Oleh : Ratna Nurmawati (Muslimah Pembelajar Islam Kaffah)
Minggu 10 Januari 2019,Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan akun instagram bernama Alpatuni yang diduga menyebarkan konten berbau pornografi dan LGBT.
Akun yang aktif sejak september 2018 ini, mempunyai 3291 followers. Akun itu mengunggah komik yg materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis.
Bahkan Kominfo sudah memantau akun instagram kontroversional tersebut. Kominfo meminta IG untuk menutup akun itu.
Tidak lama kemudian IG memenuhi panggilan Kominfo untuk melakukan penutupan akses/blokir terhadap akun instagram tersebut. Akhirnya rabu 13 februari kemarin, akun instagram tersebut resmi di blokir karena melanggar UU ITE.
Pemikiran dan kampanye LGBT batil dalam hal apapun. Karena LGBT bertentangan dengan islam dan mengancam kemanusiaan. Secara kodrat manusia telah diberkati kemampuan untuk bereproduksi dan fungsi itu hanya akan berjalan manakala ada ikatan pernikahan pria dan wanita.
LGBT juga mempraktikan perilaku seksual yang menjijikan. Mereka melakukan hubungan badan dengan cara dan pada organ tubuh yg secara kodrat bukan peruntukannya. Banyak riset medis yang membuktikan, seks yang dilakukan oleh para Gay mengancam kesehatan.
Bagi muslim, LGBT adalah dosa besar. Membiarkannya berarti sengaja mengundang azab Allah SWT. Tidak ada jalan lain untuk menghentikannya selain mengajak mereka untuk bertaubat, atau mereka diberi sangki keras berupa ancaman hukuman mati.
Dengan penerapan syariah islam secara kaffah, umat islam akan tercegah dan terselamatkan dari perilaku menyimpang ini.
Wallaahu a'lam bi ash-shawwaab.