Oleh : Reni Asmara (Komunitas Pena Islam)
Aksi demo buruh di Morowali yang menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMSK), merupakan upaya buruh untuk meminta keadilan dari negara. Tetapi, pemerintah menanggapi aksi ini sebagai bentuk ancaman dan intimidasi yang dilakukan terhadap pihak lain (perusahaan). Dari catatan pemerintahan sebelumnya sampai pemerintahan sekarang belum ada penindakan tegas pada kasus pelanggaran upah minimun sebab mereka khawatir ketegasan hukum akan menekan investasi asing. Pemerintah berdalih investasi asing membuka lapangan pekerjaan yang dibutuhkan rakyat. Maka, pemerintah lebih membela investor daripada berjuang membela tuntutan rakyatnya.
Kenyataannya investor asing mendatangkan tenaga kerja asing yang merupakan kompensasi dari investasi asing. Tentu saja keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ini meresahkan masyarakat. Karena dengan keberadaan mereka yang terlalu banyak telah mengambil lahan pekerjaan warga lokal. Seperti kasus di Morowali, TKA Tiongkok unskill banyak dipekerjakan di perusahaan asing bahkan supervisor lokal di phk setelah mengajari TKA Tiongkok tersebut. Hal ini berlangsung dari tahun 2013. Rakyat setempat telah berusaha mengadukan hal ini kepada pemerintah pusat namun selalu mentok di daerah Morowali dan tidak ada hasil. Pemerintah tidak mau membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyatnya.
Keluhan rakyat mengenai TKA bertambah, dengan dikeluarkannya peraturan presiden nomor 20 Tahun 2018 yang memberi celah bagi pekerja asing ilegal untuk hilir mudik masuk dan bekerja di Indonesia. Menyebabkan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh rakyat lokal bisa dilakukan oleh TKA. Tentu akan mengakibatkan rakyat sulit mendapatkan pekerjaan di negaranya sendiri.
Mengenai demo buruh hari Kamis 23/1/2019 di Morowali menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak berkaitan dengan penolakan TKA melainkan dengan UMSK. Dia menambahkan mengenai TKA jangan dipolitisasi. Kebijakan dan sikap pemerintah tersebut sangat meremehkan masalah TKA. Padahal, kasus TKA ini telah meresahkan dan mengancam kesejahteraan rakyat. Demi keuntungan dari investor asing pemerintah mampu menggadaikan kesejahteraan rakyatnya.
Pemerintah sudah ingkar janji, berlaku dzalim dan tak adil terhadap rakyatnya sendiri hingga kehidupan begitu sulit dan kesejahteraan hanyalah utopis. Pemerintahan seperti ini merupakan ciri khas kepemimpinan sistem kapitalis neo liberal yang hanya mencari keuntungan semata. Padahal, seorang pemimpin/pemerintah akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak, apakah mereka telah mengurus rakyat dengan baik atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda : ”Pemimpin itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (H.R al-Bukhari dan Ahmad). Hal ini berbanding terbalik dengan kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz. Ketika negara menerapkan sistem Islam, tidak ada satu pun rakyat yang menerima zakat. Hal ini menandakan pemimpin Islam lebih mementingkan kesejahteraan rakyatnya. Ganti pemimpin, ganti sistem dengan Islam Rahmatan Lil’Alamin. Allahu Akbar!!!