabda Rasullah SAW, " kaum Muslim berserikat ( memiliki hak yang sama) dalam 3 hal: air, rumput, dan api. (HR. Ibnumajah).


Bahkan pengelolaan  Sumber Daya Alam telah ada sejak zaman Rasullah, dimana pengelola diserahkan kepada negara, bahkan dalam islam pun menganjurkan bahwa pengelola Sumber Daya Alam (SDA) harus bermanfaat bagi kehidupan secara umum. Bahkan Allah SWT menegaskan dalam al Quran,

ولاتفسدوافى الارضبعداصلاحهاوادعوهخوفاوطمعا ان رحمت الله قريب من المحسنين

Artinya: " Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan".


Maka, sebagai seorang muslim, termasuk pejabat untuk mengatasi persoalan mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), menjadi kewajiban untuk terikat dengan aturan syariah Islam. Karena setiap persoalan hidup termasuk pengelolaan Sumber Daya Alam, harus dikembalikan kepada sumbernya yaitu Al Qur'an dan sunnah. Dan inilah bentuk ketaantan kita selaku muslim dan juga merupakan konsekuensi terhadap keimanan kita. 


Sebagai seorang muslim kita diwajibkan untuk lebih taat terhadap apa yang dibawa Rasullah dan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalm Al Qur'an,

...وما اتكم الرسول ف خذوه ومانهكم عنه فانتهوا واتقواالله ان الله شديد العقاب

Artinya:" Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukumannya-Nya".


Untuk dapat menerapkan syariah islam maka kita butuh peran negara untuk menerapkannya, karena ini berurusan dengan hajat manusia banyak dan juga berurusan dengan orang banyak. Tanpa peran Negara maka maka syariah islam ini tidak akan berjalan dengan sempurna.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak