Oleh Ristna Faizza*
Negeri Indonesia, negeri yang memiliki kekayaan alam (SDA) berlimpah dari Allah SWT. Sayang seribu sayang, ketaksesuaian pengelolaan yang bertentangan dengan syariat Islam menyebabkan kekayaan SDA ini tak dapat dinikmati penduduk di negeri sendiri. Akibatnya, realisasi "baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur" di Indonesia belum bisa terwujud. Kesejahteraan bagi warga Indonesia pun jadi jauh panggang dari api.
Oleh karena itu kita sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia harus berpikir ulang untuk kebaikan negeri ini. Jika memang, Islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar di negeri ini menjanjikan kesejahteraan jika syariatnya diterapkan, mengapa tidak? Apa yang ditakutkan?
Toh, perubahan hukum di negeri ini sudah beberapa kali terjadi sejak zaman kemerdekaan. Dengan pertimbangan, teraihnya kesejahteraan warga seharusnya perubahan penerapan syariat tak terjadi penolakan. Apalagi, keimanan kepada Allah mengharuskan kita taat pada syariat yang diberlakukan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Mengubah peraturan dan perundang-undangan memang tidak mudah. Apalagi, negeri ini terpapar hegemoni asing yang sangat mencengkeram. Kunci utama, umat ini harus bersatu dan kembali kepada aturan Allah yaitu dengan kembali berpedoman kepada Alquran dan As Sunnah, mentauhidkan hanya kepada Allah, dan mengikuti tuntutan syariat Islam sehingga negari kita tidak seperti kaum Saba. Kaum yang sudah diberi beragam kekayaan alam tapi dibalas dengan kekufuran dan kekafiran. Juga, kisah-kisah lain dalam Alquran sebagai bukti tidak tunduk pada aturan Allah. Sehingga, kebinasaan yang akan terjadi. Wallahu 'alam
*Muslimah Praktisi Kesehatan dari Tulungagung