Oleh : Rosmita (Aktivis Muslimah Peduli Umat)
Nyawa adalah bagian penting dari kehidupan manusia, ketika hilang maka tidak dapat dikembalikan bagaimana pun caranya dan tidak dapat dibeli walau dengan dunia dan isinya. Namun saat ini nyawa seakan begitu murah bahkan tidak ada harganya. Hanya karena hal-hal sepele seseorang dengan mudah menghilangkan nyawa orang lain tanpa merasa bersalah.
Seorang pemuda yang tersinggung dengan mudah menikam tetangganya hingga tewas. Seorang anak tidak takut membunuh bapaknya hanya karena cekcok masalah uang, seorang suami tidak segan membunuh istrinya hanya karena cemburu. Belum lagi banyak ibu yang tega membunuh bayinya sendiri karena malu punya anak diluar nikah.
Begitu juga dengan nyawa kaum muslimin diberbagai belahan dunia yang seolah tidak ada harganya dihadapan orang-orang kafir. Belum habis derita saudara-saudara kita di Palestina, belum kering air mata kaum muslimin di Syuriah, belum hilang nestapa anak-anak Yaman, belum hilang duka muslim Rohingya di Myanmar, kini muslim Uighur di Xinjiang Cina kembali terluka. Orang-orang kafir begitu mudah membantai kaum muslimin tanpa belas kasihan. Tak pandang bulu baik laki-laki atau perempuan, anak-anak, dewasa, maupun lansia semua dihabisinya.
Beginilah keadaan manusia saat ini, umat Islam khususnya ketika sistem yang diterapkan adalah sistem buatan manusia maka kehancuran yang terjadi. Dalam sistem sekuler kapitalisme agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga manusia bebas melakukan apa saja atas nama hak asasi menusia. Bahkan agama hanya boleh diterapkan saat melakukan ibadah ritual saja, namun dalam bermuammalah dan bernegara agama tidak boleh dibawa-bawa. Hukum yang diterapkan pun hukum buatan manusia yang bisa diubah-ubah sesuai kepentingan pembuatnya, begitu juga dengan sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan tidak memiliki efek jera sehingga berakibat pelaku berpotensi mengulangi kesalahannya dan manusia lain pun menirunya.
Seperti pelaku pembunuhan hanya dihukum beberapa tahun hukuman penjara, padahal dalam Islam pelaku pembunuhan harus dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa orang lain kecuali jika keluarganya memaafkan maka pembunuh hanya dikenakan denda saja. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ () وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, qishash diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,dan hendaklah ( yang diberimaaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginyasiksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. Al-Baqarah: 178—179)
Dengan hukum qishosh maka tidak mudah untuk seseorang membunuh orang lain karena nyawa harus dibayar dengan nyawa dan disinilah jaminan kelangsungan hidup itu berlaku. Memang hanya hukum Allah saja yang paling baik bagi manusia karena Allah yang telah menciptakan manusia, maka Allah saja yang paling tahu hukum yang terbaik untuk manusia.
Oleh karena itu perlu ditegakkan khilafah agar syari'at Islam dapat diterapkan dan hukum-hukum Allah dapat dijalankan. Ketika khilafah tegak harta, darah, dan kehormatan kaum muslimin terjaga. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala :
...وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحق...
"... dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar"... (Qs. Al-An'am : 151)
Dan hadist Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam :
وعن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى: ((أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، فَقَالَ: فَإِنَّ هَذَا يَوْمٌ حَرَامٌ ، أَفَتَدْرُونَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: بَلَدٌ حَرَامٌ ، أَفَتَدْرُونَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: شَهْرٌ حَرَامٌ ، قَالَ: فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا )) رواه البخاري .
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wassalam bersabda: “tahukah engkau hari apa ini?”. Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi bersabda: “sesungguhnya ini adalah hari yang haram (suci). Apakah engkau tahu negeri apa ini?. Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi bersabda: “ini adalah negeri yang haram (suci). Apakah kalian tahu bulan apakah ini?”. Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi bersabda: “ini adalah bulan haram (suci)”. Lalu beliau bersabda lagi: “sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari).
Namun saat ini harta, darah, dan kehormatan kaum muslimin seolah tidak ada harganya karena tidak ada khalifah yang melindunginya. Bandingkan dengan keadaan saat khilafah tegak, kemuliaan umat Islam sangat terjaga.
Kisah khalifah yang membela kehormatan seorang muslimah
Pada Tahun 837 M pada zaman kekhalifahan ABU ISHAQ 'ABBAS AL-MU'TASIM IBN HARUN AR-RASYID (795-842 M) akrab disapa al-mu'tasim billah pada masa dinasti Abbasiyah. Ketika itu ada seorang budak wanita muslimah yang diganggu oleh orang Romawi saat berbelanja dipasar. sebagaimana kita ketahui, Muslimah itu cenderung dengan pakaian yang tertutup rapih menutupi auratnya. Namun itu malah memancing orang Romawi yang berpenyakit hatinya untuk mengganggu wanita tersebut. dia mengkaitkan pakaian wanita itu pada sesuatu sehingga saat wanita itu bergerak, tersingkaplah auratnya.Wanita itu yang konon berasal dari bani hasyim. Tak tahan dengan pelecehan tersebut, berteriaklah ia memanggil sang khalifah dengan kalimat yang sangat legendaris "WAA MU'TASIMAAH !" yang artinya "DIMANA KAU MU'TASIM, TOLONGLAH AKU".
Ammuriyyah, adalah sebuah kota dibawah kekuasaan Romawi masih di daerah benua asia, dimana wanita itu dilecehkan dan berteriak. Sedangkan Khalifah Al-Mu'tasim berada di pusat pemerintahan di kota Baghdad (sekarang irak). Namun saat teriakan itu sampai kepada Al-Mu'tasim. Beliau langsung memerintahkan panglima perang untuk mengumpulkan pasukan untuk memenuhi panggilan wanita itu.
Beribu-ribu pasukan langsung dikerahkan, banyak sekali sehingga saat pasukan itu berbaris, pasukan terdepan sudah ada di kota Ammuriyah, sedangkan pasukan yang ada di belakang masih di perbatasan kota Baghdad. Sebegitu seriusnya Khalifah Al-Mu'tasim dalam melindungi kehormatan seorang wanita, dan kehormatan Islam tentunya. Bertempurlah pasukan Islam dan pasukan Romawi 13 Agustus 833 M. 30.000 pasukan Romawi tewas, 30.000 pasukan romawi yang lain dijadikan budak. Tinta emas Islam mencatat, itulah kisah heroik yang sangat fenomenal, demi kemuliaan seorang wanita dan kemuliaan Islam.
Setelah selesai perang, khalifah Al-Mu'tasim mengunjungi rumah wanita tersebut, Beliau memerdekakan wanita tersebut dan menjadikan lelaki yang melecehkannya sebagai budaknya. Beliau (Khalifah Al-Mu'tasim) berbicara "wahai saudariku, Apakah aku telah memenuhi panggilanmu atasku?" (Sejarah Dunia Islam, blogspot.com)
Ini hanya seorang muslimah yang dilecehkan, apalagi jika banyak muslimah yang dilecehkan dan banyak kaum muslimin yang dibunuh sudah pasti khalifah dan bala tentaranya akan datang membela kaum muslimin yang tertindas dan memerangi orang-orang kafir. Jadi sudah sepantasnya khilafah ditegakkan di muka bumi, agar kaum muslimin hidup aman dan damai dibawah naungannya. Wallohu a'lam bishowab.