Oleh : Aan (Ibu Rumah Tangga)
Cinta adalah kebutuhan mendasar yang dimiliki oleh semua manusia. Sudah hakikatnya jika manusia ingin hidup bahagia bersama orang yang mereka sayangi. Tapi bagaimana jika penyaluran cinta itu menyalahi hal yang tidak semestinya?
Seperti halnya kasus tentang pasangan sejenis, tak ada habisnya untuk dikupas tuntas. Ceritanya selalu menorehkan rasa ingin tahu. Seperti yang terjadi sekarang ini heboh dengan pernikahan pasangan sejenis. Seperti dikutip dariRepublika.co.id, (01/07/2013), sehari setelah Mahkamah Agung AS mencabut larangan pernikahan sesama jenis di California, puluhan pasangan bergegas meresmikan hubungan mereka. Mereka mengantre di Balai Kota San Francisco untuk mendapatkan surat nikah.
Seperti dilansir Voice of America (VoA), antrean panjang sampai ke lobi gedung itu terjadi Sabtu (29/06) dan pejabat kota memutuskan untuk membuka kantor pada akhir pekan serta mengizinkan para pasangan mengikat tali pernikahan saat kota merayakan peringatan Pride, sebuah perayaan hak kaum gay pada akhir minggu.
Bahkan ada negara yang berencana melegalkan pernikahan sejenis seperti Inggris, walaupun tidak banyak yang mendukung pernikahan sejenis di Inggris.
Kenyataannya dalam masa jajak pendapat, tujuh dari delapan orang menentang ide ini. Sejauh ini, sedikitnya terdapat 12 negara yang telah memperbolehkan pernikahan sejenis. Negara pertama di dunia yang mengakui status sipil pasangan sesama jenis adalah Denmark pada tahun 1989. Disusul Norwegia pada 1993 dan Belanda di 1996. Sementara, Belgia mengikuti jejak ketiga negara tersebut pada 2003.
Selanjutnya, Spanyol dan Kanada melegalkan pernikahan sejenis pada 2005. Setahun kemudian, Afrika Selatan mengeluarkan kebijakan serupa. Pada 2008, giliran Swedia yang menyetujui ide tersebut. Sedangkan, Meksiko melegakannya pada 2009. Kemudian, Portugal, Argentina, dan Islandia mengikuti langkah tersebut pada 2010.
Gaya Hidup Liar Pembawa Bencana
Fenomena pasangan gay ini adalah masalah perilaku yang akan berdampak banyak pada masalah kesehatan, sebab sudah terbukti penyebab terbesar penularan HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas, yaitu zina dan homoseksual.
Terlebih jika ditelusuri sejarahnya, HIV/ AIDS pertama kalinya memang ditemukan di kalangan gay San Fransisco pada tahun 1978. Selanjutnya HIV/AIDS menular hingga ke seluruh penjuru dunia terutama lewat perilaku seks bebas seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender yang dikenal dengan sebutan LGBT. Inilah bukti bahwa gaya hidup yang digunakan oleh kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender menuai banyak masalah.
Islam memang berbeda dengan gaya hidup liar yang diajarkan sekularisme-liberalisme. Menurut mereka perilaku seperti LGBT adalah boleh karena merupakan hak asasi manusia (HAM), dan bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara.
Hanya saja faktanya, budaya rusak yang diimpor Barat ini tengah menjadi ancaman di tengah-tengah keluarga Muslim saat ini.
Perkawinan kaum gay/lesbi, jelas kemaksiatan. Karena fitrah pernikahan adalah menyatukan perempuan dan laki-laki sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman dalam al-Qur`an.
ﻳَﺂ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺭَﺑَّﻜُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﻧَﻔْﺲٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻭَﺑَﺚَّ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﺭِﺟَﺎﻟًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﻭَﻧِﺴَﺂﺀً ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺗَﺴَﺂﺀَﻟُﻮﻥَ ﺑِﻪِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺣَﺎﻡَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺭَﻗِﻴﺒًﺎ .
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisaa; 1)
Sementara, keberadaan seorang laki-laki yang secara biologis memiliki bawaan lahir seperti perempuan hingga ada sikapnya yang juga menyerupai perempuan, maka ini memerlukan pembinaan dari keluarganya dalam rangka memperjelas statusnya. Begitupun peran Negara sangat menentukan, terutama dalam menyusun dan mengesahkan perundangan atau peraturan yang tidak memberikan celah untuk melanggengkan kemaksiatan. Karena dalam Islam, keadaan seseorang setelah baligh sebagai mukallaf adalah jelas batasannya antara laki-laki dan perempuan. Dan tentunya hal ini akan membedakan hisab di akhirat kelak.
Buah Sekuler – Liberalisme
Terjadinya pernikahan gay saat ini, semata-mata karena difasilitasi oleh sistem demokrasi dengan pilarnya kebebasan dengan berkedok HAM. Di Indonesia sendiri keberadaan kaum gay ini didukung oleh kalangan liberal. Demokrasi dengan asas kebebasan, memang memungkinkan para penganutnya untuk berperilaku bebas, termasuk dalam pernikahan gay.
Dalam Islam diharamkan pernikahan gay, jadi jelas aturan kebebasan untuk pernikahan gay tidak berasal dari Islam, melainkan dari luar Islam, yaitu Barat, sebagai tempat lahirnya demokrasi. Inilah bahayanya demokrasi jika dianut oleh umat Islam. Karena, dalam Islam kaum Muslimin wajib terikat dengan hukum syara' dan Islam lah satu-satu nya solusi bagi umat yang bisa menuntaskam problematika kehidupan dan dengan khilafah lah aturan Islam akan di terapkan secara kaffah.
Wallahu'alam.