Oleh: Rokayah (Karyawan sebuah pabrik di Rancaekek)
Fakta adanya ribuan tenaga asing dari China, yang bekerja di beberapa perusahaan yg ada di Indonesia, telah membuka mata masyarakat Indonesia. Dari beberapa fakta yang terungkap oleh media dapat mengantarkan pada kesimpulan bahwa isu-isu yang selama ini beredar tentang masuknya tenaga asing China yang begitu banyaknya ke negara kita ini adalah suatu kebenaran yang nyata.
Kegagalan pemerintah mencegah banyaknya tenaga asing adalah buah dari sistem demokrasi yang dianut pemerintah Indonesia selama ini. Penerapan sistem demokrasi yang semakin lama semakin menjadikan negara ini tak lagi punya kedaulatan terhadap apapun yang dimilikinya. Karena Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, sehingga budaya demokrasi sudah mendarah daging dibenak masyarakat Indonesia. Sistem ini sudah di pakai sejak kemerdekaan Republik Indonesia sejak tahun tahun 1945. Lalu apakah demokrasi itu sesungguhnya?.
Demokrasi adalah
Dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Artinya kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Segala kebijakan mengenai keputusan apapun haruslah dimusyawarahkan dan disetujui oleh rakyat. Istilah demokrasi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat, dan cratos yang artinya kekuasaan. Kata demokrasi itu sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat.
Tetapi meskipun negara ini dikatakan oleh beberapa pihak telah berhasil dalam menjalankan sistem demokrasinya, tampaknya dewasa ini sistem demokrasi tersebut banyak disalahgunakan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut membuat bangsa ini mengalami banyak persoalan . Contohnya saja dalam kehidupan berpolitik. Sistem demokrasi yang sesungguhnya tampaknya sudah tidak berlaku lagi. Tetap saja ada unsur kekuatan dan kelemahan yang menentukan hasil akhir dari sebuah demokrasi. Siapa yang paling berkuasa maka dialah yang akan mendapatkan jabatan atau peranan tertentu. Bukan lagi murni dari hasil keyakinan dan pendapat orang banyak.
Sistem demokrasi berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam segala sesuatunya diatur berdasarkan hukum-hukum syariat yang telah ALLAH turunkan berupa Al Quran dan As Sunnah. Negara yang pemerintahannya menggunakan sistem Islam di sebut Khilafah.
Khilafah bukanlah pemerintahan dengan sistem diktator ataupun otoriter, bukan pula sistem demokrasi. Khilafah adalah Sistem Politik Islam yang prinsip pentingnya adalah kedaulatan dan hak menetapkan, yakni yang menentukan benar dan salah sesuatu dan yang menentukan halal dan haram sesuatu adalah Syariat Islam bukan rakyatnya Oleh karena itu pemimpin dalam kekhlifahan maupun umat sama-sama terikat kepada hukum islam. Seorang khalifah wajib menentukan syariat Islam dengan benar, sesuai dengan ketetapan ALLAH dan Rasulnya yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah SWT berfiman :
“...Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang di turunkan ALLAH, maka mereka adalah orang-orang yang kafir." (TQS Al-Maidah; 5: 44).
Dengan adanya khalifah yang adil yang takut hanya pada ALLAH dan melindungi rakyatnya serta seluruh aset bangsa maka akan mampu membawa rakyatnya kepada kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya yang muslim mau pun non muslim. Tidak akan dengan mudahnya di setir oleh kaum kafir yang berusaha menguasai wilayah, harta benda, dan sumber daya alam.
Dengan penerapan -penerapan hukum syariah maka tidak akan lagi dengan mudah warga asing aseng mengirimkan warganya ke wilayah kekhalifahan. Apa lagi bagi orang- orang asing yang memerangi kaum muslimin.
Maka marilah kembali kita berjuang bersama-sama dalam menegakan Daulah Khilafah Islamiyah 'Ala Minhaji Nubuwah. Agar kembali seluruh umat manusia menjadi sejahtera, aman dan damai.
Waullahu alam bisawab.