Oleh: Witri Widaningsih, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Pernyataan Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’aruf Amin di Pilpres 2019 nanti terdengar lucu dan berlebihan. (solo.kompas.com)
Jalan tol yang dibangun yang itu merupakan infrastuktur berbayar diklaim keberadaannya sebagai keberhasilan rezim saat ini, dan itu dikemukan disaat kampanye mereka. Padahal jalan tol-jalan tol yang dibangun sejatinya merupakan bentuk kezhaliman penguasa saat ini. Karena dalam sistem ekonomi kapitalis termasuk yang diterapkan di Indonesia, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur diperoleh dari sektor pajak dan utang serta kerjasama dengan swasta.
Berbeda dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur yang masuk kategori milik umum harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Bisa juga dari dana milik negara tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya.
Hakikat infrastruktur dalam Islam adalah layanan publik yang disediakan negara untuk kemudahan akses transportasi dalam menyangkut produksi maupun penumpang, gratis tanpa bayar.
Untuk itu Kepala Negara sebagai pelayan urusan umat, dia dipilih untuk menjalankan fungsinya sebagai kepala yang memang seharusnya ia lakukan dan semua itu hanya ada di sistem Islam yang menerapkan islam secara kaffah dalam bingkai Daulah khilafah Islam