Oleh : Etti Budiyanti
Member Akademi Menulis Kreatif
Sistem sekuler demokrasi, sebagai sebuah sistem yang memisahkan kehidupan dunia dengan agama, memberi ruang suburnya kemaksiatan termasuk LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Kaum LGBT telah sangat gencar mempropagandakan kelakuan menyimpang mereka baik di dunia nyata maupun maya. Dan sekarang menggunakan label Islam, terlebih lagi yang menjadi sasarannya adalah para remaja.
Netizen di Indonesia dibuat geram oleh akun Instagram @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Akun itu diduga berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu oleh netizen RI.
Dilihat detikcom, Minggu (10/2) , akun tersebut sudah memiliki 3.708 ribu followers. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah 'Gay Muslim Comics'.
Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-postingnya. Tokoh komik yang diposting akun itu adalah pria kulit cokelat berpeci tadi.
Dalam tiap postingnya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga akun ini dikelola oleh warga negara tetangga.
"Sedang kami telusuri, indikasi awal akun tersebut dari Malaysia," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).
Untungnya pihak Kominfo bergerak cepat yang mengakibatkan pihak instagram menutup akun tersebut.
Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akun instagram @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Kini akun itu tidak bisa diakses lagi.
"Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpant**i karena memuat konten pornografi. Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019).
Ferdinanus mengatakan, pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpat**i melanggar undang-undang ITE.
"Akun tersebut memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi," sambungnya.
Menyaksikan berita tersebut, muncul pertanyaan apakah ada benang merah antara pembuatan komik tersebut dengan upaya penyebaran LGBT?
Propaganda LGBT
Propaganda dan penyebaran LGBT telah menjadi gerakan yang melibatkan berbagai kelompok dan organisasi lokal dan internasional. Organisasi-organisasi LGBT saling terhubung satu sama lain.
Dalam skala nasional, hingga tahun 2013 terdapat 119 organisasi atau komunitas LGBT di 28 propinsi dari 34 propinsi di Indonesia.
Secara nasional ada dua jaringan organisasi nasional LGBT yaitu jaringan Gay, Waria dan Laki-laki yang Berhubungan Seksual dengan Laki-Laki/LSL Indonesia (GWL-INA) dan forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, dan Queer (LGBTIQ).
Di tingkat regional atau internasional , jaringan organisasi LGBT diantaranya The Global Alliance for LGBT Education (GALE), International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA), dan Island of South East Network of Male and Transgender Sexual Healh (ISEAN).
Melalui jaringan nasional dan regional tersebut, kelompok dan organisasi LGBT berusaha mengorganisasikan usaha agar orientasi seksual dan ekspresi jender mereka diterima. Caranya adalah melalui kampanye-kampanye HAM dengan beragam media, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penyebaran LGBT ini juga bisa melalui budaya. Tentunya peran media sangat besar dalam upaya penyebaran opini tentang budaya LGBT. Seperti dalam pembuatan komik tersebut, dengan mencatut kata Islam, diopinikan bahwa perbuatan LGBT itu tidak dilarang dalam Islam. Padahal menurut Islam, LGBT itu adalah perbuatan yang menjijikan dan perbuatan dosa.
Solusi Islam
Dalam Islam, manusia tidak bebas sebebas-bebasnya. Pandangan dan perilakunya harus terikat dengan syariah Islam sebagai konsekuensi dari ketakwaannya. Pandangan bahwa akan ada hisab ketika di hari akhir, menyebabkan seorang muslim tunduk pada syariah Islam.
Oleh karena itu dalam Islam, negara berkewajiban membina dan memupuk keimanan dan ketakwaan warganya. Dengan ketakwaan itu maka ide dan perilaku yang menyalahi ketentuan Islam, termasuk LGBT, akan bisa dicegah dan diminimalisasi dari masyarakat.
Allah SWT telah menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dan diikat dalam suatu pernikahan.
Perbuatan homoseksual adalah perilaku terlaknat, sesuai sabda Rasulullah SAW : "Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).(HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Perilaku transgender juga merupakan perilaku yang dilaknat dalam Islam. Ibnu Abbas ra, mengatakan : "Rasulullah saw telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita". (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Karena itu di dalam Islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Pembuatan komik yang berasal dari negara tetangga, menunjukkan semakin nyata perang ideologi dan opini dengan menggunakan kekuatan Negara. Ideologi sekuler yang menginginkan kebebasan hendak menyerang ideologi Islam yang memandang segala perbuatan di dunia harus berdasar agama.
Gerakan LGBT harus dilawan dengan menggalakkan dakwah dan tegas menolak LGBT. Harus dinyatakan bahwa LGBT adalah penyimpangan perilaku. Sikap awas dan kewaspadaan pada diri umat terhadap segala bentuk propaganda dan seruan LGBT harus dibangun. Umat harus dikuatkan dengan membina ketakwaan dan ketaatan pada Syariah Islam.
Wallahu a'lam bishshowwab.