Jalan Tol Bahan Kampanye, Rakyat Menjadi Korban

Oleh: Dewi Tisnawati, S. Sos. I (Pemerhati Sosial)

Menurut Umar, pembangunan jalan bebas hambatan di Jawa Tengah sudah digagas sejak era Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto. "Pada waktu itu saya anggota Dewan di provinsi, jadi saya tahu persis konsep tentang jalan tol. Kemudian dilanjutkan para peganggantinya sampai sekarang," kata Umar di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).


Klaim pembangunan jalan tol tersebut hanya kerja dari salah satu pasangan calon tertentu adalah berlebihank karena pembangunan jalan tol tidak hanya digagas oleh eksekutif, tetapi dengan pertimbangan legislatif. Padahal, pejabat yang duduk di kursi legislatif berasal dari berbagai parpol, kata Umar juga Wakil Sekretaris BPN Prabowo-Sandi Jateng.


Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin di Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Hadi saat menghadiri silaturahim Jokowi dengan paguyuban pengusaha di Jawa Tengah di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2/2019).


Ia pun menegaskan bahwa keberadaan jalan tol sebagai sarana memudahkan transportasi ini disebabkan karena kerja keras Jokowi selama 4 tahun terakhir. Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat yang tidak mendukung Jokowi tidak boleh memakai tol yang telah dibangun pemerintah. 


Jakarta - Pengusaha logistik membenarkan bahwa alasan para supir truk untuk mengalihkan lajunya kembali ke Jalur Pantura daripada Tol TransJawa karena tarif yang mahal. Tarif tol dinilai terlalu tinggi bagi para pengemudi truk.


Bahkan, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita telah meminta PT Jasa Marga untuk menurunkan tarif tol Trans Jawa. Pasalnya, untuk truk yang menggunakan tol dari Jakarta ke Surabaya tarifnya bisa mencapai jutaan rupiah.


"Kan truk itu totalnya sampai Rp 1,5 juta itu ke Surabaya, kalau ukuran truknya makin besar lagi bisa sampai Rp 2 juta, mahal bener itu," kata Zaldy seperti detikFinance, Senin (28/1/2019).


Jalan tol sebagai infrastruktur berbayar diklaim keberhasilan rezim saat ini dalam kampanye, padahal bentuk kezhaliman penguasa karena Negara membangun infrastruktur dengan menggunakan utang ribawi dan pemungutan pajak. 


Hakekat infrastruktur adalah layanan publik yang disediakan negara untuk kemudahan akses transportasi dalam mengangkut produksi maupun penumpang, gratis tanpa bayar.


Dalam sistem ekonomi kapitalis, biaya pembangunan infrastruktur diperoleh dari sektor pajak, dari pinjaman atau utang luar negeri dan melalui skenario kerjasama pemerintah dan swasta (KPS)  yaitu kontrak kerjasama antara Pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik dalam jangka waktu panjang (biasanya 15-20 tahun). 


Pada akhirnya masyarakat yang harus menanggung beban bak secara langsung melalui pungutan penggunanan infrasturktur seperti tarif tol yang semakin mahal maupun melalui pungutan tidak langsung dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan pajak.


Sementara, dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur yang masuk kategori milik umum harus dikelola oleh negara dan dibiaya dari dana milik umum. Bisa juga dari dana milik negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk yang lain. 


Termasuk juga membangun sarana lain yang menjadi kewajiban  negara untuk masyarakat seperti sekolah-sekolah dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan  urusan mereka. Dalam hal ini, negara tidak mendapat pendapatan sedikit pun, melainkan subsidi terus-menerus.


Adapun kepala negara adalah pelayan urusan umat, bukan semata-mata individu. Dia dipilih untuk menjalankan fungsi sebagai kepala negara yang memang seharusnya ia lakukan dengan penuh tanggungjawab. Dan ini hanya didapatkan dalam sistem Islam. 


Dari Ibnu Umar RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Setiap orang di antara kalian adalah pemimpin dan setiap orang di antara kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya terhadap rakyatnya. Pemimpin yang mengatur kehidupan rakkyat adalah pemimpin atas mereka, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas diri mereka.” HR. Bukhari dan Muslim).Wallahu a’lam bish-shawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak