Konsultan Asing di Pilpres 2019, Untuk siapa?

Oleh: Nuriya Fakih


Isu penggunaan konsultan asing jelang pemilihan presiden 2019 ramai diperbincangkan. Sikap saling tuding dan bantah terlibat penggunaan konsultan asing dilakukan ke dua kubu, baik kubu Jokowi maupun kubu Prabowo.  


Isu ini mencuat usai calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggunakan konsultan asing dalam menghadapi pemilihan presiden 2019.  Jokowi tidak menyebut konsultan asing apa  yang digunakan kubu Prabowo Sandi, namun sempat menyinggung  soal propaganda Rusia yang menurut Jokowi bila digunakan oleh kubu oposisi akan berpotensi memecah belah masyarakat (kompas.com). Propaganda Rusia sendiri merupakan teori propaganda dengan cara menyebarkan kebohongan sebanyak-banyaknya sehingga membuat masyarakat menjadi ragu menentukan pilihan (suara.com).


Prabowo Subianto yang menjadi lawan politik Jokowi di pilpres 2010 telah membantah menyewa konsultan asing. Bahkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Muhammad Syafii menegaskan pihaknya tidak pernah menggunakan jasa konsultan politik asing hingga saat ini, hal ini dapat dilihat dari gaya kampanye Prabowo-Sandi yang bernuansa nasionalis dan religius yang tidak mungkin didapat dari hasil konsultasi dengan pihak yang berasal dari negara Rusia yang banyak komunisnya (m.cnnindonesia.com)


Saling tuding penggunaan konsultan asing menjadi perang tersendiri antara dua kubu paslon pilpres. Namun keberadaan konsultan asing ini tidak bisa dinafikan begitu saja. 

Beberapa konsultan asing yang terlibat dalam pemilu di Indonesia mulai dari Rob Allyn hingga Cambridge.

_Rob Allyn,_ dia adalah lulusan Georgetown University Washington DC dan Master of Liberal Arts Degree dari Southern Methodist University. Rob Allyn mengklaim pernah menjadi konsultan politik untuk pasangan Jokowi-Ahok di Pilgub DKI 2012 dan juga disebut menjadi konsultan politik Prabowo-Hatta d pilpres 2014. 

Waketum Gerindra Fadli Zon juga menyebut, Rob Allyn pernah menjadi konsultan politik pasangan Megawati-Prabowo Subiyanto di pilpres 2009  namun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah hal tersebut.

_Stanley B Greenberg,_ dia adalah Chairman and CEO of Greenberg Quinlan Rosner Research. Nama presiden Jokowi diklaim masuk daftar kliennya, namun Tim Kampaye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin membantah klaim Greenberg tersebut (m.detik.com)


Walaupun ada sikap saling tuding dan bantah diantara kedua kubu, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan politik asing di Pemilu 2019 karena tidak diatur dalam perundang-undangan terkait pemilu. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Masih menurut Wahyu Setiawan,  regulasi hanya mengatur   kewarganegaraan tim sukses (m.cnnindonesia.com).

Begitu juga menurut Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi, tidak ada aturan khusus dalam UU Pemilu mengenai konsultan politik asing sehingga menjadi kewenangan peserta pemilu untuk menggunakan konsultan politik, baik dalam maupun luar negeri. Masih menurut Veri, keberadaan konsultan memang diperlukan bagi capres-cawapres sebab konsultan dapat membantu pasangan calon menyusun strategi pemenangan pilpres asalkan pasangan calon tidak menyalahi mekanisme penyelenggaraan pemilu selama menggunakan konsultan (kompas.com)


Akhirnya, tidak adanya pengaturan penggunaan konsultan politik asing dalam perundang-undangan terkait pemilu menyebabkan memungkinkan bagi peserta pemilu memiliki kewenangan melibatkan konsultan asing yang akan dengan mudah mengarahkan peserta pemilu sebagai kliennya sesuai dengan kepentingan asing dan dengan mudah peserta pemilu akan mengikuti arahan konsultan asing asalkan kemenangan berada ditangannya. Hal inilah yang akan membuka celah lebar bagi intervensi asing dalam urusan pemilihan pemimpin. Padahal urusan memilih pemimpin adalah urusan dalam negeri yang harusnya tidak boleh ada intervensi asing didalamnya. Ketika hal itu terjadi, maka akan semakin menguatkan dominasi dan penjajahan asing dan itulah watak asli dari sistem politik demokrasi yang diterapkan saat ini. Dalam sistem politik demokrasi, yang ada hanya kepentingan abadi sehingga apapun akan dilakukan pihak asing selama kepentingannya terpenuhi.


Hal ini berbeda ketika Islam diterapkan, Islam akan menutup celah jalan bagi penjajahan asing. Karena Islam menetapkan sistem pemilihan pemimpin yang independen tanpa campur tangan pihak luar, yang hanya melibatkan perwakilan kaum muslimin yang diberi tanggungjawab dalam urusan memilih pemimpin. Karena sejatinya, memilih pemimpin di dalam Islam adalah memilih pemimpin yang mampu mengurusi rakyatnya dengan Islam. Pemimpin yang berfungsi sebagai penjaga dan penerap Syari'at Islam Kaffah,  sebagai bentuk ketundukan total makhluk kepada Al Khaliqnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak