Oleh: Sumiati (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif )
Sebagai umat Islam kata zina sudah mafhum itu maksiat dan dosa besar dihadapan Allaah SWT. Perbuatan zina sungguh tercela dan merusak generasi bangsa. Zina merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allaah SWT. Dalilnya jelas dalam al Quran maupun as Sunah. Dan dengan perzinahan pula Allaah SWT azab manusia walaupun masih didunia.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(Q.S.17:32)
Belakangan ini terdengar kabar pilu dari seorang guru. Beliau menceritakan bahwa murid di sekolahnya hamil oleh Bapak kandungannya sendiri.
Astagfirullahal 'adziim.
Bagi siapapun yang mendengarnya bak disambar petir, azab apalagi yang akan diterima oleh bangsa ini. Ibu guru tersebut bercerita hingga suaranya begitu terbata-bata karena menahan air mata dan sesaknya dada. Kabar ini bukanlah kali pertama, namun sudah sangat sering terjadi, membuat pilu setiap hati yang mendengarnya.
Ditambah lagi ketika Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustad Bachtiar Nasir mengungkapkan bahwa saat ini kelompok feminis radikal telah mengusung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) untuk mengelabui masyarakat Indonesia. Hal itu beliau sampaikan saat memberi kajian di Insan Cedekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (23/1).
Menurut beliau RUU P-KS adalah proyek feminis untuk merubah cara pandang masyarakat terhadap seksualitas.
Sehingga ketika dilakukan suka sama suka bukan kesalahan sosial termasuk yang sesama jenis. Mereka menargetkan tahun 2019 ini sudah menjadi UU. Beliau juga menjelaskan lagi bahwa hal ini sudah masuk ke sekolah-sekolah dan guru juga yang sudah terpengaruh mereka mengajarkan kepada murid-muridnya. Ini sungguh sangat membahayakan. Tidak menjadi UU saja perzinahan merajalela apalagi UU syaithan itu disahkan. Na'udzubillaahi min dzaalik.
Bagaimana Islam memandang kasus perzinahan ini? Al Quran telah menjelaskan kepada kita semua hukuman terhadap para pezina. Hukuman yang berat yang membuat umat jera.
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ﴿٢﴾
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
(Q.S.24:2)
Sungguh Islam telah memulyakan pemeluknya baik laki-laki maupun perempuan dijaga kehormatannya dengan ketatnya aturan dari Allaah SWT. Ditengah kekisruhan para pendosa saatnya kita kembali kepada Islam yang menyelamatkan kita semua dari murka Allaah SWT. Segerakan tegak hukum Allah dibumi ini dengan gencarnya kita mendawahkan Islam tidak kenal lelah. Wallaahu a'lam bishawab.